TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Cara Mengurus Visa Schengen, Tiket Sakti Liburan ke Eropa

Bacaan 4 menit
Cara Mengurus Visa Schengen, Tiket Sakti Liburan ke Eropa

Gampang dan dapat diwakilkan, ini cara mengurus visa Schengen!

Bagi Parents yang ingin berkunjung ke Eropa, yuk, kenalan dengan visa Schengen, visa untuk mengunjungi 26 negara di Eropa. Penasaran cara mengurusnya? Untuk informasi selengkapnya, ini cara mengurus visa Schengen!

cara mengurus visa schengen

(Sumber: www.pexels.com/pixabay)

Perbedaan Visa dan Paspor

Cara mengurus visa schengen

(Sumber: www.pexels.com/taryn-elliot)

Sudah tahukah Parents? Untuk mengunjungi suatu negara, seorang pengunjung harus memiliki visa. Visa adalah dokumen wajib yang harus disertakan ketika hendak mengunjungi negara lain. Baik untuk liburan ataupun kerja. Visa menjadi dokumen bahwa pengunjung telah memperoleh izin masuk dan keluar dari negara yang dituju.

Oh iya, Parents, visa bentuknya berbeda dengan paspor. Jika visa berfungsi sebagai dokumen bukti perizinan keluar masuk suatu negara, sedangkan paspor berisi identitas seseorang yang berkunjung. Visa sendiri bentuknya seperti lembaran kecil yang ditempelkan atau distempel pada paspor seseorang.

Bagi Parents yang berencana mengunjungi negara-negara di Eropa, ada satu visa yang digunakan untuk mengunjungi 26 negara di benua Eropa. Namanya adalah visa Schengen.

Artikel terkait: Parents Mau Liburan ke Italia? Yuk, Kenali 10 Etika Makan Orang Italia Ini!

Apa Itu Visa Schengen dan Negara Apa Saja?

cara mengurus visa Schengen

(Sumber: www.pexels.com/nataliya-vaitkevich)

Melansir dari Traveloka, visa Schengen adalah dokumen wajib yang dimiliki setiap pengunjung yang ingin keluar masuk negara-negara di Eropa. Visa Schengen sendiri bisa digunakan untuk 26 negara di Benua Eropa. Apa saja negaranya?

Visa Schengen berlaku di Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss.

Visa Schengen bisa digunakan untuk wisata, keperluan bisnis, dan keperluan lainnya dengan masa berlaku selama 90 hari dalam rentang waktu 180. Masa ini juga dapat diperpanjang pada saat pengajuan dengan memberikan bukti yang valid.

Jenis Visa Schengen

Paspor

(Sumber: www.pexels.com/markus-winkler)

Melansir dari website resmi Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, jenis visa Schengen adalah sebagai berikut:

1. Visa kunjungan

2. Visa tujuan pariwisata

3. Visa kunjungan tujuan bisnis

4. Visa kunjungan tujuan medis

5. Visa kunjungan perjalanan dinas

6. Visa bagi pelaut

Berdasarkan frekuensi kunjungan visa Schengen terbagi menjadi dua, yaitu single entry dan multiple entry. Single entry berarti visa hanya dapat digunakan untuk satu kali kunjungan.

Setelah keluar dari negara itu, visa tidak dapat digunakan lagi. Sementara itu, visa multiple entry berarti visa dapat digunakan berulang kali sesuai dengan masa berlaku visa.

Artikel terkait: Praktis, Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online Berikut Biayanya

Cara Membuat Visa Schengen 2022

1. Dokumen yang Dibutuhkan

Surat Kuasa

(Sumber: www.pexels.com/cytonn-photography)

1. Paspor asli dan fotokopi

Cerita mitra kami
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga

2. KTP asli dan fotokopi

3. Formulir permohonan

4. Pas foto

5. Bukti pembayaran visa

6. Surat keterangan sponsor

7. Surat keterangan kerja

8. Dokumen keuangan, dapat berupa slip gaji, rekening koran, tabungan

9. Jadwal perjalanan dan tiket pesawat

10. Surat keterangan sehat

2. Langkah Pengurusan Berkas

Cara Mengurus Visa Schengen, Tiket Sakti Liburan ke Eropa

(Sumber: www.pexels.com/mikhail-nilov)

Melansir dari VFS Global, inilah tahapan untuk membuat visa Schengen.

1. Identifikasi jenis visa dan berapa lama durasi kunjungan. Setelah itu, mulai mengisi formulir permohonan visa.

2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk mengisi formulir pengajuan permohonan visa. Pastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang tidak lengkap dapat membuat permohonan ditolak.

3. Membuat janji temu dengan VFS Global untuk pengajuan permohonan visa. Permohonan dapat diajukan paling cepat 6 bulan, dan maksimal 15 hari sebelum perjalanan.

4. Bayar biaya pembuatan visa. Pembayaran dapat dilakukan di VFS Global Visa Application Center di Jakarta. Setelah membayar, serahkan semua dokumen (dalam bentuk hardcopy) ke VFS Global Visa Application Center.

Jika tidak dapat menyerahkan, pemohon dapat melampirkan surat kuasa yang menyatakan berkas akan diserahkan oleh seorang perwakilan.

Surat Kuasa

(Sumber: www.pexels.com/pixabay)

5. Lacak proses visa secara online ataupun SMS. Jika Parents ingin mengakses layanan lacak dengan SMS, Parents dapat memberi tahu kepada petugas saat penyerahan berkas. Selain itu, berkas juga dapat dilacak secara online dengan memasukkan nomor referensi pada bukti bayar dan nama belakang.

6. Setelah keputusan visa telah keluar, pemohon dapat mengambil paspor di VFS Global. Paspor juga dapat dikirimkan ke lokasi pemohon melalui kurir dengan biaya tambahan. Untuk mengambil sendiri, Parents harus menyertakan tanda terima yang dikirimkan oleh Application Center dan kartu identitas.

Pengambilan paspor juga dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa, tanda terima dari Application Center dan kartu identitas.

3. Biaya Pembuatan Visa Schengen

Karolina Grabowska

(Sumber: www.pexels.com/karolina-grabowska)

Melansir dari Schengen Visa Info, untuk membuat visa Schengen, pengunjung dewasa berumur 12 tahun keatas dikenakan biaya 80 EUR atau sekitar Rp1.245.000 per orangnya.

Sedangkan untuk pengunjung berumur 6-12 tahun dikenakan biaya sekitar 40 EUR atau sekitar Rp622.000. Sementara untuk pengunjung dibawah 6 tahun tidak dikenakan biaya.

Bagaimana Jika Permohonan Visa Ditolak?

Jika permohonan visa Parents ditolak, pihak Kedutaan akan melampirkan alasan kenapa permohonan ditolak. Dari penjabaran ini, Parents dapat melengkapi semua persyaratan lalu mengajukan kembali permohonan visa.

Parents, itulah cara mengurus visa Schengen. Mudah kan?

Baca Juga:

Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Keseruan Perjalanan Rayyanza Keliling Eropa, Anteng Banget!

Ingin Membuatkan Paspor untuk Anak? Ini Tarif dan Persyaratannya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Debora Pane

Diedit oleh:

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Travel
  • /
  • Cara Mengurus Visa Schengen, Tiket Sakti Liburan ke Eropa
Bagikan:
  • 10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

    10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

  • 15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

    15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

  • 27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

    27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

  • 10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

    10 Tempat Makan Bakso Enak di Bekasi, Wajib Kunjungi!

  • 15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

    15 Wisata Kuliner di Kuala Lumpur Favorit Wisatawan, Wajib Coba!

  • 27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

    27 Tempat Wisata Anak di Bandung Paling Hits, Yuk Kunjungi Bareng Si Kecil!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti