Kasus perundungan kembali terjadi di sekolah. Belum lama ini, sebuah video siswi SMP dipukuli dibagikan di media sosial. Kasus bullying tersebut terjadi di salah satu SMP yang berada di Butuh, Purwerejo, Jawa Tengah.
Video tersebut pun menjadi viral karena menarik perhatian masyarakat. Di mana dalam video tersebut terlihat ada tiga anak laki-laki yang tengah memukul dan menendang seorang teman perempuannya sampai menangis karena kesakitan.
Video siswi di SMP yang dipukuli: Tiga siswa ditetapkan menjadi tersangka
Seorang siswa berinisial F mengaku diminta oleh tiga pelaku untuk merekam video tersebut. Awalnya, F berniat untuk membuat video di kelas lain. Namun, dia merasa penasaran karena terjadi keributan di kelas IX. Pada saat itulah, salah satu pelaku meminta ia untuk merekam aksi perundungan tersebut.
Saat itu, F melihat korban tengah ditendang hingga dipukuli oleh ketiga temannya. Sayangnya, F mengaku tidak berani mencegah dan menuruti permintaan sang pelaku untuk merekam.
“Saya iseng mau buat video apa di kelas. Terus saya lihat korban dipukulin sama ditendang sama teman-teman. Sama yang pukul itu malah minta divideoin,” ungkap F seperti yang dilansir dari laman Okezone.
Video tersebut pun tersebar di media sosial Facebook himgga akhirnya menjadi viral.
Tindak kekerasan yang dilakukan siswa SMP terhadap temannya sendiri tentu saja tidak bisa dianggp angin lalu. Tak lama, Polres Purwerejo pun bergerak untuk menangkap pelaku. Status tiga siswa dalam video pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan F masih ditetapkan sebagai saksi.
Proses hukum terhadap tersangka dalam video siswi di SMP Purwerejo yang dipukuli
Tiga siswa yang menjadi tersangka adalah TP, DF, dan UH memang masih di bawah umur. Meskipun demikan, mereka telah melanggar pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman yang didapat adalah penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komber Iskandar F. Sutisna juga menjelaskan terkait hal tersebut. Ia menjelaskan, tiga siswa memang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi ia menyebutkan bahwa ketiganya memang tidak ditahan.
“Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” kata Iskandar.
Meski demikian, proses hukum pada ketiga tersangka tetaplah berjalan. Kini, proses penyelidikan pun sudah naik ke penyidikan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut ambil tindakan
Selain menerima kekerasan fisik, korban perundungan pun cenderung mendapatkan dampak psikologis yang perlu ditangani secara serius. Terlebih, korban perundungan yang terjadi di SMP Purwerejo ini merupakan anak berkebutuhan khusus.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menanggapi mengenai kasus perundungan yang terjadi. Ganjar mengatakan bahwa ia telah menghubungi pihak sekolah dan mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purwerejo untuk mengusut kasus tersebut.
“Sekolah sudah ambil tindakan, kepolisian juga sudah menerima laporan. Saya sudah koordinasi juga dengan pengurus organisasi induk sekolahnya,” ungkap Ganjar seperti yang dikutip dari laman Liputan 6.
Tidak hanya korban, Ganjar juga mengusulkan agar para pelaku perundungan pun diberikan konseling dari guru maupun psikolog. Menurutnya. selain proses hukum yang diterima, kenakalan siswa harus diatasi dengan konseling agar pelaku bisa merenungkan kesalahan dan tidak mengulang perbuatannya lagi.
Kasus perundungan ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Ganjar juga menjelaskan pemerintah setempat terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Pengawas sekolah dan pihak dinas pendidikan sudah diminta turun tangan untuk membicarakan kasus tersebut dengan orangtua murid pelaku maupun korban.
Dampak perundungan dan langkah pencegahan
Secara umum, ada berbagai alasan yang menyebabkan anak menjadi pelaku bullying di sekolah.
Pelaku bisa saja melakukannya karena ingin mencari perhatian teman atau pun orangtua, bisa juga dikarenakan ia menirukan sikap yang kurang baik dari orang sekitar maupun dari paparan televisi.
Dampak yang diakibatkan dari perundungan ini memiliki efek jangka panjang. Baik untuk korban maupun pelaku. Korban yang menerima kekerasan akan mendapat luka, baik secara fisik maupun mental yang berakhir memengaruhi kualitas hidupnya.
Sedangkan untuk pelaku, saat tindakannya dibiarkan, maka akan menumbuhkan ego dan sikapnya akan berkembang ke arah yang tidak baik karena merasa terbiasa.
Dengan begitu, langkah pencegahan untuk mengurangi kasus bullying pun perlu dilakukan. Untuk melakukan hal tersebut, tentunya dibutuhkan kerja sama antara orangtua maupun pihak sekolah.
Dilansir dari CNN Indonesia, berikut merupakan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus bullying:
- Buatlah diskusi mengenai dampak bullying di kelas maupun di rumah. Beri kesempatan agar anak paham mengenai apa itu penindasan dan dampak yang bisa ditimbulkan. Yakinkan bahwa tindakan perundungan dalam bentuk apa pun bukanlah perilaku yang bisa ditoleransi dan dapat dibenarkan.
- Untuk pihak sekolah, perbanyak lakukan kegiatan kolaborasi seperti kegiatan kelompok. Bisa untuk membuat karya atau pun tugas bersama. Kegiatan ini dapat mengajarkan anak berkompromi dan lebih dekat satu sama lain.
- Segera ambil tindakan jika ada gerak-gerik murid yang melakukan tindakan perundungan. Sekecil apa pun bentuk intimidasi yang mereka lakukan.
- Orangtua diharapkan untuk sering berdiskusi dengan anak mengenai kehidupan sekolahnya. Diskusi terbuka bisa membantu orangtua dalam lebih memahami anak. Sehingga orangtua pun bisa tahu apakah anak sekiranya menjadi korban perundungan, atau pun cenderung rentan menjadi pelaku penindasan di sekolah.
Itulah langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus perundungan. Semoga kasus seperti video siswi di SMP Purwerejo yang dipukuli tersebut tidak terulang lagi, ya, Parents!
***
Baca juga:
Anaknya di-bully, ayah murka dan kasih pelajaran ke bocah 10 tahun hingga patah tulang
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.