Seiring berkembangnya zaman, tidak dipungkiri bahwa kini masyarakat mulai meninggalkan bahasa daerah asli Indonesia. Sebagian besar dari mereka lebih memilih mempelajari bahasa asing. Mulai ditinggalkan dan dilupakan, beberapa bahasa daerah terancam punah.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Ia menyatakan bahwa saat ini beberapa bahasa daerah di Indonesia kondisinya kritis. Indonesia sendiri diketahui menjadi salah satu negara dengan bahasa daerah terbanyak di dunia.
Bahkan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mencatat sedikitnya ada 11 bahasa daerah yang sudah punah pada tahun 2017 lalu. Bahasa tersebut berasal dari Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perlindungan Bahasa dan Sastra pun telah mengelompokkan bahasa daerah di Indonesia berdasarkan statusnya. Apa saja ya kira-kira? Daripada penasaran yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Artikel Terkait: Mengenal Senjata Tradisional di 34 Provinsi Tanah Air, Bukti Indonesia Kaya
Daftar Bahasa Daerah Terancam Punah
Maksud dari pernyataan terancam punah adalah semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sedikit. Sedangkan generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau kerabat menggunakan bahasa daerah mereka sendiri. Dan inilah daftarnya, yang terdiri dari:
1. Bahasa Hulung – Maluku
2. Bahasa Samasuru – Maluku
3. Bahasa Mender – Papua
4. Bahasa Namla – Papua
5. Bahasa Usku – Papua
6. Bahasa Maklew atau Makleu – Papua
7. Bahasa Bku – Papua
8. Bahasa Ponosokan atau Ponosakan – Sulawesi Utara
9. Bahasa Konjo – Sulawesi Selatan
10. Bahasa Bajau Tungkal Satu – Jambi
11. Bahasa Lematang – Sumatera Selatan
12. Bahasa Dubu – Keerom, Papua
13. Bahasa Irarutu – Fakfak, Papua
14. Bahasa Podena – Sarmi, Papua
15. Bahasa Sangihe Talaud – Minahasa, Sulawesi Utara
16. Bahasa Minahasa – Gorontalo
17. Bahasa Nedebang – Nusa Tenggara Timur
18. Bahasa Adang – Nusa Tenggara Timur
19. Bahasa Arguni – Papua Barat
20. Bahasa Sawai – Maluku
21. Bahasa Tunjung – Kalimantan Timur
22. Bahasa Mingkabau dialek Sakai – Riau
23. Bahasa Jawa dialek Bebasan – Cilegon, Banten
Jika dilihat dari daftar tersebut, rata-rata semuanya berasal dari Indonesia Timur.
Artiekl Terkait: 4 Fakta Agung Hapsah, Besar di Australia hingga Juara Debat Bahasa Inggris
Penyebab Kepunahan Bahasa Daerah
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Azin mengatakan bahwa kemampuan masyarakat dalam berbahasa daerah kian luntur. Sejumlah orang pun telah memprediksi jika bahasa daerah akan tinggal kenangan saja.
Menurut Aminudin, salah satu penyebab kepunahan bahasa daerah adalah terjadinya migrasi masyarakat. Sebab ketika seseorang pindah ke tempat baru, mereka tidak menggunakan bahasa daerahnya sendiri.
Selain itu, bisa juga disebabkan dengan adanya perkawinan antarsuku. Tentunya ini akan berdampak pada penurunan bahasa daerah kepada anak. Yang bisa jadi akhirnya menimbulkan konflik apakah anak akan diajarkan dengan bahasa ibunya atau ayahnya.
Sedangkan menurut Nadiem Makarim, penyebab utamanya adalah penutur sejatinya tidak lagi menggunakan bahasa daerah tersebut dan tidak mewariskan ke generasi berikutnya. Sehingga otomatis bahasa daerah mulai hilang.
“Kepunahan bahasa daerah berarti kita kehilangan identitas dan kebhinekaan,” kata Nadiem dalam sebuah webinar, melansir Bisnis.com.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Kemendikbudristek ini menyelenggarakan program Merdeka Belajar Episode ke-17 yang bertemakan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Nadiem mengatakan bahwa prinsip dari program ini adalah bukan sekedar melindungi bahasa daerah tersebut, melainkan juga mengembangkannya. Sasarannya adalah komunitas tutur, guru, kepala sekolah hingga siswa.
Artikel Terkait: 6 Jenis Pakaian Adat dari Provinsi Kalimantan Barat yang Indah Menawan
Upaya Pemerintah
Pemerintah diketahui telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 sebagai peraturan pelaksana dari UU Nomor 24 Tahun 2009 dalam pasal 452.
Perpres itu menyatakan bahwa lembaga yang melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia adalah sebuah badan bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).
Tujuan berdirinya Badan Usaha adalah untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah agar tetap dipergunakan oleh para penuturnya. Beberapa upaya pun sudah dilakukan, seperti penyusunan kamus, sistem aksara, dan bahan pengajaran multilingual.
Tak hanya itu, Badan Usaha melalui KKLP Perlindungan Bahasa dan Sastra juga melaksanakan lima program yang terdiri dari pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, serta registrasi bahasa dan sastra.
Itulah daftar daerah asli Indonesia yang terancam punah dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah. Ayo Parents kita bantu melestarikannya dengan cara mulai mengenalkan bahasa daerah kepada si kecil sejak dini.
***
Baca juga:
10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia 2021 Versi BPS, Bikin Penasaran!
5 Provinsi dengan UMR Tertinggi Tahun 2022, Papua 'Juaranya'
15 Pakaian Adat Indonesia dari Beberapa Provinsi
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.