Baru-baru ini di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ada sebuah peristiwa tak biasa. Dimana seorang ibu ancam minta ASI-nya dibayar oleh sang anak.
Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi?
Di kutip dari laman Kompas.com, kejadian seorang ibu yang meminta anaknya membayar ASI yang telah ia berikan bukan tanpa alasan kuat.
Perempuan yang bernama Praya Tiningsih (52) mengaku sangat lelah dan sakit hati dengan putranya, Rully Wijayanto (32). Rupanya, anaknya telah menggugat dirinya di Pengadilan Agama Praya, Lombok Tengah lantaran sengketa harta warisan.
Awal Mula Ibu Ancam Minta ASI-nya Dibayar
Sumber: Freepik
Rully tega menggugat ibu kandungnya sendiri karena tak diizinkan membangun ruang tamu dan dapur di rumah warisan yang saat ini ia tinggali bersama ibu dan saudara-saudaranya.
“Kita kan sudah berkeluarga, jadi saya ingin menambahkan untuk membuat ruangan tamu sama dapur, tapi oleh ibu tidak mengizinkan,” kata Rully, Minggu (9/8/2020).
Alhasil, kecewa karena tak diizinkan, ia pun menggugat harta warisan berupa rumah dan tanah seluas 4,2 hektare yang mereka tinggali bersama.
Digugat Anaknya Usai Suaminya Meninggal, Ibu Ancam Minta ASI-nya Dibayar
Sumber: Kompas.com/Idham Khalid
Ningsih terlibat sengketa harta warisan dengan putra sulungnya tak lama setelah suaminya, Asroni Husnan meninggal dunia pada 29 Agustus 2019. Ayah kandung Rully itu meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit stroke yang telah lama ia derita.
Sebelum meninggal dunia, Asroni bahkan telah berpesan kepada istri dan anak-anaknya agar tidak menjual rumah beserta tanah miliknya. Rumah itu akan menjadi rumah bersama sehingga tidak boleh dijual ataupun dibagi.
Namun, pesan tersebut ternyata menguap begitu saja. Rully, sang putra sulung menggugat tanah warisan gara-gara tak diizinkan membangun ruang tamu.
Kesaksian Ibu Ancam Minta ASI-nya Dibayar: “Saya lelah”
Sumber: Pixabay
Tangis Ningsih tak dapat dibendung lagi. Hatinya pedih mengingat sikap Rully yang bersikeras mempertahankan gugatan.
“Bapaknya berpesan waktu itu, semenjak sakit stroke 2016 lalu, kalau rumah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dibagi. Siapa yang tinggal silahkan tinggal, sudah ada kamarnya masing-masing, ini menjadi rumah bersama,” katanya, Sabtu (8/8/2020) diiringi isak tangis.
Ia juga mengatakan, saat sidang kedua, dirinya dan Rully sempat melakukan mediasi agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, putranya bersikukuh agar sidang gugatan tetap dilanjutkan.
Saat ini perkara tersebut telah sampai pada sidang keempat yang mana baru saja dilaksanakan Kamis (13/8/2020).
Pada sidang yang keempat ini, Ningsih menuntut ASI yang dulu ia berikan sewaktu Rully masih kecil dibayar oleh sang putra. Perkataan ini terlontar begitu saja karena ia merasa sangat lelah. Ia kecewa dengan putranya yang tega menggugat warisan milik bersama.
“Pokoknya saya tidak maafkan dia [Rully], pokoknya dia harus bayar air susu saya. Saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Ibu Rully Tolak Poin Gugatan
Sumber: Kompas.com/Idham Khalid
Lelah terus-terusan disalahkan, kali ini Ningsih melawan dengan cara menolak poin-poin yang menjadi tuntutan putranya. Ia menolak tuntutan pertama dimana Rully meminta agar harta warisan dibagi. Ningsih bersikeras mempertahankan wasiat suaminya yang berpesan agar tanah dan rumah itu tidak dibagi-bagi.
“Ya, saya tolak poin pertama. Dia [Rully] tetap mau bagi tanah itu, tapi wasiat bapaknya tidak boleh dibagi,” kata Ningsih.
Poin keempat yang menuntut agar uang pensiun Asroni jatuh ke tangan anak-anaknya juga ditolak oleh Ningsih.
“Saya tolak juga yang B, poin nomor empat, soal Taspen, karena yang Taspen itu lebih ke hak saya,” tegasnya.
Tanggapan Rully: “Saya menggugat demi adik dan mama”
Sementara itu, Rully yang mendengar tuntutannya ditolak merasa kecewa dengan ibunya. Menurutnya, ia melakukan hal ini semata karena ia peduli dengan adik dan ibunya.
“Saya ingin menggugat agar kita tahu hak bagian kita secara Islam. Saya menggugat bukan untuk diri saya sendiri, tapi untuk mama juga, dan adik-adik,” katanya.
Ia khawatir, jika tak segera diurus, akan ada pihak lain yang mengklaim harta warisan ayahnya. Ia tak ingin pihak lain ikut campur.
“Nanti kalau sudah putusan, kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengklaim harta warisan almarhum bapak,” tuturnya.
Rully juga berjanji apabila tuntutannya dikabulkan, ia tak akan merusak rumah tersebut. Ia tak akan membangun sekat dan rumahnya juga tak akan dijual.
“Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita,” ujarnya.
Harta warisan memang kerap menyulut konflik di antara anggota keluarga ya Bunda. Yuk kita doakan semoga masalah yang dialami oleh Ningsih dan Rully segera berakhir dan menemukan kesepakatan.
Baca juga:
Plek Ketiplek! 7 Anak Artis Ini Mirip Banget Wajah Para Ayahnya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.