Praktis! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2024

Kian praktis, uang baru bisa ditukarkan lewat sekali klik.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Lebaran tak hanya identik dengan maaf-maafan dan membeli baju baru, namun juga pembagian angpao untuk anak-anak hingga saudara yang pastinya selalu ditunggu-tunggu. Oleh sebab itu, mengetahui cara tukar uang baru jadi salah satu yang harus diperhatikan.

Agar lebih hemat, Parent tak perlu menggunakan jasa calo untuk menukar uang baru, ada cara tukar uang baru yang lebih efektif dan bebas biaya.

Artikel Terkait: Seperti apa hukum menerima dan memberi uang THR menurut Islam?

Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Uang Baru

Melansir laman Instagram Bank Indonesia, terdapat jadwal penukaran uang baru di titik yang telah ditentukan. Berikut jadwalnya:

18 Maret 2024

  • Pasar Senen
  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • KasKel Kep. Seribu

19 Maret 2024

  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro
  • KasKel Kep. Seribu

20 Maret 2024

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi
  • KasKel Kep. Seribu

21 Maret 2024

  • Pasar Senen
  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Surya Kencana
  • KasKel Kep. Seribu

22 Maret 2024

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi

25 Maret 2024

  • Pasar Senen
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro

26 Maret 2024: KasKel Karawang

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

28 Maret – 31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan

2 April – 5 April 2024: BI Peduli Mudik Rest Area KM 57

Cara Tukar Uang Baru dengan Kas Keliling 

Untuk dapat menukar uang baru di Kas Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke titik penukaran. Anda dapat memesan penukaran uang melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR. Berikut ini tata caranya: 

  • Buka aplikasi PINTAR
  • Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
  • Pilih Provinsi dan waktu untuk melakukan penukaran. Lalu, klik ‘Lanjutkan’
  • Masukkan data pemesan pada website PINTAR dan klik ‘Lanjutkan’
  • Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK75
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (dapat berupa QR Code)
  • Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Artikel Terkait: Biar Nggak Cepat Ludes, Begini Lho Kiat Mengelola THR yang Bijak

Syarat Tukar Uang Baru

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Melansir dari situs resmi PINTAR, sebelum melakukan cara tukar uang baru, ketahui dulu syarat-syaratnya berikut ini: 

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

  1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  3. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  4. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  5. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Jenis Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan 

Menurut situs resmi PINTAR, ada kategori dan kriteria khusus untuk uang rupiah yang dapat ditukarkan, yakni: 

  • Pada saat ini, jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui penukaran kas keliling adalah uang Rupiah kertas pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
  • Jumlah uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling tidak lebih dan tidak kurang dari 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sebagai contoh, masyarakat dapat memperoleh penukaran uang Rupiah melalui kas keliling untuk:

  • Masing-masing sebanyak 100 (seratus) lembar untuk pecahan Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp20.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp2.200.000 (dua juta dua ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 (seratus) lembar dan pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu Rupiah); atau
  • Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 (seratus) lembar, sehingga jumlah nominal penukaran sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah).

Artikel Terkait: Imbauan BI Terhadap Viralnya Video Uang Kertas Dicuci dan Disetrika

Penukaran Uang Melalui Bank

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Cara tukar uang selain melalui aplikasi PINTAR juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung ke bank terdekat. Apabila Parents ingin langsung mendatangi bank untuk menukarkan uang, Parents bisa datang langsung ke bank dengan jadwal operasional sesuai dengan bank tersebut. 

Lebih lanjut, Bank Indonesia menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai agar masyarakat bisa mendapatkan pecahan uang kecil yang diinginkan secara merata. Batasan jumlah uang yang ditukarkan tahun ini maksimal Rp 4 juta per orang. 

Nah, itulah syarat, aturan, dan cara tukar uang baru yang bisa Parents lakukan saat ketika hendak menukarkan uang baru untuk angpao lebaran. Sudah menyiapkan THR untuk sanak saudara belum?

Baca juga:

Isi Angpao Imlek dari Para Crazy Rich yang Bikin Sobat Misqueen Gigit Jari

id.theasianparent.com/mengajarkan-nilai-uang-pada-anak-melalui-angpao-lebaran

20 Ide Dekorasi Lebaran, Membuat Suasana Hari Raya Lebih Terasa

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

lolita