TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?

Bacaan 3 menit
Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?

Kasus pemberian vaksin kosong pada anak kini telah menemukan titik terang. Begini kronologis dan perkembangan kasus yang terjadi di Jakarta Utara ini.

Untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dan memutus mata rantai virus di masa pandemi Corona, pemerintah pun menggencarkan program vaksinasi. Namun, apa jadinya ya bila ternyata vaksin yang disuntikkan merupakan vaksin kosong?

Belum lama ini tengah viral di media sosial mengenai fenomena pemberian vaksin kosong pada seorang anak. Peristiwa ini terjadi di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara tepatnya pada 6 Agustus 2021.

Kronologis Kejadian Viral Vaksin Kosong di Jakarta Utara

Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?

Setelah dilakukan penyelidikan berupa keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka. Ia terbukti menyuntikkan vaksin yang kosong pada seorang anak.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa tersangka EO merupakan seorang relawan yang mendaftarkan diri untuk tujuan kemanusiaan. Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro mengatakan bahwa peristiwa tersebut bisa terjadi karena kelalaian sang vaksinator. Tersangka pun kini diketahui telah diamankan.

“Tentang adanya kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan pada saat melakukan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu sekolah Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tanggal 6 Agustus lalu dan sempat viral,” ujar Yusri dalam rekaman, melansir Kompas.com.

Artikel Terkait: Catat Parents! Lokasi Vaksinasi COVID-19 Anak di Jabodetabek Hingga Palembang

Tersangka Pelaku yang Memberikan Vaksin Kosong Meminta Maaf

Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?

Beban kerja para tenaga kesehatan serta relawan kini memang tengah disorot karena program vaksinasi yang tengah digencarkan. Karena kelalaiannya ini, tersangka meminta maaf kepada para peserta vaksinasi. Ia berujar mengalami kelelahan hingga lalai menjalankan tugas.

“Saya mohon maaf, terlebih kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun,” ujar vaksinator inisial EO.

Selain pada keluarga bersangkutan, tersangka juga mengungkapkan permohonan maaf pada masyarakat secara umum.

“Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” lanjutnya

Meski demikian, penyidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, tersangka sudah melakukan vaksinasi pada sebanyak 599 peserta.

Artikel Terkait: Ini Alasan Vaksin AstraZeneca Disetop Sementara, Masyarakat Jangan Termakan Hoax

Berakhir Damai

Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?

Setelah melalui proses laporan dan penyelidikan, kasus ini berakhir damai. Pelapor berinisial BLP dan tersangka sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara. Pelapor akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan setelah melakukan mediasi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/08).

“Dari terlapor maupun dari korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak ada saling menuntut, mereka maunya begitu yasudah kita fasilitasi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, melansir Kompas.com.

Di sisi lain, Ketua DPD PPNI Kota Jakarta Utara Maryanto mengungkapkan bahwa sebaiknya status tersangka dan pasal yang disangkakan hendaknya dikaji ulang. Sebab menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan EO pada perkara tersebut.

Hal ini menurutnya ada banyak kekhawatiran para tenaga kesehatan dan relawan lainnya berakhir seperti EO bila kasus ini dipidanakan. Ia pun berharap ada penyelesaian secara mediasi yang sesuai dengan hukum.

Artikel Terkait: Tanaman Herbal Sambiloto untuk Cegah COVID-19, Ini Cara Mengolahnya!

Itulah kabar mengenai vaksin kosong yang baru saja ramai diperbincangkan. Karena perkara sudah berujung damai, diharapkan masyarakat tidak merasa resah atas kasus yang terjadi ini.

Mari selalu jaga protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun, dimulai dari lingkungan terkecil yakni diri sendiri dan keluarga. Di samping itu, mari lakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah masa pandemi ini.

****

Baca Juga:

Pakai Masker di Rumah, Perlukah di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19?

Masker KN95 Bisa Dipakai Berapa Kali? Simak Penjelasan Pakar dan Jubir Satgas COVID-19

Masker Kain atau Medis, Kapan Harus Diganti? Simak Penjelasan Dokter

 

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Viral Vaksin Kosong Diberikan pada Anak, Bagaimana Kronologisnya?
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti