Penting bagi Anda untuk memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan akan sangat membantu ketika berurusan dengan penyedia fasilitas kesehatan dan layanan medis.
Untuk mendapatkan akses BPJS Kesehatan sekarang tidak sulit lagi. Cara mendaftarnya juga sangat mudah dan bisa Parents lakukan secara online maupun offline.
Lalu, bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan? Apakah prosesnya membutuhkan waktu lama? Coba cek persyaratannya berikut ini termasuk bagaimana cara mendaftar serta cara mengecek tagihan serta iuran yang harus dibayarkan. Simak uraian selengkapnya berikut.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Jika Parents adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), berikut persyaratan dokumen yang bisa diurus baik secara kelompok (lebih dari satu) atau perorangan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi halaman pertama buku tabungan
- Formulir surat kuasa autodebet iuran BPJS Kesehatan lengkap dengan materai Rp10 ribu dan tanda-tangan pemilik rekening dan penerima kuasa (yang mendaftarkan)
- Fotokopi Pasport serta Surat Izin Kerja bagi Warga Negara Asing
Artikel terkait: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Nama Anda Terdaftar!
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen di atas, kini Anda sudah bisa melakukan pendaftaran dengan 2 cara, yakni online dan offline. Untuk mendaftar online, ada 3 cara yang bisa Parents pakai, yaitu:
1. PANDAWA
Cara pertama yakni menggunakan pelayanan administrasi melalui WhatsApp atau PANDAWA. Layanan ini hanya beroperasi dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore setiap hari Senin-Jumat.
Untuk mendaftar melalui PANDAWA, Anda perlu memeriksa nomor layanan yang berlaku di daerah masing-masing. Jika sudah kirim chat ke nomor tersebut, lalu balas dengan angka “6.”
Berikutnya, Anda tinggal mengikuti sederet petunjuk untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Pastikan membalas sesuai dengan instruksi.
2. JKN Mobile
Cara daftar online kedua adalah dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi ter-install, buka aplikasi lalu ikuti langkah-langkah berikut:
- Klik DAFTAR, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
- Isi NIK serta captcha
- Selanjutnya isi data diri dan keluarga
- Isi alamai e-mail dan nomor ponsel aktif
- Nomor virtual sccount akan dikirim melalui e-mail
- Lakukan pembayaran dengan nomor virtual account
- Lakukan verfikasi via e-mail yang dikirim
- Dapatkan informasi e-ID dan cetak kartu di kantor cabang terdekat
Artikel terkait: Cleansing Data BPJS Kesehatan, Lakukan Ini Agar Tak Dibekukan
3. Call Center
Cara daftar online ketiga, yakni dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 lalu ikuti instruksi berikutnya. Parents akan diminta melengkapi persyaratan data, mulai data pribadi sampai informasi email dan rekening yang masih aktif.
Berikutnya, Anda akan diberi waktu sekitar 30 hari untuk pelunasan setelah pendaftaran. Setelah itu Anda sudah resmi terdaftar di dalam sistem.
Selain mendaftar secara online, Anda juga bisa mendaftar secara langsung atau offline. Caranya dengan langsung mengunjungi kantor cabang terdekat.
Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sesampainya di lokasi, biasanya Anda akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP). Setelah diisi dan dilengkapi dokumen persyaratan, Anda akan langsung diminta membayar iuran pertama. Setelah selesai Anda tinggal menunggu proses lanjutannya kemudian.
Artikel terkait: Cara Menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi dan Website
Cara Cek Tagihan dan Bayar Iuran
Untuk mengecek tagihan yang harus dibayar, ada beberapa cara yang bisa Parents lakukan. Cara pertama yakni menggunakan layanan SMS. Anda bisa mengirim pesan pendek ke nomor 08777-5500-400. Format pesannya adalah:
TAGIHAN<spasi>Nomor Kartu BPJS Kesehatan
Contoh: TAGIHAN 0001140805118
Cara berikutnya adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ lalu pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan di bagian kanan laman. Isi nomor kartu, tanggal lahir, serta tanggal validasi lalu klik “Cek.” Informasi jumlah tagihan akan langsung muncul di layar.
Selain itu, Anda juga dapat memeriksa tagihan dengan memanfaatkan aplikasi JKN Mobile. Cukup login ke aplikasi, lalu pilih menu Tagihan. Di sana akan tertera informasi lengkap perihal besar tagihan yang perlu dibayarkan.
Sama halnya dengan saat memeriksa tagihan, untuk membayar iuran juga sama mudahnya. Ada beragam cara membayar iuran yang bisa Anda pilih, mulai dari membayar langsung di loket kantor cabang, atau bisa juga membayar di kantor Pos, atau ATM. Bahkan, Parents juga sudah bisa membayar tagihan di minimarket seperti Indomaret atau Alfamart.
Memanfaatkan aplikasi JKN Mobile untuk membayar iuran pun bisa. Anda bisa memproses pembayaran via aplikasi. Berikutnya, Anda akan diberi akses ke nomor virtual account untuk melakukan transaksi melalui fitur bank yang Anda miliki. Tidak hanya itu, Parents juga bisa membayar iuran via aplikasi e-commerce seperti Tokopedia atau Bukalapak, dan dompet elektronik seperti OVO atau GoPay.
Dengan akses yang sudah serba mudah, Parents juga bisa mendaftar dari mana saja selama persyaratan sudah lengkap. Berlaku juga untuk memeriksa dan membayar tagihan. Tujuannya agar tidak ada lagi yang lalai membayar perlindungan kesehatan untuk dirinya sendiri dengan layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Catat Yuk!
BPJS untuk bayi baru lahir, ini syarat untuk mendaftarkannya