Meski menimbulkan polemik dan diwarnai aksi protes, RUU Kesehatan 2023 tetap disahkan. Sebagian pihak mengecewakan hal ini lantaran prosesnya dianggap terlalu terburu-buru dan tidak transparan. Sementara pihak lainnya berasumsi bahwa pengesahan UU Kesehatan terbaru ini bakal mengakselerasi pelayanan kesehatan di Indonesia.
Penolakan UU Kesehatan Terbaru
Sedikit berbeda dengan RUU lainnya, pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Kemenkes bisa dibilang berlangsung sangat cepat, sekitar 2 bulan saja. Tak heran jika hal ini meninggalkan kesan bahwa RUU Kesehatan terlalu buru-buru disahkan. Terlebih banyak perubahan dalam pasal-pasalnya.
Suara perlawanan dari organisasi profesi dan tenaga medis pun santer terdengar. Bahkan mereka tak segan turun ke jalan untuk melakukan aksi protes.
Beberapa poin utama yang menjadi concern tenaga kesehatan di antaranya, yaitu:
- Perubahan alokasi anggaran kesehatan untuk pembiayaan rumah sakit
- Prosedur penerbitan surat izin praktek
- Kemudahan pemberian izin praktek untuk dokter asing
- Pembatasan kewenangan dan jumlah organisasi profesi kesehatan
- Kekhawatiran soal kriminalisasi medis dan etika profesi
Artikel Terkait: Boleh Kasih Nama Anak Unik, Asal Paham Undang-undangnya!
Poin yang Diperbaiki oleh UU Kesehatan 2023
Meskipun menciptakan polemik, kenyataan bahwa UU Kesehatan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tenaga medis juga perlu dipertimbangkan.
Lewat ini, pemerintah berharap jika aksesibilitas, kesetaraan, dan kualitas pelayanan kesehatan dapat meningkat secara signifikan di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Adapun dampak penting yang bisa dirasakan antara lain:
- Penyederhanaan perizinan dengan memberlakukan STR seumur hidup dan mempercepat izin praktek dengan harapan isu ‘darurat dokter’ di Indonesia bisa segera teratasi
- Peningkatan jumlah dokter spesialis dan pemerataan di daerah yang kurang tenaga medis sehingga bisa mencapai golden line WHO perihal rasio dokter dan penduduk
- Memberikan perlindungan hukum khusus terhadap kekerasan, pelecehan, dan perundungan terhadap tenaga medis
- Mendorong penggunaan teknologi biomedis demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan
Titik Temu Polemik
Dalam situasi seperti ini, UU Kesehatan memang berpotensi besar membangun Indonesia yang lebih sehat dan kuat. Namun gagasan ini hanya bisa terwujud jika kerjasama dan komunikasi antara pemerintah, sektor kesehatan, dan masyarakat terbangun dengan baik.
Harapannya tentu agar kepentingan setiap pihak benar-benar bisa terwakili sehingga polemiknya bisa teratasi dan visi UU Kesehatan terbaru pun terwujud.
Kalau bicara soal kebijakan, memang ada berbagai sudut pandang yang mesti diperhatikan. Gimana nih kalau menurut Parents?
Baca Juga:
7 Tips Mencegah Ruam Popok Menurut Dokter dan Kemenkes
Kisah Anak Dokter Reisa Broto Asmoro Alergi Hingga Alami Kejang
Kapan Harus Menghubungi Dokter? Catat Tanda-Tandanya Berikut!