Mandi junub menjadi syarat agar seseorang kembali suci dari hadas besar sehingga bisa melakukan ibadah. Persoalannya, apabila telat mandi junub saat Ramadan, bagaimana hukum berpuasa? Apakah tetap sah atau justru sebaliknya, batal dengan sendirinya?
Kegalauan terkait telat mandi junub ini barangkali dirasakan banyak orang. Pasalnya, bangun sahur kesiangan dalam keadaan masih junub (kondisi setelah berhubungan badan atau mengeluarkan air mani) sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
Artikel terkait: Memasuki bulan Ramadhan, perlukah umat Islam mandi wajib sebelum puasa?
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa
Sebelum membahas lebih jauh tentang mandi junub, ada baiknya kita kaji terlebih dahulu tentang hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan.
Dalam kajian ilmu fikih, sejatinya suami istri dibolehkan melakukan jinabat (berhubungan badan) setelah masuk waktu berbuka. Namun, yang diharamkan ialah melakukan jinabat pada siang hari secara sengaja. Dalam kondisi demikian, maka puasa menjadi batal.
Hal ini sesuai dengan firman Allah di dalam Al-Quran.
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187)
Walaupun hubungan intim di malam hari dibolehkan, seorang hamba diharapkan tak menjadi lalai dari beribadah. Apalagi ketika telah masuk 10 hari terakhir Ramadan, lebih dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pasalnya, pada malam-malam tersebut Allah mengadiahkan keistimewaan berupa malam lailatul qadar.
Telat Mandi Junub Saat Ramadan
Kondisi yang dimaksud telat mandi junub di sini adalah ketika telah masuk waktu fajar atau subuh, tetapi masih dalam keadaan junub atau memiliki hadas besar. Misalnya, sepasang suami istri yang melakukan hubungan intim di malam hari kemudian terbangun saat telah masuk waktu fajar.
Akibat ketidaktahuan terkait hukum fikih, sebagian orang lantas enggan menjalankan puasa karena merasa belum mandi junub. Bahkan, ada pula orang yang sampai tidak melaksanakan shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal, meninggalkan shalat dan tidak berpuasa tanpa udzur syar’i merupakan dosa yang sangat besar.
Sebenarnya, para ulama bersepakat bahwa kondisi junub setelah masuk waktu fajar tersebut tidak membatalkan puasa, dengan kata lain, puasanya tetap sah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Aisyah radiyallahu ‘anha:
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim)
Artikel terkait: Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub saat Bulan Ramadan
Istri Mandi Junub Setelah Menyiapkan Makan Sahur
Sama halnya, tak ada larangan ketika seorang istri yang bangun dalam keadaan junub, kemudian menunda mandi untuk terlebih dulu menyiapkan hidangan sahur untuk keluarganya. Dalam kasus semacam ini, puasa si istri juga tetap sah. Ia dapat mandi setelah sahur, lalu melaksanakan shalat subuh seperti biasa.
Terlebih lagi, melakukan sahur merupakan bagian dari ibadah sunah yang sangat utama. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Barsahurlah kamu semua, sesungguhnya dalam sahur itu ada barakah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (Allah mencurahkan rahmat-Nya dan para malaikat mendoakan) atas orang yang bersahur.” (HR. Ibnu Hibban)
Artikel terkait: Doa Setelah Shalat Sesuai Anjuran Rasulullah, Lengkap dengan Artinya
Jika orang yang melakukan sahur mendapat keutamaan sedemikian rupa, tentu para istri yang bersusah payah menyiapkan hidangan sahur untuk seluruh keluarganya juga akan diganjar dengan pahala oleh Allah swt.
Hal ini sejalan dengan hadis lain tentang keutamaan orang yang memberi makan orang yang berpuasa.
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
****
Nah, Parents, itulah tadi penjelasan tentang hukum berpuasa ketika telat mandi junub saat Ramadan. Semoga ulasan ini menambah khazanah pengetahuan Anda, ya.
Baca juga:
5 Keutamaan Sahur yang Penuh Keberkahan, Jangan Sampai Terlewat!
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Catat Yuk Parents!