Miris! Kasus Kematian Perempuan Terbanyak Disebabkan Femisida Intim atau Kekerasan oleh Pasangan

Kasus terbanyak adalah pembunuhan oleh suami terhadap istri bahkan anaknya. Berikut penjelasan selengkapnya, Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Parents, Komnas Perempuan baru-baru ini memberi pernyataan memilukan. Kematian perempuan terbanyak di Indonesia sepanjang 2023 ternyata disebabkan oleh Femisida Intim dengan total ada 109 kasus!

Apa itu Femisida Intim? Femisida intim adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangannya, Parents. 

Jenis femisida intim yang bisa terjadi adalah sebagai berikut:

  • Kekerasan suami terhadap istri. Suami membunuh istri karena cemburu, konflik rumah tangga, atau merasa tidak sanggup memberi nafkah.
  • Kekerasan dalam Pacaran. Laki-laki membunuh perempuan karena diputuskan, dikhianati, atau bahkan ditolak cintanya.
  • Kekerasan mantan pacar atau mantan suami. Mantan dendam karena diputuskan atau diceraikan atau mantan tidak mau berpisah. 

Ini adalah bentuk ekstrem dari kekerasan terhadap perempuan yang disebabkan oleh diskriminasi, ketidaksetaraan, dan penindasan gender, Parents. 

"Pada 2023, diberitakan femisida intim menempati pemberitaan tertinggi, yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, yang mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida," ungkap Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengutip laman Antara. 

Kasus Femisida Intim Terbanyak Dilakukan oleh Suami

Lebih lanjut, Siti juga menjelaskan bahwa femisida yang paling banyak diberitakan adalah kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kekerasan terhadap istri dilaporkan ada 64 kasus, sementara kekerasan dalam pacaran sebanyak 33 kasus, serta kekerasan mantan pacar sebanyak 11 kasus, dan kekerasan mantan suami sebanyak 1 kasus. 

Siti juga menjelaskan, salah satu contoh kasus nyata yang sedang ramai dibicarakan adalah kasus suami bunuh istri di kota Malang. Suami berinisial JM (61), membunuh dan memutilasi sang istri NMS (55) karena adanya permasalahan rumah tangga. 

Menurut pihak Komnas Perempuan, data ini menunjukkan bahwa relasi terdekat seperti hubungan pernikahan atau romansa pacaran bisa saja menjadi ranah yang tidak aman bagi perempuan. Maka itu, sebagai perempuan, kita harus senantiasa waspada.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah, berhati-hati dalam memilih pasangan terutama saat hendak melanjutkan ke jenjang lebih serius seperti pernikahan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Jarang disadari! Ini Gejala Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga

Mengenal Tanda-tanda KDRT dan Cara Mengatasinya

Lantas, bagaimana upaya pencegahan bagi perempuan yang sudah menikah? 

Tak dapat dipungkiri, banyak perempuan yang tidak sadar bahwa pasangannya ternyata melakukan kekerasan yang berisiko terjadi femisida intim. 

Berikut ini tanda adanya KDRT yang perlu diwaspadai dilansir dari laman Mayo Clinic:

  • Pasangan cemburu berlebihan sehingga terlalu mengontrol dan posesif
  • Melakukan kekerasan emosional berupa bentakan keras, marah dan meluapkan kata-kata yang merendahan, serta melakukan gaslighting
  • Adanya kekerasan seksual. Misalnya, pasangan memaksa berhubungan seks dan kasar ketika berhubungan intim demi kepuasannya semata tanpa persetujuan
  • Pasangan menjauhkan atau melarang Anda bertemu keluarga dan teman terdekat
  • Pasangan sudah tidak ragu memukul atau menyakiti Anda atau bahkan buah hati.

Jika sudah melihat tanda-tanda di atas, maka jangan ragu untuk bercerita ke orang terdekat ya, Parents.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Atau, Parents juga bisa menghubungi Unit perlindungan perempuan dan anak di Polres terdekat serta Unit Pengaduan Komnas Perempuan di 021-3903963 untuk meminta pertolongan. 

Artikel Terkait: KDRT Sering Disebabkan 4 Hal Ini, Begini Cara Mencegahnya!

Upaya Mencegah Femisida Intim Lainnya

Parents, meski perempuan sudah melakukan berbagai upaya dalam memilih pasangan atau keluar dari hubungan toksik, tetapi femisida intim masih sangat bisa berisiko terjadi. Pasalnya, tidak sedikit kasus pembunuhan terhadap perempuan dilakukan hanya karena korban adalah perempuan.

Maka itu, upaya pencegahan lain yang bisa dilakukan juga mencangkup kerja sama dari masyarakat luas termasuk:

  • Memberikan edukasi mengenai kesetaraan gender pada masyarakat luas. Bahwa perempuan juga adalah manusia yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh dianggap remeh
  • Gotong royong menghapus budaya pernikahan paksa, pernikahan di bawah umur, pernikahan siri, dan budaya lainnya yang merugikan perempuan
  • Bekerja sama untuk peduli dan saling membantu apabila terdapat kasus kekerasan pada perempuan. Misalnya, berani lapor pada pihak berwajib jika melihat kasus KDRT atau kekerasan lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar
  • Sama-sama memahami bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidaklah dibenarkan.

Artikel Terkait: Sering Dialami Keluarga Indonesia, Pahami Jenis, Dampak, Siklus, dan Cara Menghadapi KDRT

Parents, itulah penjelasan tentang femisida intim yang jadi penyebab kematian terbanyak perempuan di 2023 dan cara mencegahnya. Keluar dari hubungan toksik memang bukan suatu hal yang mudah, tetapi pasti bisa dilakukan, kok. Jadi, jika mengalami KDRT atau melihat kasus kekerasan di sekitar, jangan ragu untuk melapor, ya. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

***

Baca Juga:

id.theasianparent.com/ayab-alkitab-tentang-kekuatan

id.theasianparent.com/solusi-hutang

id.theasianparent.com/artis-yang-mengalami-kdrt

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan