4 Fakta Tik Tok Cash, Aplikasi yang Janjikan Cuan dengan Cara Cepat

Identik dengan investasi bodong, simak fakta TikTok Cash berikut ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hiruk pikuk aplikasi TikTok Cash di kalangan warganet sontak menarik perhatian pemerintah Indonesia. Digadang dapat menghasilkan uang dengan cara instan, aplikasi ini resmi diblokir karena dianggap menyalahi aturan. Simak fakta TikTok Cash berikut ini!

4 Fakta TikTok Cash

1. Dapat Menghasilkan Uang

Melansir laman Kompas, TikTok Cash menjanjikan sejumlah uang kepada penggunanya. Caranya pun sangat mudah, pengguna cukup menonton sejumlah konten di platform TikTok. Aplikasi ini juga mengklaim dirinya sebagai platform yang akan menghubungkan TikTok dengan ekonomi selebritik internet.

Detailnya, para pengguna ditugaskan untuk mengikuti sejumlah akun, memberikan like, lalu diarahkan pada link untuk menonton video yang tersaji dalam platform TikTok. Nantinya, pengguna diminta melampirkan screenshot tugas yang telah dilakukan untuk kemudian meraup rupiah yang menggiurkan. Nantinya, saldo ini akan dicairkan ke rekening bank pengguna yang bersangkutan.

Sebelum bisa menyerok untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan. Bahkan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi.

Ada beberapa paket keanggotaan yang berlaku, mulai dari 'pekerja sementara' dengan harga Rp 89.000 yang memiliki masa berlaku delapan hari dan paket 'general manager' seharga Rp 49.999.000 dengan masa berlaku tugas 365 hari.

Tak hanya dari menonton video, pengguna TikTok Cash juga akan mendapat bonus yang lebih banyak jika mereka bisa merekrut anggota baru (downline) menggunakan kode referal. Dengan kata lain, bonus akan bertambah banyak ketika mereka berhasil merekrut anggota baru nantinya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hal ini nampaknya telah sukses menjerat banyak kalangan. Beberapa pengguna mengaku uang Rp500 ribu yang mereka tukar dengan keanggotaan itu bertambah menjadi Rp1 juta dalam kurun waktu tiga hari.

Artikel terkait: Jangan Bingung, Ini 7 Cara Berinvestasi Saham yang Wajib Diketahui Investor Pemula

2. Tidak Terkait dengan TikTok

Ramai diperbincangkan, pihak TikTok Indonesia pun angkat bicara. Mereka mengklarifikasi bahwa TikTok Cash bukanlah layanan yang terafiliasi dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut. TikTok pun mengimbau para penggunanya di Tanah Air agar jangan sampai termakan bujuk rayu dalam bentuk apapun.

"TikTok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami. Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs Web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," tulis TikTok melalui akun Instagram resminya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Semoga teman-teman bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang bohongan??? Tetap aman!," sambungnya.

3. Resmi Diblokir

Setelah menelaah skema yang diterapkan TikTok Cash, Otoritas Jasa Keuangan bergerak dan meneliti aplikasi ini. Dicurigai adanya money game dan mengarah pada investasi bodong, OJK melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  dan meminta agar situs ini segera diblokir. Hal ini untuk mencegah potensi kerugian yang bisa saja dialami pengguna di masa mendatang.

Menanggapi laporan OJK, pada Rabu (10/2), Kominfo resmi memblokir situs TikTok Cash dengan alasan pemblokiran "transaksi elektronik yang melanggar hukum". Kendati telah resmi diblokir, laman TikTok Cash rupanya masih bisa dibuka dengan tampilan berbahasa Mandarin.

Saat membuka homepage, terpasang pengumuman yang mengatakan bahwa saat ini TikTok Cash sedang diserang oleh banyak pihak secara anonim. Dalam pengumuman tersebut TikTok Cash mengklaim bahwa aplikasi mereka legal dan aman. Mereka juga siap membuka data pada pemerintah jika itu diperlukan untuk menjamin kelegalan situs mereka.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 5 Keuntungan Investasi Emas Digital, Banyak Dilirik Keluarga Milenial

Oleh karena itu, para pengguna diminta untuk login ke laman yang bersangkutan untuk memastikan keamanan data. Jika hingga tanggal 11 Februari 2021 pukul 23.59 pengguna tidak login, maka akun dan dana yang mereka miliki di TikTok Cash akan terhapus otomatis.

Sebelum diblokir, sempat muncul pengumuman atas nama perusahaan pusat Tiktok Cash Asia Pasific. Pesan berisi komitmen Tiktok Cash untuk mempromosikan media video pendek Tiktok dan popularitas di kalangan selebriti internet Indonesia.

"Sayangnya, kami harus menginformasikan kepada semua anggota yang mendukung kami tentang serangan/berita palsu yang baru-baru ini dari pesaing kami. Pesaing yang tidak dikenal ini pertama-tama mencoba menyerang server platform kami, juga secara anonim melaporkan kami kepada pihak berwajib dan menghabiskan dana untuk menyebar berita negatif palsu tentang perusahaan kami di media arus utama di Indonesia," ujar Tiktok Cash.

"Saat pengumuman ini dikeluarkan, departemen hukum perusahaan kami telah membentuk tim untuk menindak kasus ini. Kami akan bekerja sama dengan departemen penegak hukum di Indonesia untuk menemukan penyebab di balik layar dan menyelidiki siapa yang membuat berita palsu dan akan dipertanggung jawab atas pencemaran nama baik perusahaan kami.

Saya ucapkan Terima Kasih kepada semua yang mendukung Tiktok Cash selama ini, dan janji untuk menjadikan TikTok Cash semakin baik dan lebih sukses." pungkasnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Bukan Kali Pertama

Sebelum ramai TikTok Cash, rupanya sudah ada aplikasi serupa yang menawarkan skema meraih keuntungan dengan cara menonton video. Seperti tahun lalu di Tiongkok, aplikasi Zynn muncul dengan orientasi menonton video pendek berbentuk portrait.

Aplikasi tersebut membayar pengguna untuk mendaftar, menonton video, dan meyakinkan orang lain untuk mengikuti langkah serupa agar dapat meraup keuntungan. Pengguna diwajibkan untuk menyetor informasi pribadi seperti akun Google, Facebook, Twitter, serta nomor ponsel.

Di Indonesia sendiri, aplikasi Vtube besutan PT. Future View Tech juga telah diblokir pemerintah karena menerapkan skema ponzi atau penawaran keuntungan dengan cara mudah. VTube mengklaim akan memberikan komisi untuk konsumen hanya dengan menonton sejumlah video iklan yang tersedia di platformnya. 

Parents, semoga informasi perihal TikTok Cash ini membuat Anda semakin berhati-hati dan tidak tergoda dengan janji kaya secara instan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

id.theasianparent.com/investasi-bodong

id.theasianparent.com/aplikasi-investasi-untuk-pemula

id.theasianparent.com/bisnis-mlm-yang-lagi-hits