Mulai Disosialisasikan, Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Siap-siap Parents, beli minyak goreng sekarang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebagai salah satu kebutuhan pokok rumah tangga, minyak goreng sangat diperlukan oleh banyak orang untuk memasak. Beberapa waktu lalu, pemerintah memberikan kabar kepada masyarakat bahwa minyak goreng dapat dibeli dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi dianggap lebih praktis karena agar semua masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dan untuk mengatasi pembelian minyak goreng secara berulang.

Membeli Minyak Goreng dengan Aplikasi PeduliLindungi

Sumber: Health Central

Melansir situs Kompas.com, Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR dibandrol Rp. 14.000 per liter.

Nantinya, mogor ini dapat diperoleh masyarakat melalui penjual yang telah terdaftar dalam program yang bernama Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistig dan Eceran atau PULJE yaitu Warung Pangan dan Gurih. 

Luhut menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai membeli minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan pada Senin, 27 Juni 2022 hingga tanggal 10 Juli 2022. Pada Senin, 11 Juli 2022 mendatang, bila masyarakat hendak membeli minyak goreng curah dengan harga Rp. 14.000 per liter harus menggunakan aplikasi PeduliLindumgi atau menunjukkan NIK.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi atau HET.” Jelas Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam satu NIK, masyarakat hanya dapat membeli 10 kg minyak per hari. Dengan pembatasan tersebut, Luhut berharap penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli MGCR dapat meningkatkan pengawasan untuk mengatasi adanya penyelewengan yang menyebabkan langkanya ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Artikel terkait: 5 Manfaat Minyak VCO, Berbeda dengan Minyak Kelapa Biasa 

Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi 

Sumber: listencs.org

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dilansir dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, terdapat tiga cara yang dapat Parents lakukan untuk mendapatkan Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Berikut beberapa cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.

  1. Kunjungi toko pengecer atau penjual minyak goreng terdekat.
  2. Bukalah aplikasi PeduliLindungi.
  3. Bila sudah membuka aplikasi PeduliLindungi, Parents pilih provinsi serta kabupaten atau kota.
  4. Klik pasar.
  5. Lakukan scan QR Code yang tersedia di toko pengecer atau penjual minyak goreng.
  6. Perlihatkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi kepada pihak toko pengecer atau penjual minyak goreng.

Bila hasil scan tersebut berwarna hijau, maka Parents dapat membeli minyak goreng yang tersedia di toko pengecer atau penjual minyak goreng tersebut. Namun, bila hasil scan berwarna merah, maka Parents tidak dapat membeli minyak goreng.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Minyak Goreng Curah dan Minyak Goreng Kemasan, Ini 4 Perbedaannya! 

Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Sumber: thegardeningcook.com

Adapun beberapa syarat yang harus Parents penuhi bila hendak membeli minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Berikut syarat-syarat untuk membeli minyak goreng pakai PeduliLindungi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Memiliki aplikasi PeduliLindungi pada smartphone. Bila Parents belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka Parents dapat menginstallnya terlebih dahulu.
  2. Bila tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ada opsi lain yang dapat Parents pilih yakni menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Tunjukkan KTP Parents kepada penjual minyak goreng. Penjual pun akan mencatat NIK Parents yang tertera di KTP.

Demikian informasi mengenai cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi Parents yang akan membeli minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

Resep Kacang Goreng Bawang yang Renyah dan Gurih 

7 Jenis Pisang Goreng Tradisional, yang Mana Favorit Anda? 

5 Jenis Pisang untuk Digoreng, yang Lokal yang Paling Enak! 

Penulis

Alifah