Grup Warkopi yang para personelnya bergaya mirip Warkop DKI kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Warkopi dilarang tampil oleh Lembaga Warkop DKI.
Kehadiran tiga pemuda bernama Sepriadi Chaniago, Alfred dan Alfin Dwi Krisnandi yang menamai grup mereka sebagai Warkopi disebut-sebut mirip dengan wajah dan gaya legenda trio komedi Warkop DKI.
Sepriadi Chaniago yang dianggap mirip Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin Dwi Krisnandi mirip Indro viral di media sosial usai membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.
Hal tersebut tentu saja menarik perhatian netizen, sekaligus Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai satu-satunya personel Warkop DKI yang masih hidup.
Sebab, kemunculan mereka menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak, hingga dilarang tampil oleh Lembaga Warkop DKI.
Seperti apa kronologi Warkopi hingga dilarang tampil Lembaga Warkop DKI?
Kronologi Warkopi Dilarang Tampil oleh Lembaga Warkop DKI
Warkopi Dilarang Tampil karena Melanggar HAKI
Warkopi Dilarang Tampil karena Melanggar HAKI (Instagram/@warkopifans)
Indro Warkop merasa tersinggung dengan kemunculan grup Warkopi. Pasalnya, mereka tidak menemuinya terlebih dahulu dan meminta izin sebagai trio dengan konsep penampilan mirip Warkop DKI sebelum tampil ke hadapan publik.
Pria 68 tahun itu pun mengungkapkan, tindakan grup Warkopi telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dimiliki Warkop DKI selama ini.
Selain itu, Indro juga membantah anggapan yang menilai Warkopi melestarikan nama Warkop DKI. Sebab, kemunculan Warkopi bukan sebagai upaya pelestarian seperti yang dilakukannya dengan me-remake film atau membuat kartun tentang Warkop.
“Kalau mereka (Warkopi) disebut melestarikan, mohon maaf enggak. Mereka nggak ngerti cara melestarikan nama Warkop bahkan mereka juga enggak ngerti tata krama, enggak menghubungi kita,” kata Indro saat konferensi pers via Zoom yang digelar Lembaga Warkop DKI, seperti dilansir dari Nova.
“Saya ingin melestarikan bukan menggantikan, makanya saya enggak perlu bikin grup baru karena memang tidak bisa digantikan,” sambungnya.
Sebagai informasi, HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk mendapatkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.
Objek yang diakui bisa berupa karya yang dihasilkan atau kemampuan intelektual manusia. Hak-hak itu meliputi Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri terdiri dari merek, hak paten, rahasia dagang, dan desain tata letak.
Indro pun berharap, adanya masalah ini membuat masyarakat bisa lebih peka soal HAKI dan batasan-batasannya, khususnya untuk para pelaku seni.
“Hikmahnya kita jadi paham, jadi tahu. Saya enggak mempersoalkan miripnya, saya mempersoalkan mereka pakai Warkopnya, karena itu dilindungi hukum. Dengan adanya seperti ini ya syukur-syukur bisa teredukasi,” ungkapnya.
Artikel terkait: Indro Warkop disuruh menikah lagi, ini komentar putrinya
Belum Menempuh Jalur Hukum
Belum Menempuh Jalur Hukum (Instagram/@warkopifans)
Meski tak mempermasalahkan kemiripan ketiga pemuda tersebut karena banyak orang mirip dengan para personel Warkop DKI, tapi Indro menilai ada pelanggaran hak kekayaan intelektual yang dilakukan Warkopi.
“Masalahnya ketika kami mempunyai sebuah grup yang dikenal dengan Dono, Kasino, dan Indro, dan dilindungi Undang-Undang dan mereka meniru seolah-olah Dono Kasino Indro itu mengekspresikan pola kami,” imbuhnya seperti dilansir dari Insert.
“Tapi, celakanya kami berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensinya yang sebetulnya ingin kami teruskan,” lanjutnya.
Indro memang gemas dengan aksi ketiga personel Warkopi. Namun, dia mengaku tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kadang-kadang ada pro kontra, ada like and dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” imbuhnya.
Artikel terkait: Kedekatan Indro Warkop dengan Putrinya, Satya Hada, Sweet Banget!
Minta Warkopi Hentikan Kegiatan Komersil
Minta Warkopi Hentikan Kegiatan Komersil (Instagram/@warkopifans)
Lembaga Warkop DKI meminta pihak Warkopi menghentikan segala kegiatan komersil dengan menggunakan nama Warkop DKI.
“Dalam waktu satu minggu sejak tanggal press release ini, untuk menghentikan semua kegiatan komersil dalam bentuk apa pun, dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro,” imbuh putri mendiang Kasino, Hanna, dalam pembacaan press release.
Artikel terkait: Positif COVID-19, Indro Warkop: “Saya Sangat Patuh Prokes Masih Bisa Kena”
Sudah Tampil di Stasiun TV Sebelum Meminta Izin
Sudah Tampil di Stasiun TV Sebelum Meminta Izin (Instagram/@warkopifans)
Lembaga Warkop DKI juga menyayangkan pihak Warkopi yang tidak meminta izin terlebih dahulu atas penampilan mereka di beberapa stasiun televisi swasta.
Hanna lalu menjelaskan kronologi Warkopi yang sebenarnya telah mengirimkan surat elektronik kepada Warkop DKI.
“Pada tanggal 24 Agustus, ada virtual meeting antara Patria TV dan manajemen Om Indro. Di situ mereka minta ketemu langsung, manajemen Om Indro bilang, yang punya hak Lembaga Warkop DKI. Patria TV minta email dulu ke lembaga,” jelas Hanna.
Hanya saja, surat itu baru dikirim setelah Warkopi sudah tampil di berbagai stasiun televisi.
“Berdasarkan urutan tanggal, 6 September mereka tampil di OVJ, lalu di Brownis. Mereka kirim email tanggal 10 September. Mereka tampil dulu, baru kirim email,” tandas Hanna.
Dalam email tersebut tak ada pernyataan pihak Warkopi untuk meminta izin, melainkan hanya ingin bertemu langsung. Hal itulah yang melandasi Lembaga Warkop DKI mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan itu.
Itulah kronologi Warkopi dilarang tampil oleh Lembaga Warkop DKI. Semoga ada itikad baik dari para personel Warkopi untuk menuntaskan masalah ini.
Baca juga:
9 Film Komedi Indonesia Terbaik, 'Agak Laen' Sudah Tayang di Netflix!
Seru, Ini 5 Rekomendasi Film Komedi yang Bisa Ditonton Bersama Keluarga
10 Film yang Menggambarkan Kehidupan Seorang Ibu, Seru Ditonton di Akhir Pekan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.