Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan jika tak lama lagi bioskop DKI Jakarta dibuka. Kabar ini bak angin segar bagi pecinta kegiatan nonton film di bioskop.
Pihaknya telah menerbitkan SK Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi Dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
Dalam SK itu disebutkan bahwa industri hiburan dan rekreasi, termasuk bioskop diperbolehkan beroperasi kembali mulai 6 sampai 16 Juli 2020. Selama beroperasi kembali, bioskop harus menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan.
Kendati begitu, serikat pengelola bioskop mengakui masih perlu waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan di bioskop saat new normal.
Protokol Kesehatan Menyambut Bioskop DKI Jakarta Dibuka
Meski telah dibuka, tapi ternyata tidak semua orang diizinkan nonton di bioskop. Cucu Ahmad Kurnia mengatakan bahwa anak berumur di bawah 10 tahun dan lansia atau di atas usia 60 tahun dilarang datang ke bioskop.
Selain batasan umur, protokol kesehatan baru yang harus dipahami pengunjung antara lain adalah pembatasan jumlah pengunjung. Jumlah pengunjung hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas bioskop.
Kemudian, pengelola juga diminta menyediakan arm disposal. Yakni semacam pelindung lengan sekali pakai, guna membatasi penularan penyakit.
“Lengan kursi di dalam bioskop itu harus ditutup semacam disposal sekali pakai buang,” tuturnya.
Tidak hanya itu, kursi dalam bioskop juga harus selang-seling seperti penerapan kursi di angkutan umum. Hal ini untuk menjaga jarak dan tetap menerapkan social distancing dalam ruang studio.
Akan tetapi, apabila ada satu keluarga yang menonton, diupayakan untuk boleh duduk berdekatan.
Cucu menjelaskan, selanjutnya pemerintah DKI Jakarta bakal menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan secara langsung. serta, pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bakal mengevaluasi pembukaan bioskop dan tempat rekreasi lainnya secara berkala.
“Kita teruskan evaluasi tiap dua minggu, itu sudah otomatis,” kata Cucu.
Bioskop di DKI Jakarta diketahui mulai tutup sejak 23 Maret lalu. Perintah penutupan bioskop tercantum dalam Surat Edaran Nomor 155/SE/2020 tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi COVID-19.
Meskipun mal telah dibuka, tapi jaringan-jaringan bioskop seperti XXI maupun CGV hingga sekarang belum juga beroperasi.
Pihak bioskop sendiri diketahui telah menyiapkan sejumlah aturan yang sesuai dengan anjuran pemerintah sehingga dapat kembali beroperasi di era new normal ini.
Bioskop Sepakat Dibuka pada 29 Juli 2020
Menjelang bioskop DKI Jakarta dibuka, Cucu menyatakan jika manajemen bioskop meminta waktu untuk menyiapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Pihak bioskop juga akan menyiapkan teknis operasional sebelum kembali beroperasi, seperti halnya mengenai film yang akan diputar.
“Kalau secara gedung sudah siap. Tapi, kontennya mereka perlu 14 hari untuk film lokal, kalau internasional belum tahu,” jelasnya.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menerapkan protokol kesehatan saat kembali beroperasi.
GPBSI merupakan pihak yang mewakili bioskop CGV, XXI, Cinepolis, Platinum, Dakota Cinema, dan New Star Cineplex.
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Djonny seperti dilansir dari Kompas.
Djonny menambahkan, waktu beberapa pekan tersebut akan digunakan oleh manajemen bioskop untuk memastikan kesiapan materi komunikasi. Lalu sosialisasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan bioskop.
Alasan Lansia dan Anak-anak Dilarang ke Bioskop
Larangan lansia dan anak-anak masuk bioskop tentu bukan tanpa alasan. Mengutip dari Alodokter, lansia memiliki sistem daya tahan tubuh yang tak sekuat orang muda, sehingga mereka rentan terserang berbagai penyakit, termasuk COVID-19.
Belum lagi masalah penyakit kronis yang kerap diidap orang-orang berusia lanjut. Penyakit seperti penyakit jantung, diabetes, asma, atau kanker yang dapat meningkatkan risiko atau bahaya infeksi.
Pun anak-anak, merela memiliki daya tahan tubuh yang masih dalam tahap perkembangan. Hal ini juga jadi penyebab mereka mudah terserang penyakit.
Parents, demikian kabar tentang bioskop DKI Jakarta dibuka kembali. Kami harap, Parents tetap menjaga diri dan menaati segala protokol kesehatan, meskipun kondisi diklaim sudah new normal.
Referensi : CNN dan Kompas
Baca Juga :
Sudah Siapkah Jakarta Menghadapi New Normal? Ketahui Protokol Menkes Berikut Ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.