TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Pemerintah Akan Kenakan Tarif Akses NIK, Ini Golongan yang Harus Membayar

Bacaan 3 menit
Pemerintah Akan Kenakan Tarif Akses NIK, Ini Golongan yang Harus Membayar

Bagi beberapa sektor, pemerintah memberlakukan tarif untuk akses NIK.

Kementerian Dalam Negeri akan memberlakukan pengenaan tarif untuk akses data Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Nantinya, tarif akses NIK tersebut akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Tarif akses NIK akan dibanderol sebesar Rp. 1.000. Pemerintah menjelaskan bahwa tujuan dari akses NIK ini adalah untuk verifikasi kebenaran dari data seseorang.

Wacana Pemerintah Terkait Tarif Akses NIK

tarif akses nik

Sumber: Republika Online

Melansir dari situs Kompas.com, pemerintah menjelaskan bahwa NIK adalah salah satu identitas penduduk yang akan digunakan pada seluruh pelayanan publik dan berbagai kepentingan administrasi serta hukum. Walaupun begitu pemerintah tidak akan memberikan akses NIK kepada berbagai pihak yang sembarangan. 

Bagi lembaga pengguna yang telah memiliki data NIK, nantinya Dukcapil akan memberikan verifikasi data sesuai dengan notifikasi true or false. Sehingga hanya dapat diberikan kepada lembaga-lembaga yang telah berbadan hukum dan sudah mengurus perizinan kepada pemerintah.

Artikel terkait: Aturan dan Syarat Umrah 2022 untuk Jemaah yang Ingin ke Tanah Suci 

tarif akses nik

Sumber: abouttng.com

Beberapa lembaga swasta yang nantinya turut memanfaatkan akses NIK pun perlu melewati berbagai persyaratan. Seperti bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil (MoU dan PKS), PoC sistem (Proof of Concept), melakukan tanda tangan pada Non Disclosure Agreement atau NDA serta harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban mutlak untuk menjaga serta melindungi data.

Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil menjamin keamanan data KTP tersebut. “Serta tidak boleh memindahtangankan data walaupun sudah tidak bekerja sama atau dikenal dengan istilah zero data sharing policy. Para lembaga pengguna juga harus siap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.” Ujarnya.

Artikel terkait: Heboh Pelecehan Seksual di KA, PT KAI Blacklist Pelaku Seumur Hidup 

Pihak yang Akan Dikenakan Tarif Akses NIK

Pihak yang Akan Dikenakan Tarif Akses NIK

Sumber: Pexelss

Beberapa pihak yang akan dikenakan tarif akses adalah lembaga sektor swasta yang berorientasi pada laba. Seperti lembaga perbankan, pasar modal, sekuritas dan asuransi. Sedangkan untuk lembaga pemerintahan, pemda, dan lembaga pelayanan publik tidak dikenakan tarif.

Menurut Zudan Arif Fakrulloh, tarif akses ini tidak akan dibebankan kepada perorangan. “PNBP yang sedang dikerjakan dan direncanakan oleh pemerintah, khusus akses NIK ini tidak diperuntukkan bagi perseorangan, tidak diperuntukkan bagi pribadi. Yang boleh mengakses NIK hanya badan hukum Indonesia.” Tutur Zudan Arif Fakrulloh.

Artikel terkait: Bansos PKH Tahap 2 2022 akan Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima 

tarif akses nik

Sumber: Pexels

Dana yang terkumpul dari tarif akses NIK nantinya akan digunakan untuk mendukung perawatan serta pengembangan sistem Dukcapil.

“PNBP akan dimanfaatkan untuk perawatan dan peremajaan infrastruktur server dan storage Ditjen Dukcapil dalam melayani masyarakat dan lembaga pengguna. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab pelayanan semakin bertambah. Jumlah penduduk dan jumlah lembaga pengguna yang dulu hanya 30 sekarang 5.010 lembaga yang sudah kerja sama, namun anggaran APBN terus turun.” Jelas Zudan.

Baca juga:

Dukcapil Luncurkan KTP Digital, Apa Bedanya Dengan e-KTP? 

Kasus Melonjak, SE terbaru COVID 19 Wajibkan PCR dan Cek Suhu 

Sederet Aturan Piala Dunia Qatar 2022, Hukuman Penjara Menanti 

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Alifah

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pemerintah Akan Kenakan Tarif Akses NIK, Ini Golongan yang Harus Membayar
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti