Kabar mengejutkan datang dari pesinetron Tyas Mirasih. Sudah 4 tahun membina rumah tangga dengan Raiden Soedjono, muncul kabar bahwa Tyas Mirasih telah digugat cerai oleh sang suami.
Tyas Mirasih memulai karirnya sebagai finalis GADIS sampul pada tahun 2002. Namanya semakin populer setelah membintangi berbagai judul FTV dan menjadi model video klip.
Setelah melalui perjalanan cinta yang panjang dan berliku-liku, akhirnya Tyas melabuhkan hatinya pada Raiden Soedjono yang berprofesi sebagai Drummer.
Baru-baru ini Raiden Soedjono dikabarkan telah memasukkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti apa fakta-fakta terkait gugatan cerai untuk Tyas Mirasih tersebut?
Artikel Terkait: Kasus Tyas Mirasih: Benarkah Ia Mengeksploitasi Anak di Media Sosial?
5 Fakta Tyas Mirasih Diguguat Cerai
1. Sudah 4 Tahun Menikah
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 di Plataran Cilandak Jakarta Selatan dengan maskawin perhiasan emas 8 gram. Ketika menikah, banyak yang memprediksi pernikahan Tyas Mirasih tidak akan berlangsung lama. Namun, Tyas memilih untuk tidak mendengar perkataan haters.
Pada tahun 2021 ini usia pernikahan mereka genap 4 tahun dan keduanya masih belum memiliki momongan. Pemilik nama lengkap Mirasih Tyas Endah itu sempat mengaku bahwa belum tertarik untuk mengikuti program bayi tabung seperti selebritis lainnya.
Ia berharap memiliki anak dari proses yang normal dan alami, serta tak menargetkan harus cepat-cepat punya anak karena masih fokus pada pekerjaan.
2. Baru Pulih dari COVID-19
Pada bulan Juli lalu, bintang film Air Terjun Pengantin itu baru pulih dari COVID-19. Ia menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan sempat kehilangan indra penciumannya.
Sudah sembuh dan terkonfirmasi positif, Tyas pun mengingatkan para pengikutnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Namun belum lama pulih dari COVID-19, Tyas Mirasih dikabarkan telah digugat cerai oleh sang suami.
Artikel Terkait: Usia Pernikahan 4- 7 Tahun Rawan Perceraian, Ini 4 Cara Menghindarinya
3. Masih Tinggal Satu Atap
Mengutip dari Detik, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa Raiden Soedjono masih tinggal satu atap dengan Tyas Mirasih saat menggugat cerai istrinya tersebut.
Bersama dengan suaminya, perempuan kelahiran Jakarta, 8 April 1987 itu berdomisili di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
“Untuk identitas yang kami dapati keduanya masih beralamat sama,” ungkap Taslimah.
4. Digugat Harta Gono Gini
Taslimah juga menjelaskan bahwa dalam gugatannya Raiden menyebutkan soal pembagian harta gono-gini.
“Alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak, terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya,” paparnya.
Alasan mengapa Raiden menjatuhkan talak dan menggugat cerai Tyas Mirasih juga tidak diungkapkan oleh pihak Pengadilan.
Artikel Terkait: Penelitian: Ini 7 Hal yang Sering Menjadi Penyebab Perceraian
5. Sidang Perdana 16 Agustus
Berdasarkan data dari Pengadilan, gugatan cerai talak dari Raiden didaftarkan pada tanggal 3 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS. Rencananya, sidang pertama perceraian Tyas Mirasih akan digelar pada 16 Agustus 2021.
“Agenda sidang pertama nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin. Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi. Setelah dimediasi baru diperiksa, diadili.” Taslimah melanjutkan.
***
Kabar Tyas Mirasih digugat cerai ini memang cukup mengejutkan karena kedua pasangan ini sebelumnya selalu terlihat harmonis dan mesra. Keduanya juga cukup sering tampil bersama di berbagai acara televisi dan media sosial. Mudah-mudahan perkara ini bisa dengan mudah diselesaikan dan semua yang terbaik untuk mereka berdua.
Baca Juga:
3 Cara agar tegar menghadapi perceraian dan bisa melanjutkan hidup
Berbeda Sesuai Kondisi Pasangan, Begini 5 Hukum Perceraian dalam Islam