Hukum dan Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Besarannya di 2025

Wajib ditunaikan oleh beberapa golongan, ini hukum dan tata cara pelaksanaan zakat fitrah bagi Anda dan keluarga, Parents.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Zakat menjadi salah satu ibadah yang termasuk ke dalam rukun Islam, salah satunya ialah zakat fitrah. Hukumnya memang wajib bagi muslim yang memiliki kecukupan harta.

Ada pun waktu membayar zakat fitrah ini ialah selama bulan Ramadan. Batasnya, paling lambat sebelum umat muslim selesai menjalankan salat Idulfitri.

Jadi, bila sudah melewati waktu tersebut pembayaran zakat sudah dikategorikan sedekah biasa.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Berikut ini merupakan orang-orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah:

Pertama adalah orang muslim yang masih hidup hingga akhir Ramadan.

Seorang muslim yang masih diberikan kesempatan hidup hingga terbenamnya matahari diwajibkan mengeluarkan zakat ini.

Bila seseorang meninggal dunia setelah terbenam matahari penghujung Ramadan, ia dan keluarga tetap diwajibkan membayar zakat fitrah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Namun, hal ini berbeda dengan kasus bayi yang baru lahir. Seorang bagi yang baru lahir setelah terbenamnya matahari tidak diwajibkan membayar zakat.

Artikel Terkait : Zakat Penghasilan Hukumnya Wajib, Begini Cara Mudah Menghitungnya

Kedua adalah orang yang mampu.

Seseorang yang memiliki harta berkecukupan diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

Kecukupan ini maksudnya mampu memenuhi kebutuhan sehati-harinya, terlebih ia yang memiliki makanan untuk kebutuhan di Hari Raya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Ketiga adalah orang yang mampu dan menanggung orang lain.

Maksudnya, bila seseorang memiliki kelebihan rezeki dan menafkahi orang lain seperti keluarga, ia pun wajib mengeluarkan zakatnya.

Termasuk orang-orang yang dinafkahi seperti orang tua, pasangan suami atau istri, maupun saudara kandung.

Selain orang yang berhak mengeluarkan zakat, ada juga orang yang secara syariat tidak wajib mengeluarkan zakat, seperti budak atau anggota keluarga yang tak beragama Islam.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat?

Selain itu, ada beberapa orang yang menjadi mustahik atau berhak menerima zakat.

Delapan golongan orang yang berhak menerima zakat adalah sebagai berikut: 

  • Fakir atau orang yang memiliki sedikit harta
  • Miskin atau penghasilannya hanya untuk memenuhi makan dan minum
  • Amil atau pengurus zakat
  • Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
  • Budak untuk memerdekakannya
  • Gharim atau orang yang memiliki hutang
  • Fii sabilillah atau tujuan dakwah dan kepentingan di jalan Allah
  • Ibnu Sabil atau orang yang melakukan perjalanan jauh.

Artikel Terkait: Beramal Lewat Zakat Mal, Ini Syarat dan Perhitungan yang Perlu Parents Tahu

Apa Dasar Hukum Menunaikan Zakat?

Mengenai perintah menunaikan zakat fitrah ini telah disampaikan dalam hadis.

Dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma, beliau berkata:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى العَبْدِ وَالحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ مِنَ المُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id.” (HR. Bukhari).

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan?

Sesuai dengan pemaparan hadis, besaran zakat fitrah diukur sebanyak satu sha’ (1 sha’ = 4 mud, 1 mud = 675 gram) atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok.

Mengenai bentuk barang, sebetulnya menyesuaikan dengan makanan pokok yang kerap dikonsumsi di daerah orang tersebut berada, menurut Mazhab syafi’i dan Maliki.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di sisi kain, melansir dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat ini bisa dihitung dalam bentuk makanan pokok berupa beras mulai dari 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Selain dalam bentuk beras atau makanan pokok, zakat juga bisa diganti dalam bentuk uang tunai senilai 2,5-3,5 liter beras.

Pembayaran zakat fitrah di tahun 2025 yang tertinggi adalah Rp76 ribu dan terendah yaitu Rp57 ribu. Jumlah tersebut setara dengan 2,5kg hingga 3,5kg beras per orangnya.

Bagaimana Tata Cara Membayar Zakat Fitrah?

Jika Parents ingin memberikan zakat fitrah, maka bisa disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia.

Di mana pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum waktu salat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci Ramadan.

Sebagaimana tercantum pada hadis Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Salah satu hal yang tidak bisa dilupakan dan wajib dilakukan saat membayarkan zakat fitrah adalah dengan dengan membaca niat sebagai berikut:

Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala

Artinya: ” Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah ta’ala.”

Artikel Terkait: Hukum dan tata cara lengkap zakat fitrah Ramadhan selama Pandemi Corona

Parents itulah tata cara dan hukum menunaikan zakat fitrah.

Semoga bermanfaat!

****

Baca Juga:

Bulan penuh berkah, ini langkah seru menyambut Ramadhan bersama anak

30 Hikmah bulan Ramadhan yang insyaallah akan diraih umat Islam

Ramadan Sebentar Lagi tapi Utang Puasa Belum Dibayar, Bagaimana Hukumnya?

Penulis

nisya