E-KTP atau KTP Elektronik merupakan salah satu dokumen kependudukan penting yang memuat tentang identitas diri yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Masa berlakunya pun sampai seumur hidup. Lantas, bagaimana cara merawat e-KTP agar tetap bagus dan tidak rusak?
Cara Merawat e-KTP
Seperti diketahui setiap penduduk di Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki e-KTP. Secara umum, e-KTP memiliki fungsi sebagai tanda pengenal identitas dan tanda kewarganegaraan. Biasanya kartu berwarna biru ini digunakan untuk mengurus berbagai macam keperluan administrasi, seperti membuat SIM atau membuat rekening bank.
Selain itu, untuk membuat e-KTP, para penduduk hanya perlu membawa sejumlah dokumen yang diminta dan kemudian datang langsung ke kantor Kelurahan yang sesuai dengan alamat domisili. Setelah itu, pengambilannya dapat dilakukan setelah 14 hari kemudian. Masa berlakunya adalah seumur hidup.
Oleh karena itu, sejumlah aparat pemerintahan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga baik-baik KTP yang dimiliki. Mengutip dari PRFM News, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni pun meminta hal yang sama.
Popong meminta kepada warga untuk merawat dokumen kependudukan itu dengan baik, mengingat blangko dari pemerintahan pusat sangat terbatas.
Tidak hanya itu, Popong juga memberikan sebuah tips agar warna e-KTP tidak mudah pudar. Tipsnya adalah jangan terlalu sering memfotokopinya. Sebaiknya, begitu menerima kartu biru tersebut, warga langsung memperbanyak jumlah fotokopi KTP.
“KTP elektronik ini jangan terlalu sering difotokopi keluar masuk dompet. Jadi begitu dapat silahkan dicopy berwarna dan copy berwarna ini dilaminating jadi aslinya disimpan di dompet,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung tersebut.
Selain bisa menjaga warna tetap awet, saran yang disampaikan Popong W Nuraeni itu juga bisa menjadi langkah antisipasi kehilangan e-KTP yang sering terjadi.
Di lain sisi, banyak juga masyarakat yang melaminating e-KTP miliknya agar tetap awet dan tidak rusak. Namun hal itu sebenarnya masih menjadi perdebatan. Mengingat, laminating dinilai bisa merusak chip yang tertanam di dalam e-KTP.
Artikel Terkait: Nama Tak Boleh Satu Kata dan Tidak Disingkat, Ini Aturan Terbaru Pembuatan KTP
e-KTP Awet, Bolehkah Dilaminating?
Secara umum, laminating merupakan salah satu proses melapisi dokumen atau data yang berupa kertas dan kartu dengan menggunakan plastik berwarna bening dan transparan agar tulisan maupun gambar tetap bisa terbaca dengan jelas.
Laminating sendiri memang sering digunakan oleh masyarakat untuk melapisi KTP miliknya. Selain dianggap bisa bikin kartu tersebut tahan lama, proses pelapisan ini dinilai sebagai langkah efektif untuk menghindari kerusakan seperti air, debu, api, dan lain sebagainya.
Namun sebenarnya para petugas di pemerintahan telah mengatakan bahwa e-KTP tidak perlu dilaminating. Karena proses dari laminating tersebut dikhawatirkan dapat merusak chip yang tertanam di dalamnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., mengatakan bahwa e-KTP yang berlaku saat ini berbeda dengan KTP lama, yang masih dicetak pada kertas biasa.
Ani menjelaskan bahwa KTP lama yang masih dicetak pada kertas biasa itu memang perlu dilaminating. Namun kalau e-KTP yang baru sudah tidak perlu dilaminating seperti itu. Hal tersebut dikarenakan ia sudah berbentuk blanko kartu.
Artikel Terkait: 11 Nama Sesungguhnya Seleb Indonesia di KTP, Nama Tasya Farasya Bikin Kaget!
“Untuk KTP-el sebaiknya tidak perlu dilaminating karena bentuknya sudah berupa blanko kartu yang keras dan berisi seluruh data biometrik masing-masing orang,” ujarnya, mengutip dari laman Dispendukcapil Jember.
Tidak hanya itu, Ani juga menjelaskan apabila e-KTP dilaminating, maka akan berpotensi merusak chip yang telah tertanam akibat energi panas yang dihasilkan saat proses laminating itu terjadi. Sebagai informasi, suhu panas dari mesin laminating itu berkisar 90 derajat celcius sampai 180 derajat celcius.
Sedangkan, chip yang tertanam dalam e-KTP memiliki ketahanan suhu berkisar dari -25 derajat celcius sampai 50 derajat celcius. Sehingga sangat besar kemungkinannya chip tersebut akan mengalami kerusakan.
Dia lantas menyarankan agar masyarakat menyimpan e-KTP di dompet atau sebuah tempat yang fleksibel guna menghindari kerusakan, seperti patah, jatuh di jalan, dan lain-lain.
“KTP-el sejatinya fleksibel dan mudah disimpan, asalkan jangan disimpan sembarangan, seperti kartu ATM, kartu kredit, SIM, dan sebagainya, KTP-el bisa disimpan di dompet dan dibawa kemana-mana sebagai identitas utama,” jelasnya.
Namun, apabila Anda tetap kukuh ingin melaminating e-KTP, sebaiknya gunakan stiker laminasi dingin. Selain itu, Anda juga bisa memilih menggunakan jenis tampilan yang glossy atau doff agar chip, tulisan, serta fisik e-KTP tidak rusak.
Artikel Terkait: Mudah, Ini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen Persyaratannya
Bagaimana Cara Merawat e-KTP Agar Tahan Lama?
Tidak hanya laminating saja sebenarnya yang bisa membuat e-KTP milik Anda awet dan tahan lama, tetapi beberapa langkah sederhana di bawah ini juga bisa lho untuk mencegah e-KTP Anda mengalami kerusakan. Oleh karena itu, pastikan terus gulir ke bawah ya!
1. Simpan di Tempat Kering
Agar e-KTP tahan lama, pastikan tempat penyimpanannya sesuai dan aman. Anda harus selalu menyimpannya di tempat kering. Sebab apabila terkena air, chip yang tertanam dalam e-KTP tersebut dikhawatirkan mengalami kerusakan.
2. Pilihlah Dompet yang Ukurannya Pas
Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah pastikan ukuran dompet yang Anda punya bisa memuat blanko kartu tersebut. Oleh karena itu, sebelum membeli dompet, pastikan ukurannya tidak terlalu kecil dan sempit, ya!
Karena selain e-KTP, pastinya Anda juga akan menyimpan beberapa kartu penting lainnya, seperti ATM dan SIM.
3. Hindari Meletakkan Dompet di Saku Belakang Celana
Nah, ini yang biasa dilakukan oleh para pria. Mereka biasanya sering meletakkan dompet di saku belakang celana. Padahal hal ini memiliki resiko besar menyebabkan kerusakan pada e-KTP dan kartu lainnya. Apalagi jika dilakukan secara terus-menerus, mungkin saja kartu-kartu yang ada di dalam dompet akan patah.
4. Selalu Pastikan e-KTP Tidak Tertinggal di Dalam Saku
Biasanya, sebagian besar orang sering terburu-buru saat mengeluarkan e-KTPnya dan lupa memasukkannya kembali ke dalam dompet. Alhasil, mereka menyimpannya di dalam saku.
Namun tidak jarang e-KTP mereka akhirnya tertinggal di dalam saku dan tercuci di mesin cuci. Oleh karena itu, selalu tidak ada benda apa pun yang tertinggal di dalam saku saat ingin mencuci baju, ya!
Namun apabila sudah terlanjur rusak, Anda bisa langsung mengurusnya ke kelurahan yang sesuai dengan alamat domisili KTP untuk membuat kembali yang baru. Mengutip dari laman Indonesia.go.id, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
– Surat pengantar dari kelurahan.
– Formulir permohonan e-KTP baru dari kelurahan.
– Membawa bukti e-KTP Anda yang rusak.
Selain berkas-berkas utama di atas, Anda juga akan diminta membawa dokumen pendukung antara lain:
– Pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar untuk dibawa ke kantor kelurahan.
– Pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar untuk di bawa ke kantor kecamatan.
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
– Fotokopi e-KTP (jika ada).
– Surat pengantar dari RT/RW.
Proses pembuatan e-KTP baru untuk menggantikan e-KTP yang rusak diketahui akan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja. Selain itu, jika e-KTP baru Anda telah jadi, hanya pemilik yang diperbolehkan mengambilnya di kantor kecamatan.
Nah, itulah beberapa cara merawat e-KTP yang bisa Anda lakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut diharapkan e-KTP Anda tahan lama dan tidak mudah rusak, ya! Semoga bermanfaat.
***
BACA JUGA:
Viral Pasien Meninggal di Dukcapil, Hendak Operasi tapi Belum Punya KTP dan BPJS
Ini Cara Ganti KTP dan Foto KTP, Mudah dan Prosesnya Cepat
7 Foto Artis di KTP, Potretnya Tetap Cantik dan Menawan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.