TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Pernah Disebut Kecil, Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Bacaan 3 menit
Pernah Disebut Kecil, Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Beberapa waktu lalu disebutkan presiden Indonesia memiliki penghasilan tak terlalu besar. Berapa besarannya?

Sebagai negara presidensial, Indonesia menjadikan presiden sebagai pemimpin negara. Presiden di Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun, banyak dari warga negara Indonesia yang bertanya-tanya berapa gaji presiden Indonesia serta jajarannya.

Seperti Pejabat Negara lainnya, Presiden juga memiliki gaji pokok dan tunjangan yang sudah diatur dalam undang-undang.

Bahkan setelah pensiun, kehidupan para presiden dan keluarganya tentunya masih terjamin.

Kira-kira berapa sih gaji pokok Presiden beserta tunjangannya tersebut? Simak bersama yuk, Parents!

Artikel terkait: Bertugas Menjaga Keselamatan Presiden, Berapa Gaji Paspampres?

Besaran Gaji Presiden Indonesia Beserta Jajarannya

Mengutip dari Kompas.com (06/07/22), gaji presiden teah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administrasi Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Tertera dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden.

Dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, tertulis bahwa gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Kesimpulannya, gaji presiden Indonesia mencapai Rp 30.240.000 per bulan, atau sebesar enam kali Rp 5.040.000.

Artikel terkait: Tunjangan Hari Raya untuk Presiden Jokowi, Berapa Nilainya?

Tunjangan yang Didapat Presiden

Mengutip dari IDX Channel (17/05/22), tunjangan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam KEPPRES RI Nomor 68 Tahun 2001.

Namun, di tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan KEPPRES RI Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Dalam Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa besaran tunjangan jabatan Pejabat Negara adalah sebagai berikut:

  • Ketua Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara adalah sebesar Rp18.900.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus ribu rupiah)
  • Wakil Ketua Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara adalah sebesar Rp 15.600.000,00 (lima belas juta enam ratus ribu rupiah)
  • Ketua Muda Mahkamah Agung adalah sebesar Rp 10.100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu rupiah)
  • Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Pertimbangan Agung, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan Hakim Anggota Mahkamah Agung adalah sebesar Rp 9.700.000,00 (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah). Tunjangan tersebut dibayarkan rutin setiap bulannya.

Artikel terkait: Sering Disebut Menantu Idaman, Berapa Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya?

Hak Pensiun Presiden

Tak hanya itu, presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya juga berhak memperoleh pensiun. Besarnya pensiun pokok adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Selain dari pensiun pokok, mantan presiden juga diberikan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.

Lalu, ditanggung pula biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, telepon, dan seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

Itulah informasi lengkap mengenai gaji presiden Indonesia serta tunjangannya. Patut diingat bahwa gaji yang besar diiringi dengan tugas dan tanggung jawab yang juga besar.

***

Baca juga:

11 Orang Terkaya di Indonesia, Kekayaannya Mencapai Ratusan Triliun!

10 Desainer Indonesia yang Mendunia, Ada Anak Prabowo Subianto!

Kisah Cinta Irish Bella, Sudah Resmi Menikah Lagi

 

Cerita mitra kami
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Azahra Syifa

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Pernah Disebut Kecil, Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI
Bagikan:
  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

  • Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

    Fakta Harga Emas Antam Terbaru Januari 2026, Cek Parents!

  • 100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

    100 Dolar Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya yang Tepat!

  • Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis
    Cerita mitra kami

    Parents Wajib Tahu! Ini Cara Atur Strategi Keuangan, Dana Darurat, dan Asuransi di Era Dinamis

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti