Sebuah peristiwa anak dikeroyok ayah kandung dan ibu tiri terjadi di Aceh Utara. Akibat tindak kekerasan ini, korban yang berinisial NH hingga mengalami trauma dan sekarang sedang menjalani penyembuhan.
Kejadian pengeroyokan berawal dari NH yang cekcok dengan ibu tiri dan ayah kandungnya. Lantaran tersulut emosi, sang ayah kandung mengambil sepotong kayu, lalu tega memukul NH.
Sampai saat ini, remaja 16 tahun asal Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, masih harus menjalani konseling di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ia masih trauma akibat dikeroyok ibu tirinya, RD (45) dan ayah kandungnya, AM (60).
Anak Dikeroyok Ayah Kandung dan Ibu Tiri Dilakukan Berulang Kali
Tak hanya sekali, rupanya kekerasan dari ibu sambung dan ayah kandungnya ini telah sering terjadi kepada NH. Namun, cekcok kali ini rupanya berujung ke polisi.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi menceritakan kronologis pengeroyokan yang dialami NH. Akibat pertengkaran antara korban dan ibu tirinya, ayah kandung korban datang membawa sepotong kayu. Kayu itu diserahkan pada RD, ibu tiri korban.
Remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini pun dipukul ibu sambungnya dengan kayu, sementara ayahnya ikut memukul korban dengan tangan. Beruntung warga sekitar melihat keributan tersebut dan datang melerai.
Setelah dipisahkan dari ayah kandung dan ibu tirinya, NH diamankan ke rumah kepala desa setempat oleh beberapa orang saksi di tempat kejadian. Di sana NH didampingi ibu kandungnya.
“Namun karena baru saja dipukuli, korban tidak bisa (pergi) mengendarai sepeda motornya, sehingga korban dan ibunya dibawa saksi tersebut ke rumah kepala desa,” jelas Ariandi.
Ayah Kandung dan Ibu Tiri Dilaporkan ke Kepolisian Setempat
Ibu sambung pelaku tindak kekerasan. (Sumber foto : situs Serambi)
Perangkat desa kemudian mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan ke Polres Aceh Utara, karena kekerasan pada NH sudah sering terjadi. Polisi kini sudah menerima hasil visum anak dikeroyok ayah kandung dan ibu tiri tersebut.
“Karena diketahui keributan disertai kekerasan antara korban dan pelaku sudah sering terjadi, perangkat desa setempat mengarahkan korban dan ibu kandungnya untuk membuat laporan polisi,” ujar Bripka T Ariandi.
Alhasil, ayah kandung dan ibu tiri NH pun dijemput petugas Reskrim Polres Aceh Utara di rumah mereka yang berada di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Pasutri ini ditangkap atas kasus pengeroyokan terhadap anaknya yang masih remaja. Kini, AM dan RD masih diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Korban Menjalani Penyembuhan Trauma
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara Eliyati mengatakan, kini korban sedang dalam pendampingan pihaknya untuk menjalani penyembuhan dari trauma.
“Benar, korban masih dalam pendampingan kita, karena masih trauma setelah kejadian tersebut,” ujar Eliyati, mengutip dari laman Serambi.
Akibat kejadian yang dialaminya, korban masih harus menjalani beberapa kali konseling dengan konselor yang disediakan P2TP2A. Kata Eliyati, konseling ini akan terus berlanjut sampai keadaan psikologis korban dirasa sudah membaik.
“Untuk korban minimal prosesnya harus menjalani empat kali konseling,” jelas Eliyati.
Sejauh ini, korban sudah menjalani satu kali konseling. Setidaknya, menurut Eliyati, korban perlu tiga kali konseling lagi. Untuk selanjutnya, perkembangan konseling akan dilaporkan secara tertulis oleh P2TP2A.
“Untuk menentukan proses sudah sembuh atau tidak traumatisnya adalah psikolog, jadi tidak bisa kami pendamping yang menentukannya,” ucap Eliyati.
Selain penyembuhan trauma, pendampingan ini juga perlu dilakukan agar korban mampu menghadapi proses persidangan untuk pembuktian hukuman. Sebab, memang tidak umum anak berseteru dengan orangtua sendiri di pengadilan.
Pendampingan perlu dilakukan agar korban berani buka suara.
“Sebab, kekerasan yang terjadi ini, kan, dalam ruang lingkup rumah tangga. Jadi dengan adanya konseling, minimal si anak nantinya nyaman dan berani bercerita,” jelas ketua P2TP2A Aceh Utara.
Eliyati menambahkan, selain mengalami trauma karena kekerasan yang dilakukan orang tuanya, ternyata korban juga trauma karena khawatir merasa bersalah telah melaporkan ayah kandung dan ibu tirinya ke polisi.
Saat ini korban didampingi ibu kandungnya sebagai anggota keluarga. Sebab, pendampingan keluarga sangat penting untuk penyembuhan trauma pada remaja.
“Dukungan keluarga itu sangat penting, karena upaya konseling yang kita lakukan tidak akan maksimal jika tidak mendapat dukungan dari keluarganya,” pungkas Eliyati
Demikian kabar anak dikeroyok ayah kandung dan ibu tiri. Semoga kejadian seperti ini tak terulang lagi pada anak lainnya.
Baca Juga :
Kekerasan Terhadap Anak – Anda pun Bisa Jadi Pelakunya!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.