Bagi Parents yang ingin berkunjung ke Eropa, yuk, kenalan dengan visa Schengen, visa untuk mengunjungi 26 negara di Eropa. Penasaran cara mengurusnya? Untuk informasi selengkapnya, ini cara mengurus visa Schengen!
(Sumber: www.pexels.com/pixabay)
Perbedaan Visa dan Paspor
(Sumber: www.pexels.com/taryn-elliot)
Sudah tahukah Parents? Untuk mengunjungi suatu negara, seorang pengunjung harus memiliki visa. Visa adalah dokumen wajib yang harus disertakan ketika hendak mengunjungi negara lain. Baik untuk liburan ataupun kerja. Visa menjadi dokumen bahwa pengunjung telah memperoleh izin masuk dan keluar dari negara yang dituju.
Oh iya, Parents, visa bentuknya berbeda dengan paspor. Jika visa berfungsi sebagai dokumen bukti perizinan keluar masuk suatu negara, sedangkan paspor berisi identitas seseorang yang berkunjung. Visa sendiri bentuknya seperti lembaran kecil yang ditempelkan atau distempel pada paspor seseorang.
Bagi Parents yang berencana mengunjungi negara-negara di Eropa, ada satu visa yang digunakan untuk mengunjungi 26 negara di benua Eropa. Namanya adalah visa Schengen.
Artikel terkait: Parents Mau Liburan ke Italia? Yuk, Kenali 10 Etika Makan Orang Italia Ini!
Apa Itu Visa Schengen dan Negara Apa Saja?
(Sumber: www.pexels.com/nataliya-vaitkevich)
Melansir dari Traveloka, visa Schengen adalah dokumen wajib yang dimiliki setiap pengunjung yang ingin keluar masuk negara-negara di Eropa. Visa Schengen sendiri bisa digunakan untuk 26 negara di Benua Eropa. Apa saja negaranya?
Visa Schengen berlaku di Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss.
Visa Schengen bisa digunakan untuk wisata, keperluan bisnis, dan keperluan lainnya dengan masa berlaku selama 90 hari dalam rentang waktu 180. Masa ini juga dapat diperpanjang pada saat pengajuan dengan memberikan bukti yang valid.
Jenis Visa Schengen
(Sumber: www.pexels.com/markus-winkler)
Melansir dari website resmi Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, jenis visa Schengen adalah sebagai berikut:
1. Visa kunjungan
2. Visa tujuan pariwisata
3. Visa kunjungan tujuan bisnis
4. Visa kunjungan tujuan medis
5. Visa kunjungan perjalanan dinas
6. Visa bagi pelaut
Berdasarkan frekuensi kunjungan visa Schengen terbagi menjadi dua, yaitu single entry dan multiple entry. Single entry berarti visa hanya dapat digunakan untuk satu kali kunjungan.
Setelah keluar dari negara itu, visa tidak dapat digunakan lagi. Sementara itu, visa multiple entry berarti visa dapat digunakan berulang kali sesuai dengan masa berlaku visa.
Artikel terkait: Praktis, Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online Berikut Biayanya
Cara Membuat Visa Schengen 2022
1. Dokumen yang Dibutuhkan
(Sumber: www.pexels.com/cytonn-photography)
1. Paspor asli dan fotokopi
2. KTP asli dan fotokopi
3. Formulir permohonan
4. Pas foto
5. Bukti pembayaran visa
6. Surat keterangan sponsor
7. Surat keterangan kerja
8. Dokumen keuangan, dapat berupa slip gaji, rekening koran, tabungan
9. Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
10. Surat keterangan sehat
2. Langkah Pengurusan Berkas
(Sumber: www.pexels.com/mikhail-nilov)
Melansir dari VFS Global, inilah tahapan untuk membuat visa Schengen.
1. Identifikasi jenis visa dan berapa lama durasi kunjungan. Setelah itu, mulai mengisi formulir permohonan visa.
2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk mengisi formulir pengajuan permohonan visa. Pastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan. Dokumen yang tidak lengkap dapat membuat permohonan ditolak.
3. Membuat janji temu dengan VFS Global untuk pengajuan permohonan visa. Permohonan dapat diajukan paling cepat 6 bulan, dan maksimal 15 hari sebelum perjalanan.
4. Bayar biaya pembuatan visa. Pembayaran dapat dilakukan di VFS Global Visa Application Center di Jakarta. Setelah membayar, serahkan semua dokumen (dalam bentuk hardcopy) ke VFS Global Visa Application Center.
Jika tidak dapat menyerahkan, pemohon dapat melampirkan surat kuasa yang menyatakan berkas akan diserahkan oleh seorang perwakilan.
(Sumber: www.pexels.com/pixabay)
5. Lacak proses visa secara online ataupun SMS. Jika Parents ingin mengakses layanan lacak dengan SMS, Parents dapat memberi tahu kepada petugas saat penyerahan berkas. Selain itu, berkas juga dapat dilacak secara online dengan memasukkan nomor referensi pada bukti bayar dan nama belakang.
6. Setelah keputusan visa telah keluar, pemohon dapat mengambil paspor di VFS Global. Paspor juga dapat dikirimkan ke lokasi pemohon melalui kurir dengan biaya tambahan. Untuk mengambil sendiri, Parents harus menyertakan tanda terima yang dikirimkan oleh Application Center dan kartu identitas.
Pengambilan paspor juga dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa, tanda terima dari Application Center dan kartu identitas.
3. Biaya Pembuatan Visa Schengen
(Sumber: www.pexels.com/karolina-grabowska)
Melansir dari Schengen Visa Info, untuk membuat visa Schengen, pengunjung dewasa berumur 12 tahun keatas dikenakan biaya 80 EUR atau sekitar Rp1.245.000 per orangnya.
Sedangkan untuk pengunjung berumur 6-12 tahun dikenakan biaya sekitar 40 EUR atau sekitar Rp622.000. Sementara untuk pengunjung dibawah 6 tahun tidak dikenakan biaya.
Bagaimana Jika Permohonan Visa Ditolak?
Jika permohonan visa Parents ditolak, pihak Kedutaan akan melampirkan alasan kenapa permohonan ditolak. Dari penjabaran ini, Parents dapat melengkapi semua persyaratan lalu mengajukan kembali permohonan visa.
Parents, itulah cara mengurus visa Schengen. Mudah kan?
Baca Juga:
Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Keseruan Perjalanan Rayyanza Keliling Eropa, Anteng Banget!
Ingin Membuatkan Paspor untuk Anak? Ini Tarif dan Persyaratannya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.