TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Menjadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanum Dijatuhkan Hukuman Mati!

Bacaan 4 menit
Menjadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanum Dijatuhkan Hukuman Mati!

Masalah keharmonisan rumah tangga hingga harta gono-gini jadi penyebab Zuraida gelap mata membunuh suaminya.

Perempuan bernama Zuraida Hanum berusia 41 tahun dijatuhkan hukuman mati oleh pihak berwajib. Vonis mati Zuraida ini lantaran ia telah membunuh sang suami bersama selingkuhannya.

Zuraida terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri, Jamaludin (55 tahun), yang merupakan hakim di Pengadilan Negeri Kota Medan. Vonis mati kepada Zuraida tersebut dibacakan hakim ketua pada Rabu (01/07).

Kasus ini sebenarnya telah menarik perhatian publik sejak akhir 2019 lalu.

Hakim Putuskan Vonis Mati Zuraida setelah Bunuh Suami

Vonis mati zuraida

Tidak hanya bersama selingkuhannya yang bernama Jefri, ternyata ada pihak lain juga yang menjadi tersangka. Dia adalah Reza Pahlevi, pria yang dibayar untuk memuluskan aksi jahat Zuraida.

Putusan hakim memberikan vonis mati kepada Zuraida karena ia terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, Jefri mendapat hukuman penjara seumur hidup, serta Reza mendapat sanksi 20 tahun dibui.

“Pengadilan menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Artikel Terkait : Kisah menggemparkan istri bunuh suami setelah menikah 25 tahun, apa alasannya?

Mengetahui Zuraida dijatuhkan hukuman mati membuat kedua anak Jamaludin tak kuasa menahan air mata. Diketahui jika Jamaludin memang telah memiliki dua orang anak, tapi bukan dari Zuraida, melainkan dari istri sebelumnya.

“Cukup puaslah dengan putusan ini, karena memang ini yang kami harapkan,” tutur Kenny Akbari Jamal, anak dari korban.

Enggan Dicerai jadi Alasan Zuraida Bunuh Jamaludin

Vonis mati Zuraida

Zuraida menjalani sidang online di Pengadilan Negeri Kota Medan.

Menurut Maimunah, seorang pengacara di Medan, Jamaludin sempat menghubunginya untuk mengurus perceraian dengan Zuraida yang merupakan istri keduanya sejak September 2019. Namun, Zuraida tak terima dengan perceraian itu.

Alasannya, ia tak ingin harta Jamaludin dibagi kepada anak-anak dari istri pertama. Maimunah mengungkap bahwa Jamaludin memiliki harta puluhan milyar yang ingin dibagikan pada anak-anaknya, tapi Zuraida tak setuju.

Memang, pembunuhan ini berawal dari rumah tangga keduanya yang sudah tidak harmonis lagi. Ditambah, urusan harta gono-gini.

Kronologis Pembunuhan Jamaludin yang Dilakukan Para Tersangka

vonis mati zuraida

Pembunuhan ini terjadi pada 28 November 2019, sekitar puul 19.00 WIB. Awalnya, Zuraida menjemput Jefri dan Reza, kemudian mereka langsung menuju ke rumah Zubaida dan Jamaluddin. Tiba di rumah, Zuraida menyuruh dua pelaku bersembunyi di lantai tiga.

Pada pukul 01.00 WIB, Zuraida kembali naik ke lantai tiga lalu memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun. Ia menuntun kedua orang ini ke kamarnya untuk membunuh sang suami.

Cara mereka membunuh Jamaludin yaitu dengan membekapnya yang sedang tertidur pulas bersama anaknya di kasur menggunakan kain. Zuraida pun ikut menindih kaki suaminya agar tidak berontak.

Di tengah-tengah aksinya, Zuraida sempat menenangkan anaknya yang terbangun. Kemudian, pada pukul 03.00 dini hari, mereka berdiskusi mencari tempat untuk membuang mayat Jamaludin.

Artikel Terkait : Sewa pembunuh 500 juta, ibu ini bunuh suami dan anak tiri

Tak menunggu lama, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Jamaludin dan memasukkannya ke mobil Toyota Prado di kursi baris kedua. Jefri kemudian menyetir mobil itu hingga ke Deli Serdang, sementara Reza mengikutinya dari belakang menggunakan sepeda motor.

Mereka tiba di lokasi pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB. Jefri lalu menggeser perseneling ke posisi D, lalu mobil yang di dalamnya ada mayat Jamaludin diarahkan ke jurang. Siang hari, mayat Jamaludin ditemukan oleh warga sekitar.

Setelah kejadian itu, mayat Jamaludin dibawa ke rumah sakit oleh para warga tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Pada malam yang sama, Zuraida Hanum datang ke rumah sakit untuk melihat jenazah suaminya dan berpura-pura tidak mengetahui apa yang telah terjadi kepada Jamaludin.

Setelah 40 hari peristiwa tersebut, Zuraida ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri, dengan beberapa barang bukti. Kini, tersangka dijatuhkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.

Semoga vonis mati Zuraida ini memang menjadi hukuman terbaik yang diberikan untuknya. Namun, di sisi lain, kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi.

Referensi : Kompas.com

Baca Juga :

Opick diam-diam Menikah Lagi, Ini curhatan pilu Istrinya di Media Sosial

Cerita mitra kami
Tren Parenting 2026: Orang Tua Tak Lagi Cari Murah, tapi Aman & Terpercaya
Tren Parenting 2026: Orang Tua Tak Lagi Cari Murah, tapi Aman & Terpercaya
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

febri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Menjadi Otak Pembunuhan Suami, Zuraida Hanum Dijatuhkan Hukuman Mati!
Bagikan:
  • 99 Gaya Bercinta Kamasutra Terpanas untuk Tingkatkan Gairah

    99 Gaya Bercinta Kamasutra Terpanas untuk Tingkatkan Gairah

  • Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

    Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

  • Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

  • 99 Gaya Bercinta Kamasutra Terpanas untuk Tingkatkan Gairah

    99 Gaya Bercinta Kamasutra Terpanas untuk Tingkatkan Gairah

  • Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

    Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

  • Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti