Menjelang penghujung Oktober 2021 sejumlah daerah mengalami lonjakan harga minyak goreng. Harga minyak goreng naik ini terjadi secara nasional, baik jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerek 1, hingga minyak goreng kemasan bermerek 2.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga yang kini terjadi memang mengikuti mekanisme pasar. Harga yang kini melambung dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas Crude Palm Oil (CPO), melansir dari Liputan6.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng di dalam negeri.
“Pemerintah akan memantau sesuai acuan harga untuk minyak goreng kemasan sederhana, di sisi lain untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya.
Lalu, berapa harga minyak goreng ini di seluruh wilayah Indonesia?
Artikel Terkait: 7 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Hancur dan Matang Sempurna
Penyebab Harga Minyak Goreng Naik di Indonesia
Mengamati kondisi yang terjadi, Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan pendapatnya. Kenaikan harga yang terjadi kini disebabkan adanya kekurangan pasokan minyak nabati (oils) maupun minyak hewani (fats) di pasar global.
Malansir Kompas.com, menurut Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, pandemi membuat produksi di lapangan serba tak menentu. Pada kenyataannya, permintaan di pasar lebih tinggi dibandingkan dengan ketersediaannya. Akhirnya, pasokan minyak di dunia pun berkurang dan harganya melambung.
Secara statistik, produksi minyak nabati maupun hewani telah menurun sejak 2020 sebanyak 266.000 ton. Hal ini berlanjut hingga Oktober 2021 ini.
Selain faktor ketersediaan barang, menurutnya kenaikan harga yang terjadi disebabkan karena adanya kenaikan harga minyak sawit atau CPO di Indonesia.
Sebab, harga CPO di Indonesia sendiri masih mengikuti harga di CiF Rotterdam. Bila harga di sana naik, harga CPO lokal pun ikut melambung.
Artikel Terkait: 7 Tips Goreng Ala Deep Fry Agar Masakan Renyah & Cara Memilih Minyak
Berapa Harga Minyak Goreng di Pasaran Kini?
Baik minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan bermerk sama-sama melonjak. Namun, harga-harga di pasaran pun berbeda-beda bergantung dari tempat jual beli hingga daerah penjualan.
Pada Senin (25/10) harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional di pasar tradisional naik Rp150 menjadi Rp16.400 per kg, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Di sisi lain, minyak kemasan bermerek 1 naik naik Rp100 menjadi Rp17.300 sedangkan, minyak kemasan bermerek2 naik menjadi Rp16.800 per kg.
Harga rata-rata minyak goreng pun naik di pasar modern, melonjak sekitar Rp250 menjadi Rp17.450 per kg untuk minyak goreng curah. Selain itu, minyak kemasan bermerek 1 naik Rp50 menjadi Rp17.650. Minyak kemasan bermerek 2 pun turut naik Rp100 menjadi Rp18.500 per kg.
Pada tingkat perdagangan grosir, harga minyak goreng rata-rata pun naik Rp150 menjadi Rp15.450 per kg. Minyak kemasan bermerek 1 naik Rp200 menjadi Rp16 ribu dan minyak bermerek 2 melonjak Rp250 menjadi Rp15.400 per kg.
Di tiap daerah, harga minyak goreng pun bisa berbeda di pasaran. Harga minyak di pasar tradisional diketahui paling tinggi ada di Gorontalo mencapai Rp19.150 per kg. Harga terendah dipasarkan di Kepulauan Riau Rp15.850 per kg.
Harga di pasar modern untuk minyak goreng tertinggi ada di Aceh mencapai Rp22.600 per kg. Lalu, harga yang terendah di Kalimantan Utara Rp16 ribu per kg.
Di tingkat grosir, harga minyak tertinggi dipasarkan di Sumatera Selatan Rp17.600 per kg. Harga terendah ada di Kalimantan Selatan Rp13.800 per kg.
Artikel Terkait: Hati-hati! Ini 5 cara memasak yang bikin kolesterol melonjak
Itulah penjelasan mengenai penyebab harga minyak goreng naik di Indonesia serta kisaran harganya di beberapa daerah. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya.
****
Baca Juga:
7 Trik Membuat Gorengan Super Renyah dan Tidak Mudah Melempem, Yuk Coba
4 Dampak Buruk Makan Gorengan, Jangan Kebanyakan Ya Parents!