TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk / Daftar
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19, Tak Perlu PCR dan Karantina Lagi

Bacaan 3 menit
Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19, Tak Perlu PCR dan Karantina Lagi

Siapa nih yang ingin jalan-jalan ke Saudi?

Baru-baru ini, Arab Saudi umumkan telah cabut aturan pembatasan COVID-19. Pencabutan aturan tersebut disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (5/3) lalu. Beberapa aturan yang dicabut antara lain mengenai pembatasan jarak sosial, karantina mandiri, dan tes PCR yang sebelumnya diberlakukan.

Artikel terkait: 5 Fakta Penyebaran Subvarian Omicron BA.2, Diklaim Jauh Lebih Menular

Pertimbangan Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19 

Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19, Tak Perlu PCR dan Karantina Lagi

Dikutip dari Khaleej Times, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Saudi Press Agency (SPA), seorang pejabat kementerian mengatakan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan beberapa pertimbangan.

Beberapa pertimbangan tersebut antara lain perkembangan situasi epidemiologis virus, umpan balik otoritas kesehatan yang kompeten, kemajuan yang telah dicapai dalam memerangi pandemi, dukungan pemimpin negara, upaya nasional yang efektif dari semua pihak, kemajuan program vaksinasi nasional, serta tingginya angka imunisasi dan kekebalan yang dicapai di seluruh masyarakat.

Menurut pernyataan itu, Arab Saudi akan mencabut aturan pembatasan jarak sosial di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lain. Selain itu, Arab Saudi juga mencabut aturan pembatasan jarak sosial di semua tempat, baik terbuka maupun tertutup. Lebih lanjut, pejabat tersebut menjelaskan bahwa orang tidak diharuskan mengenakan masker di area terbuka.

Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19, Tak Perlu PCR dan Karantina Lagi

Meski demikian, masker masih harus dikenakan di tempat-tempat tertutup. Di samping itu, aturan menunjukkan hasil tes PCR atau antigen untuk pelancong yang tiba di Arab Saudi juga sudah dicabut. Aturan karantina untuk pelancong yang baru tiba di Arab Saudi pun sudah dicabut.

Kementerian juga mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan penangguhan semua penerbangan yang tiba dan berangkat dari/ke Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoro, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.

Artikel terkait: Termasuk Kelompok Rentan, Ini Aturan Baru Vaksin Booster untuk Lansia

Respons Kementerian Agama RI

Arab Saudi cabut aturan pembatasan COVID-19

Menanggapi pencabutan aturan mengenai pembatasan COVID-19, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, akan melakukan penyusaian. Dilansir dari Detik, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa pencabutan aturan ini akan berdampak terhadap penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ujar Hilman.

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” lanjutnya.

Hilman pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB). Ia pun menambahkan bahwa seharusnya karantina dan tes PCR untuk jemaah haji dna umrah sudah tidak perlu lagi dipaksakan karena di Arab Saudi aturan tersebut sudah dicabut.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” papar Hilman.

Kabar Arab Saudi cabut aturan pembatasan COVID-19 memang bisa menjadi angin segar untuk para jemaah haji dan umrah yang beberapa tahun terakhir mengalami penundaan keberangkatan. Bagaimana menurut Parents?

Baca juga:

Viral! Warna ASI Berubah saat Positif Covid-19, Berbahayakah?

Ada Wacana Vaksin Booster COVID-19 Dosis Keempat, Ini Kata Wamenkes

Vaksin Booster untuk Penyintas COVID-19, Kapan Sebaiknya Dilakukan?

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • COVID-19
  • /
  • Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan COVID-19, Tak Perlu PCR dan Karantina Lagi
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti