Berita duka kembali mengingatkan kita untuk lebih baik lagi menangani Tenaga Kerja Indonesia. Baru-baru ini seorang TKI meninggal di Malaysia karena ditelantarkan majikannya dan dibiarkan tidur dengan anjing.
Adelina Lisao (26 tahun), tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia harus meregang nyawa lantaran dirinya ditelantarkan majikannya. Bahkan, Adelina dipaksa tidur di kandang anjing.
Dilansir dari media setempat, themalaymailonline, pemberitaan TKI meninggal di Malaysia bernama Adelina ini sudah sebulan tidur di kandang anjing.
Saat ditemukan oleh petugas penyelamat, perempuan asal Medan ini sudah duduk terkulai lemas. Tidak jauh dari Adelina ada dari anjing Rottweiler berwarna hitam yang terikat tali.
Dirinya tidak banyak merespon saat dimintai keterangan oleh petugas. Tidak hanya itu saja, dia terlihat sangat ketakutan untuk mengatakan apa yang telah terjadi padanya.
Awal mula diketahui kasus TKI meninggal di Malaysia
Terkuaknya kasus TKI meninggal di Malaysia ini bermula saat para tetangga melaporkan pada seorang jurnalis lokal juga yang parlemen daerah, Steven Sim. Sim pun mengutus asistennya untuk mendatangi rumah majikan Adelina.
“Kami datang dan menemukannya sedang duduk di beranda. Dia tidak merespons pertanyaan kami,” ucap Por Cheng Han, asisten Steven Sim. Saat ditemukan, kondisi Adelina sudah memprihatinkan, penuh luka-luka di tangan dan wajahnya dipenuhi memar.
“Saat tiba di rumah itu, kami juga bertemu dengan wanita berusia 60-an, yang ternyata adalah salah seorang pemilik rumah,” tambah Han.
Kepada Han, ia mengaku bahwa luka dan memar yang dialami Adelina lantaran ART malang itu tidak sengaja menumpahkan bahan kimia di kaki dan lengannya.
Namun, dari cerita para tetangga, mereka sering mendengar majikan Adelina berbicara dengan suara keras dari dalam rumah dan mengancam akan memecat Adelina.
Melihat fakta kalau kondisi Adelina sudah sangat memprihatinkan akhirnya, Han bersama tugas kepolisian segera melarikannya ke Rumah Sakit Bukit Mertajam. Sayang, nyawanya tidak bisa tertolong, dan Adelina meninggal di sana.
Atas perbuatannya, majikan Adelina yang berusia 36 tahun dan saudara laki-laki majikannya yang berusia 39 tahun akhirnya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pembunuhan.
Pemerintah Indonesia meminta tanggung jawab Pemerintahan Malaysia
Melihat peristiwa ini Pemerintahan Indonesia tidak tinggal diam, seperti yang diberitakan oleh Kompas, Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri mengatakan, majikan Adelina harus bertanggung jawab atas kematian tenaga kerja Indonesia yang mengenaskan.
Ia pun sudah mengutus beberapa jajaran di kementeriannya, dan berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur. Semua pihak berjuang menyelesaikan permasalahan kasus TKI meninggal di Malaysia ini.
Semoga bisa segera ditindaklanjuti agar kejadian ini tidak terulang lagi ya, Parents.
Sebagai pihak yang membutuhkan tenaga asisten rumah tangga (ART), tentunya kita juga tidak setuju dengan perlakuan di atas. Sebenarnya, bagaimana cara kita memperlakukan ART dengan baik?
Seperti dikutip dari Beritasatu.com, berikut cara tepat memperlakukan ART:
1. Mendapat gaji yang layak
Asisten rumah tangga sebaiknya diberi gaji yang pantas, setidaknya sesuai dengan standar kebanyakan ART.
Jika kerjanya baik, nggak ada salahnya diberi kenaikan gajinya sesuai kemampuan Anda. Begitu pula dengan THR atau bonus lain.
2. Perlakukan dengan ramah dan kekeluargaan
ART juga manusia yang harus dihargai oleh Anda dan angggota keluarga lain. Keduanya saling membutuhkan dan masing-masing mempunyai hak dan kewajiban.
Jam kerja dan deskripsi tugas pembantu juga harus jelas sehingga mereka mengetahui tanggung jawabnya. Anda sebaiknya tidak memforsir tenaga ART, karena mereka juga punya hak untuk istirahat, libur, bersosialisasi dan rekreasi.
Meski diperlakukan secara kekeluargaan, ART tetap harus diberi sikap tegas oleh Anda bila melakukan hal-hal negatif. Misalnya, ketahuan mencuri atau menyakiti anak.
Baca juga: Hati-hati memilih pengasuh! Kenali 5 tanda pengasuh yang buruk berikut ini!
Beri peringatan 1 hingga dua kali bila melakukan pelanggaran, tapi bila ART itu masih mengulangi perbuatannya, Anda bisa memberhentikannya.
Baca juga :
Tips Cari Pembantu Rumah Tangga yang Aman
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.