Kasus bayi positif COVID-19 masih saja bertambah. Kali ini, kasus bayi 6 hari positif Corona di provinsi Nusa Tenggara Barat. Di usianya yang baru 6 hari, bayi ini diduga terinfeksi Virus Corona karena transmisi lokal. Bayi perempuan ini kini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram.
Bayi 6 Hari Positif Corona di NTB Akibat Penularan Lokal
Berdasarkan data Satuan Tugas COVID-19 NTB, bayi perempuan usia 6 hari tersebut merupakan pasien 617, warga Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Kasus ini menambah jumlah pasien anak positif Virus Corona di Nusa Tenggara Barat. Total 87 anak terjangkit Virus Corona di NTB. Menurut keterangan Gita Aryadi yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 NTB, kasus ini termasuk transmisi lokal.
“Diduga kuat bayi tertular karena transmisi lokal, mengingat pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19,” jelas Gita.
Bahkan, riwayat kontak dengan orang sakit COVID-19 pun tidak. Kata Gita, kasus ini segera menjadi perhatian pemerintah daerah NTB.
Anak dengan pneumonia ditangani seperti penanganan COVID-19
Dua pasien lainnya di NTB yang positif Corona dan masih anak-anak ialah pasien nomor 628 berinisi RSL, perempuan berusia 4 tahun. Pasien muda warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Selain itu, pasien nomor 615, inisial QGH berusia 14 tahun warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Gita mengingatkan, masyarakat lebih waspada terhadap penularan penyakit pada kelompok usia bayi, balita dan anak-anak.
“Dengan semakin banyaknya kasus COVID-19 pada kelompok usia bayi dan balita serta anak-anak, maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut, karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit,” kata Gita.
Mengikuti anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemerintah daerah mengingatkan agar anak-anak dengan gejala penumonia juga dirawat seperti pasien COVID-19.
“Sesuai dengan arahan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak yang mengalami gejala sakit seperti pneumonia dan lainnya ditangani dengan penanganan COVID-19,” terang Gita.
Pasien bayi, balita dan anak-anak harus didampingi anggota keluarga yang sehat
Bayi dan balita yang positif Corona akan didampingi oleh salah seorang anggota keluarganya saat menjalani perawatan, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi.
“Yang menunggu harus negatif atau bebas COVID-19, karena tidak bisa Ibu dan bayi sama-sama positif, proses penyembuhannya akan lama,” ujar Eka.
Saat ini, secara keseluruhan jumlah pasien positif Corona di NTB berjumlah 636 orang. Dari 87 anak yang positif COVID-19, sebanyak 30 anak telah dinyatakan sembuh.
Cara Mencegah Bayi Terinfeksi Virus Corona
Meskipun belum ditemukan vaksin virus ini, dan beberapa daerah sudah beraktifitas seperti biasa serta menerapkan new normal, orangtua harus tetap waspada. Lakukan hal-hal berikut ini guna mencegah bayi terinfeksi virus COVID-19:
- Rutin memberikan ASI, karena ASI mengandung banyak nutrisi dan antibodi yang dapat melindungi bayi dari beragam penyakit dan infeksi.
- Jauhkan Si Kecil dari orang yang sedang sakit, terutama yang sedang terinfeksi Virus Corona.
Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer selama 20 detik sebelum menyentuh, menggendong, menyusui, atau memberi makan bayi.
- Tutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk atau bersin, lalu segera buang tisu dan cuci tangan.
Orang dewasa di rumah harus menggunakan masker apabila sedang batuk atau pilek untuk menghindari risiko penularan.
Meskipun sudah diterapkan new normal, Parents harus tetap waspada
Terutama para orangtua yang bekerja dan bepergian keluar rumah, dikhawatirkan berpeluang besar membawa virus dari luar dan menularkannya kepada anggota keluarga. Karena itu, pemerintah merilis panduan new normal pada 20 Mei lalu. Sebagai salah satu upaya persiapan dan panduan new normal saat pandemi.
Di dalamnya terdapat rincian dan panduan saat kembali bekerja. Aturan ini memuat panduan saat hendak kembali bekerja. Mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, selama berada di tempat kerja, hingga kembali ke rumah.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan KMK nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Sebelumnya, memang pemerintah mengizinkan para pekerja di bawah usia 45 tahun agar bisa kembali bekerja untuk menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Para pekerja ini terbatas pada 11 sektor berdasarkan pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13.
Demikian informasi tentang bayi 6 hari positif Corona di NTB. Semoga pandemi segera berakhir dan Parents tetap menjaga kesehatan keluarga.
Referensi : Kompas.com
Baca juga :
Panduan New Normal Bagi Pekerja Agar Keluarga Tetap Aman dari COVID-19
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.