Sebuah video viral di Facebook menampilkan perlakuan buruk seorang wanita tua terhadap TKI di Hongkong.
Majikan itu berulangkali memukuli asisten rumah tangga (ART) yang hanya bisa beristighfar dan menyebut nama Tuhan. Sedangkan si majikan terus mengomel dalam bahasa Kanton sambil sesekali memukuli pembantunya.
Laman Facebook Times News International membagikan video pemukulan TKI di Hongkong ini, sebagai peringatan bahwa melakukan kekerasan kepada ART adalah hal salah. Dan pihak berwenang seharusnya memberi tindakan tegas pada majikan yang memperlakukan ART-nya semena-mena.
Berikut ini adalah videonya.
Di dalam video tersebut, terlihat bahwa ART tersebut merekam semua perlakuan majikannya lewat fitur Facebook Live. Berkali-kali dia beristighfar saat si majikan tak henti-henti memukuli dirinya, dari posisi tidur hingga si ART duduk.
Sang majikan memarahi bahkan mengancam akan membunuhnya. Sedangkan ART yang berasal dari Indonesia ini hanya mampu beristighfar dan mengumpat kepada majikannya dalam bahasa Jawa.
Melihat pembantunya bicara bahasa Jawa yang tidak ia mengerti, sang majikan semakin marah dan menyuruhnya bicara bahasa Cina. Sambil terus melayangkan pukulan ke tubuh ART tersebut.
ART ini berusaha keras membela diri, namun sang majikan terus menyalahkannya tersebut karena sudah membuatnya marah. Dan ketika si majikan mengancam akan membunuhnya, ART itu menjawab dalam bahasa Kanton, “Kalau begitu, bunuh saja aku!”
Peristiwa kekerasan terhadap TKI di Hongkong itu terjadi pada tanggal 28 Februari 2018, tengah malam.
Baru-baru ini terungkap, nama majikan tersebut adalah Pang dan karena video viral ini akhirnya ia ditangkap polisi. Dengan tuduhan penyerangan dan ancaman intimidasi. Namun, dia dibebaskan dengan uang jaminan dan hanya diharuskan untuk melapor ke kantor polisi.
Sayangnya, peristiwa ini bukan kali pertama Pang memukuli asisten rumah tangganya. Sebelumnya, dia juga melakukan kekerasan sebanyak dua kali, namun anak Pang yang selalu mengunjunginya sekali seminggu selalu meminta korban untuk memaafkan Pang.
Aktivis HAM setempat dibuat geram oleh kasus ini. Mereka semakin mendesak pemerintah untuk mengeluarkan aturan agar ART tidak diperbolehkan tinggal bersama majikan. Karena sangat rentan menjadi korban kekerasan oleh majikannya.
Kasus kekerasan terhadap TKI di Hongkong semakin memprihatinkan
Peristiwa penyiksaan TKI di Hongkong bukan baru pertamakali ini terjadi. BBC menyebut, sekitar 300 kasus penganiayaan fisik dan seksual di Hongkong setiap tahun, sejumlah 50%-nya menimpa tenaga kerja asal Indonesia. Bahkan tak jarang, ada TKI yang meregang nyawa di tangan majikannya.
Tahun 2015, seorang TKI di Hongkong bernama Erwiana berhasil memenangkan kasus gugatan ke pengadilan atas penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Sang majikan didenda 15.000 dolar Hongkong dan penjara selama 6 tahun.
Tips memperlakukan ART dengan baik
Semua orang membutuhkan ART untuk membantu pekerjaan rumah tangga, namun bukan berarti kita bisa memperlakukannya semena-mena. Dia tetaplah manusia yang berhak diperlakukan dengan layak.
Seperti dikutip dari Beritasatu.com, berikut cara tepat memperlakukan ART:
1. Mendapat gaji yang layak
Asisten rumah tangga sebaiknya diberi gaji yang pantas, setidaknya sesuai dengan standar kebanyakan ART.
Jika kerjanya baik, nggak ada salahnya diberi kenaikan gajinya sesuai kemampuan Anda. Begitu pula dengan THR atau bonus lain.
2. Perlakukan dengan ramah dan kekeluargaan
ART juga manusia yang harus dihargai oleh Anda dan angggota keluarga lain. Keduanya saling membutuhkan dan masing-masing mempunyai hak dan kewajiban.
Jam kerja dan deskripsi tugas pembantu juga harus jelas sehingga mereka mengetahui tanggung jawabnya. Anda sebaiknya tidak memforsir tenaga ART, karena mereka juga punya hak untuk istirahat, libur, bersosialisasi dan rekreasi.
Meski diperlakukan secara kekeluargaan, ART tetap harus diberi sikap tegas oleh Anda bila melakukan hal-hal negatif. Misalnya, ketahuan mencuri atau menyakiti anak.
Baca juga: Hati-hati memilih pengasuh! Kenali 5 tanda pengasuh yang buruk berikut ini!
Beri peringatan 1 hingga dua kali bila melakukan pelanggaran, tapi bila ART itu masih mengulangi perbuatannya, Anda bisa memberhentikannya.
*Artikel ini telah diperbarui
Baca juga:
Penganiaya TKW Hanya Dipenjara 6 Tahun oleh Pengadilan Hongkong
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.