TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

6 Fakta Bayi di Surabaya Tewas, Diduga Dianiaya Orang Tuanya Sendiri

Bacaan 4 menit
6 Fakta Bayi di Surabaya Tewas, Diduga Dianiaya Orang Tuanya Sendiri

Anak selalu rewel, kedua orang tua lakukan aniaya terhadap sang anak.

Pada hari Senin, 27 Juni 2022 jagat maya diramaikan oleh kabar terkait kasus bayi yang tengah membusuk karena ditinggalkan oleh kedua orang tuanya. Bayi tersebut berinisial AD dan berusia 5 bulan. Saat ditemukan, kondisinya telah tewas dan membusuk di kediamannya yang berada di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh pihak kepolisian setempat, kedua orang tua AD sedang pergi ke Yogyakarta. Selain itu, beberapa fakta bayi di Surabaya tewas pun terungkap.

Fakta Bayi di Surabaya Tewas Dianiaya

Fakta-fakta bayi di Surabaya tewas pun segera ditelusuri dan saat ini telah terungkap. Berikut beberapa fakta mengenai bayi di Surabaya yang tewas karena dianiaya oleh kedua orang tuanya.

1. Bayi Tewas Dalam Rumah

fakta bayi di surabaya tewas

Sumber: Pexels

Bayi berinisial AD ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan membusuk di rumahnya yang berlokasi di Surabaya. Sang nenek yakni ESB menjelaskan bahwa AD memang telah meninggal dunia.

Akibatnya jenazah AD mulai mengeluarkan bau busuk yang tercium oleh para tetangga dan polisi. Pihak kepolisian pun segera mengevakuasi jenazah AD, memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada di kediaman AD.

Artikel terkait: Kekerasan Terhadap Anak, Andapun Bisa Jadi Pelakunya! 

2. Diduga Dianiaya oleh Kedua Orang Tua

fakta bayi di surabaya tewas

Sumber: Pexels

Melansir dari situs Kompas.com, Kompol Roycke Hendrik Fransisco Bertaubun, Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo menjelaskan bahwa pada jenazah AD terdapat beberapa luka akibat penganiayaan yang dilakukan ibu dari AD yang berinisial SE. “Di bagian kepala korban terdapat cairan.” Ujar Roycke. 

SE mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena kesal dengan AD yang selalu rewel. Bahkan saksi pun pernah melihat SE melemparkan AD ke tempat tidur.

“Alasan pelaku karena anaknya sering rewel, bahkan saat dia sedang ribut dengan suaminya. Si bayi terus rewel. Saksi pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong.” Jelas Roycke.

AD juga mengalami stunting karena kurangnya gizi pada dirinya. Pelaku juga menjelaskan bahwa dirinya memukul bagian belakang AD hingga tidak bergerak. Setelah kejadian tersebut, AD diserahkan oleh SE kepada neneknya.

3. Sang Nenek Diancam Jika Melaporkan Pelaku ke Polisi

fakta bayi di surabaya tewas

Sumber: Pexels

Karena tidak kuat dengan bau busuk yang datang dari kediaman pelaku, sang nenek yakni ESB melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sebelum melapor terkait kejadian tersebut bahkan sang nenek diancam akan dibunuh oleh pelaku.

“Saya diancam dibunuh jika melaporkan kematian AD kepada warga.” Ujar ESB. ESB juga mengatakan bahwa AD telah meninggal sejak Kamis, 23 Juni 2022. Dirinya mendapati tangan dan kaki AD telah dingin.

Artikel terkait: 14 Dampak Kekerasan Terhadap Anak yang Perlu Disadari! 

4. Kedua Pelaku Menghindar dengan Pergi ke Yogyakarta

Kedua Pelaku Menghindar dengan Pergi ke Yogyakarta

Sumber: Pexels

Pada Jumat, 24 Juni 2022 kedua pelaku tengah menyambangi Yogyakarta dengan alasan menghadiri suatu acara. ESB juga mengatakan bahwa pelaku hanya mengatakan pergi ke Yogyakarta karena urusan kantor. “Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu.” Kata ESB.

Artikel terkait: 5 Langkah Cegah Terjadinya Kekerasan pada Anak, Sudah Lakukan? 

5. Pihak Kepolisian Telah Menangkap Pelaku

Pihak Kepolisian Telah Menangkap Pelaku

Sumber: Pexels

Setelah melakukan berbagai penyelidikan, akhirnya pada hari Senin, 27 Juni 2022 kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku diamankan ketika dalam perjalanan pulang ke rumah dari Yogyakarta.

Dilansir situs Kompas.com, Roycke mengatakan sang ibu hanya terdiam “Ya sang ibu diam saja. Mereka ditangkap saat pulang dari Yogyakarta. Tapi belum sampai rumah, belum kesini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. Suami SE ditelpon bapaknya. SE bersama suaminya.” Jelas Roycke.

6. Terancam 20 Tahun Penjara

Terancam 20 Tahun Penjara

Sumber: Pexels

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Karena perbuatan nya tersebut, SE dan sang suami kini ditetapkan menjadi tersangka. Kedua pelaku tersebut terjerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Pasal 44 ayat 3 serta ayat 4 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kasus tersebut membuat kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca juga:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ini Tak Boleh Diabaikan, Catat Parents! 

Kekerasan verbal pada anak, hindari melakukan 7 hal berikut ini 

Membangun Benteng untuk Menghadapi Kekerasan pada Anak 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Alifah

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 6 Fakta Bayi di Surabaya Tewas, Diduga Dianiaya Orang Tuanya Sendiri
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti