4 Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Online, Cukup Pakai Handphone!

Sekali klik, kewajiban membayar zakat sudah ditunaikan. Begini caranya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selain melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, wajib hukumnya bagi seorang muslim untuk membayar zakat fitrah sesuai ketentuan. Kemajuan zaman membuat segalanya semakin mudah, Parents kini bisa bayar zakat online

Ada beberapa pilihan untuk membayar zakat secara online. Tentunya metode ini lebih praktis dan menghemat waktu. Simak penjelasannya berikut ini. 

4 Cara Mudah Bayar Zakat Online yang Perlu Parents Ketahui

Pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum juga berakhir sehingga masyarakat masih diimbau untuk menghindari kerumunan. Padahal, sebentar lagi tiba waktunya untuk membayar zakat fitrah.

Akan tetapi, Parents tak perlu khawatir sebab pembayaran zakat kini bisa dilakukan secara online. Berikut 5 cara mudah membayar zakat secara online via Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, BRI Syariah, dan LinkAja. 

1. Bayar Zakat via Baznas

Sumber: Shutterstock

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional. Tahun ini, Baznas kembali membuka pembayaran zakat secara online. Simak caranya sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi Baznas di www.baznas.go.id lalu klik Bayar Zakat di pojok kanan atas.
  2. Silakan klik ‘Pilih Jenis Dana’ lalu klik ‘Zakat Fitrah’.
  3. Lengkapi data pembayaran zakat seperti jumlah jiwa, nama bapak, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  4. Isi kolom ‘Metode Pembayaran’ yang bisa dilakukan melalui GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan Jenius, transfer bank, PayPal, atau kartu kredit.
  5. Setelah muncul total jumlah pembayaran, klik ‘Lanjutkan Pembayaran’.
  6. Bayar sesuai dengan metode yang Anda pilih. Setelah itu, tunggu notifikasi dari Baznas yang memberitahukan bahwa pembayaran zakat fitrah telah berhasil. 

Artikel terkait: 5 Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Ulama, Jangan Sampai Terlewat

2. Bayar Zakat via Dompet Dhuafa

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: iStockphoto

Bila Baznas adalah lembaga penyalur zakat dari negara, Dompet Dhuafa bergerak di bidang yang sama tetapi merupakan lembaga swasta. Sama seperti tahun kemarin, tahun ini Dompet Dhuafa juga membuka layanan pembayaran zakat secara online. Berikut caranya:

  1. Buka situs dompetdhuafa.org.
  2. Klik ‘Donasi Sekarang’.
  3. Pilih jenis donasi ‘Zakat’ terkhusus donasi ‘Zakat Fitrah’.
  4. Masukkan jumlah zakat fitrah, nama lengkap, nomor ponsel, email, dan keterangan tambahan yang diperlukan.
  5. Pilih metode pembayaran yakni melalui transfer bank atau dompet digital seperti OVO, GoPay, LinkAja.
  6. Sebelum membayar, jangan lupa membaca niat zakat fitrah dalam hati, kemudian klik ‘Donasi Sekarang’.
  7. Tunggu notifikasi pembayaran Anda berhasil.

Artikel terkait: Zakat Fitrah: Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya di Bulan Ramadan

3. Bayar Zakat via Rumah Zakat

Sama seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang mengelola dan menyalurkan dana zakat mulai dari zakat fitrah, zakat mal, zakat emas, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya. Rumah Zakat juga menyediakan metode pembayaran zakat secara online. Berikut caranya:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Buka situs rumahzakat.org.
  2. Pilih menu ‘Zakat’ kemudian klik ‘zakat fitrah’.
  3. Klik ‘Zakat di Sini’.
  4. Masukkan data berupa jumlah zakat fitrah, metode pembayaran, nama lengkap, nomor ponsel, email, dan keterangan tambahan yang diperlukan.
  5. Klik ‘Donasi Sekarang’.
  6. Pilih metode pembayaran dompet digital (OVO, GoPay, LinkAja). Nantinya setelah memilih akan ada notifikasi pembayaran zakat yang masuk ke aplikasi tersebut di ponsel Anda.
  7. Buka aplikasi dan periksa notifikasi yang masuk.
  8. Sebelum membayar, baca niat zakat fitrah dalam hati, kemudian klik bayar.
  9. Pembayaran Anda berhasil.

4. Bayar Zakat via BRI Syariah

Sumber: Merdeka.com

Bagi pengguna BRI Syariah, Anda kini juga bisa melakukan pembayaran zakat secara online melalui aplikasi BRIS Online. Caranya adalah sebagai berikut:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Download aplikasi BRIS Online di App Store atau Play Store.
  2. Aktifkan akun BRIS Online milik Anda dan sinkronisasikan dengan rekening BRI Syariah Anda.
  3. Setelah sukses silakan log in lalu pilih menu ZISWAF.
  4. Pilih lembaga amil yang diinginkan lalu masukkan nominal.
  5. Baca niat zakat dalam hati sebelum pembayaran.
  6. Amalan Anda sudah tertunaikan.

Artikel terkait: Supaya Tak Keliru, Simak Hukum Potong Kuku Saat Puasa Menurut Islam

Nah, Parents, demikian cara bayar zakat online yang bisa Anda lakukan. Tersedia 4 pilihan bagi Anda, mulai dari pembayaran lewat Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan BRI Syariah. Silakan pilih yang paling mudah menurut Anda ya. Jangan lupa bayar zakat Anda tahun ini, ya!

Baca juga:

4 Aplikasi Kalkulator Zakat, Bantu Parents Menghitung Zakat Lebih Mudah

Zakat Penghasilan Hukumnya Wajib, Begini Cara Mudah Menghitungnya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Beramal Lewat Zakat Mal, Ini Syarat dan Perhitungan yang Perlu Parents Tahu