X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • TAP Awards
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Tak Butuh Surat Pengantar, Begini Tata Cara Ganti Alamat di KTP Terbaru

Bacaan 2 menit
Tak Butuh Surat Pengantar, Begini Tata Cara Ganti Alamat di KTP Terbaru

Sekarang memperbarui data KTP sudah tak ribet lagi!

Parents sudah tahu belum kalau sekarang ganti alamat di KTP sudah tidak butuh surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan lagi?

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019, pergantian alamat di KTP sekarang agak berbeda dan dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat. Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di sini! 

Dokumen Persyaratan Ganti Alamat di KTP

Tak Butuh Surat Pengantar, Begini Tata Cara Ganti Alamat di KTP Terbaru

Perlu diketahui, pergantian alamat di KTP perlu dilakukan jika seseorang pindah domisili maupun terjadi pemekaran daerah atau perubahan nama jalan. Untuk melakukannya, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama
  • Kartu Keluarga (KK).
  1. Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain
  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP).
  1. Pemekaran wilayah
  • KK
  • E-KTP
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA)
  • Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah)

Prosedur Penggantian

Tak Butuh Surat Pengantar, Begini Tata Cara Ganti Alamat di KTP Terbaru

Nah, jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, berikut tata caranya:

  1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama
  • Masyarakat tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan
  • Membawa KK ke Kantor Dukcapil
  • Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk
  1. Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain
  • Membawa KK
  • Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk
  • Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
  • Gunakan SKP yang diterbitkan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk menerbitkan dokumen kependudukan yang baru, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA)
  1. Pemekaran wilayah
  • Mendatangi Dinas Dukcapil setempat dan membawa kelengkapan persyaratan
  • Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data

Artikel Terkait: Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

Penggantian Alamat di KTP Bisa Diwakilkan

ganti alamat di ktp

Sebagai informasi tambahan, perubahan data domisili di KTP bisa diwakilkan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berhalangan hadir dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Caranya, Anda bisa mengisi Surat Kuasa dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan (F-1.07). Selanjutnya orang yang diberi kuasa harus mengisi formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.03) sembari membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. 

Semoga, kemudahan pelayanan ganti alamat di KTP seperti ini bisa membantu Anda yang membutuhkan ya, Parents!

 

Baca Juga:

Syarat Ganti Paspor Kini Cukup Pakai e-KTP dan Paspor Lama

Cara Membuat KTP dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Mudah Banget! Ini Cara Buka Rekening Bank Menggunakan KTP Luar Daerah Tidak Sesuai Domisili

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tak Butuh Surat Pengantar, Begini Tata Cara Ganti Alamat di KTP Terbaru
Bagikan:
  • 55 Anak Korban Banjir Libya Keracunan Air yang Terkontaminasi Limbah

    55 Anak Korban Banjir Libya Keracunan Air yang Terkontaminasi Limbah

  • Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, Melestarikan Adat atau Melanggar HAM?

    Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, Melestarikan Adat atau Melanggar HAM?

  • Pasokan Impor Sulit Membuat Harga Beras Naik, Apa Langkah Jokowi?

    Pasokan Impor Sulit Membuat Harga Beras Naik, Apa Langkah Jokowi?

  • 55 Anak Korban Banjir Libya Keracunan Air yang Terkontaminasi Limbah

    55 Anak Korban Banjir Libya Keracunan Air yang Terkontaminasi Limbah

  • Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, Melestarikan Adat atau Melanggar HAM?

    Mengenal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, Melestarikan Adat atau Melanggar HAM?

  • Pasokan Impor Sulit Membuat Harga Beras Naik, Apa Langkah Jokowi?

    Pasokan Impor Sulit Membuat Harga Beras Naik, Apa Langkah Jokowi?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti