TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Bacaan 6 menit
Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Teknologi kian memudahkan, membuat paspor cukup dalam genggaman tangan. Berikut langkahnya!

GENERATOR NAMA BAYI

Generator Nama Bayi, gunakan tools generator ini untuk menambah inspirasi Anda dalam mencari nama yang cocok untuk si buah hati.

Jenis Kelamin

Preferensi Nama Depan

Preferensi Nama Belakang

Paspor adalah dokumen mutlak yang harus dimiliki seseorang jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain datang ke kantor imigrasi, ada cara membuat paspor online yang memudahkan masyarakat.

Adapun paspor berisi data pemilik antara lain foto, tanda tangan, tempat tanggal lahir, dan nomor paspor.

Selain paspor biasa dan elektronik, ada juga paspor dinas dan paspor diplomatik yang diterbitkan hanya untuk kepentingan khusus. 

Artikel Terkait: Syarat Ganti Paspor Kini Cukup Pakai e-KTP dan Paspor Lama

Daftar isi

  • Apa Saja Syarat Pembuatan Paspor?
  • Bagaimana Cara Membuat Paspor Online?
  • Berapa Biaya Pembuatan Paspor?

Apa Saja Syarat Pembuatan Paspor?

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Sebelum membuat paspor, seseorang diharuskan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Beberapa syarat membuat paspor adalah sebagai berikut:

Syarat Pembuatan Paspor untuk Warga Negara Indonesia

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • Surat kewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Bagi WNI yang telah lama bermukim di luar negeri perlu menambahkan kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut.

Syarat Pembuatan Paspor untuk Anak

Anak yang ingin jalan-jalan ke luar negeri juga harus dibekali paspor. Syaratnya sebagai berikut:

  • KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • KK
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Bagaimana dengan anak yang tinggal di luar negeri? Cukup melampirkan paspor biasa milik Ayah dan Ibu serta Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.

Syarat Pembuatan Paspor untuk Calon TKI

  • KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • KK;
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
  • Surat rekomendasi permohonan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau kabupaten/kota; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa. 

Artikel Terkait: Ini Cara Ganti KTP dan Foto KTP, Mudah dan Prosesnya Cepat

Bagaimana Cara Membuat Paspor Online?

Bagi Parents yang ingin membuat paspor tetapi terlampau sibuk, maka bisa melakukannya dengan cara online sebagai berikut:

Aplikasi Antrean Paspor Online

Bagaimana Cara Membuat Paspor Online?

Sebelum memulai menggunakan aplikasi Antrian Paspor Online, Anda harus registrasi dahulu pada aplikasi terkait. Selanjutnya baru ikuti langkah berikut:

  1. Login dengan akun yang telah terverifikasi. 
  2. Pilih kantor imigrasi terdekat. Lengkapi data permohonan antri paspor tersebut, data biasanya meliputi tanggal rencana pengurusan paspor. Jangan lupa cek kembali jadwal antre yang diajukan apakah sudah disetujui atau belum. 
  3. Jika sudah disetujui, pemohon bisa langsung datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal. Tunjukkan barcode antrian kepada petugas dan dapatkan bukti cetak nomor urut panggilan pembuatan paspor. 
  4. Serahkan berkas persyaratan dan lakukan pembayaran melalui bank. Pemohon akan diinformasikan kapan paspor bisa diambil, biasanya empat hari kerja hingga satu minggu.

Melalui Aplikasi M-Paspor

Bagaimana Cara Membuat Paspor Online?

Aplikasi M-Paspor dilengkapi berbagai fitur yang dapat mengakomodir tahapan pembuatan paspor.

Mulai dari fitur pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan, validasi NIK Dukcapil, hingga integrasi dokumen perjalanan. Berikut langkah yang harus dilakukan:

  1. Pendaftaran Akun. Jika pemohon merupakan pengguna baru, maka buatlah akun. Anda diminta memasukkan informasi detail seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email yang akan didaftarkan, nomor handphone, dan kata sandi.
  2. Jika sudah selesai, baca Syarat dan Ketentuan dengan seksama. Centang kolom Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan. 
  3. Lakukan aktivasi email untuk masuk ke aplikasi M-Paspor. 
  4. Lakukan login dan ikuti proses yang dianjurkan. Anda selanjutnya bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce, bank, kantor pos, dan Indomaret. Batas waktu pembayaran dua jam setelah dokumen diunggah. 

Via WhatsApp

Bagaimana Cara Membuat Paspor Online?

Tak hanya untuk berkirim pesan singkat semata, WhatsApp juga melakukan terobosan tersendiri. Medium ini bisa membantu membuat paspor. Caranya dengan mengirimkan data diri dengan format Nama#TglLahir#TglKedatangan dan kirim ke nomor WhatsApp imigrasi. 

Berikut beberapa daftar nomor imigrasi yang telah menyediakan layanan pendaftaran membuat paspor melalui WhatsApp

  1. Imigrasi Batam: 082288862017 atau 08228822017
  2. Imigrasi Jakarta Pusat: 081299004406
  3. Imigrasi Bogor: 08111100333

Selanjutnya pemohon akan mendapatkan kode booking untuk mendapatkan layanan di kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih.

Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen persyaratan.

Artikel Terkait: Cara Daftar NPWP Online untuk Orang Pribadi, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Berapa Biaya Pembuatan Paspor?

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Setiap jenis paspor dan kondisinya memiliki biaya beragam bagi Anda yang ingin membuat. Simak rincian berikut.

Cerita mitra kami
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
  1. Paspor biasa 48 halaman: Rp 300.000,-
  2. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman: Rp 600.000,-
  3. Paspor biasa 24 halaman: Rp 100.000,-
  4. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman: Rp 350.000,-
  5. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp 200.000,-
  6. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp 100.000,-
  7. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp 800.000,-
  8. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp 350.000,-
  9. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp 600.000,-
  10. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku: Rp 300.000,- 
  11. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku: Rp 1.200.000,-
  12. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp 100.000,-
  13. Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp 350.000,-
  14. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp 300.000,-
  15. Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam: Rp 600.000,-
  16. Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik: Rp 55.000,-

Artikel Terkait: Syarat Ganti Paspor Kini Cukup Pakai e-KTP dan Paspor Lama

Demikian informasi lengkap cara membuat paspor online. Semoga bermanfaat, ya!

***

Baca Juga:

Ingin Membuatkan Paspor untuk Anak? Ini Tarif dan Persyaratannya

Turki Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia, Bisa Puas Keliling Cappadocia!

Cara Mengurus SIM Hilang dan Biaya yang Perlu Dibayarkan

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

Diedit oleh:

Aulia Trisna

  • Halaman Depan
  • /
  • Travel
  • /
  • Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya
Bagikan:
  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti