Jika tadinya bumil tidak termasuk kelompok yang diperhitungkan untuk segera vaksinasi COVID-19, kini aturan baru yang diterbitkan mengemukakan hal berbeda. Lantas, apa saja alasan bumil harus vaksin COVID-19 segera?
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah merevisi pernyataan mereka terkait vaksinasi COVID-19 terhadap ibu hamil. Jika sebelumnya POGI tidak merekomendasikannya, kini mereka telah merekomendasikan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil.
POGI juga mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa ibu hamil dengan usia 35 tahun ke atas, BMI tinggi dan memiliki komorbid, serta kelompok berisiko tinggi terpapar COVID-19 direkomendasikan mendapat vaksin Sinovac. Sinovac merupakan vaksin inactivated, berbasis RNA virus, subunit protein atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama.
Berdasarkan surat rekomendasi vaksin COVID-19 ibu hamil yang ditandatangani Ketua Umum PP POGI Dr. Ari Kusuma Januarto menjelaskan jika peningkatan kasus COVID-19 Indonesia jadi salah satu alasan keputusan ibu hamil boleh divaksinasi COVID-19.
Artikel terkait: Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!
4 Alasan Bumil Harus Vaksin COVID-19
Berikut beberapa alasan mengapa ibu hamil perlu divaksin.
1. Risiko Terjangkit Penyakit Akibat COVID-19 Lebih Tinggi pada Bumil
Meskipun risiko penyakit parah secara keseluruhan rendah, ibu hamil memiliki peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 jika dibandingkan dengan orang yang tidak hamil. Penyakit parah termasuk penyakit yang memerlukan rawat inap, perawatan intensif, ventilator atau peralatan khusus untuk bernapas, serta penyakit yang mengakibatkan kematian.
Selain itu, ibu hamil dengan COVID-19 berisiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur. Berisiko lebih tinggi pula mengalami kehamilan yang merugikan dibandingkan dengan ibu hamil tanpa COVID-19.
2. Vaksin Dapat Meningkatkan Sistem Imun Bumil
Hasil studi yang diterbitkan dalam American Journal of Obstetrics and Gynecology menyimpulkan bahwa penggunaan vaksin tipe mRNA menghasilkan kekebalan humoral yang kuat pada ibu hamil dan menyusui. Imunogenisitas dan reaktivitasnya serupa dengan yang diamati pada wanita tidak hamil. Respons imun yang diinduksi vaksin secara statistik lebih besar dan signifikan daripada respons terhadap infeksi alami.
Artikel terkait: Panduan Isoman di Rumah, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19
3. Kekebalan Ditransfer ke Bayi Melalui ASI dan Plasenta
Dalam hasil studi itu juga dinyatakan bahwa pengamatan telah dilakukan pada kadar Imunoglobulin (Ig) A, M dan G dalam ASI. Meski, didapatkan hasil bahwa tidak terjadi peningkatan kadar IgA dan IgG yang signifikan.
Namun demikian, didapati bahwa terjadi peningkatan yang signifikan pada kadar IgG dalam ASI. Hal ini diperlukan untuk transfer kekebalan dari ibu pada bayi baru lahir melalui ASI.
Transfer IgG dari ibu ke bayi juga terjadi melalui plasenta. Hal ini dikemukakan peneliti setelah melakukan observasi pada tali pusar yang terdeteksi setelah pemberian vaksin pada ibu hamil.
4. Data Saat Ini Menunjukkan Keamanan Vaksin COVID-19 untuk Bumil dan Janin
CDC yang merupakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit dan FDA yang merupakan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika, melalui sistemnya telah melakukan pemantauan keamanan. Badan tersebut mengumpulkan informasi tentang vaksinasi COVID-19 selama kehamilan.
Meskipun data awal dari sistem ini bersifat pendahuluan, tetapi hasilnya meyakinkan. Penggunaan vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dinyatakan aman.
Selain melakukan pengamatan dampak vaksin COVID-19 terhadap ibu hamil, CDC juga melakukan pengamatan dampaknya kepada janin. Data dikumpulkan dari 106 ribu ibu hamil di Amerika yang diberikan vaksin.
Dari pengamatan tersebut, didapatkan tidak ada masalah keamanan yang dilaporkan menyangkut keselamatan janin. Hal ini semakin menguatkan keamanan vaksinasi tersebut.
Artikel terkait: 3 Cara Mendaftar Vaksinasi COVID-19 Secara Online, Jangan Sampai Salah
Vaksin yang Direkomendasikan untuk Bumil
Menurut CDC, vaksin COVID-19 dari Pfizer dan Moderna sementara ini dianggap aman untuk ibu hamil. Keamanan dua jenis vaksin ini dinilai dari pengamatan terhadap sejumlah ibu hamil yang telah mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer. Mereka dilaporkan hanya mengalami sedikit efek samping.
Penelitian keamanan vaksin Pfizer dan Moderna terhadap ibu hamil telah diterbitkan dalam The New England Journal of Medicine. Studi itu melibatkan 35.691 wanita hamil berusia 16-54 tahun. Dari hasil studi dilaporkan tidak ada masalah keamanan khusus yang teridentifikasi terkait kehamilan.
Studi tersebut juga mengamati tingkat keguguran pada ibu hamil yang sudah divaksinasi. Ternyata, persentase keguguran pada 827 partisipan vaksinasi yang telah melahirkan sama dengan persentase sebelum pandemi.
Direktur CDC, dr. Rochelle Walensky, mengatakan sampai saat ini tidak ada masalah keamanan pada ibu hamil yang divaksinasi di usia kandungan trimester ketiga. Vaksinasi juga tidak mengancam kondisi bayi mereka.
****
Nah, itulah tentang beberapa alasan mengapa bumil harus vaksin COVID-19 segera serta jenis vaksin yang direkomendasikan. Jika masi ragu, pastikan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter yang menangani Bunda, ya.
Baca juga:
Benarkah Vaksin Pfizer Dijual di E-Commerce Malaysia? Ini Faktanya!
Syarat, Lokasi, dan Cara Daftar Vaksin Corona untuk Usia 18+ di DKI Jakarta