TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik

Bacaan 3 menit
Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik

Aturan mengenai syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik dihapus oleh pemerintah. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Pemerintah telah menentukan aturan bahwa syarat tes antigen dan PCR dihapus untuk perjalanan domestik. Aturan ini telah diputuskan dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) pada Senin (7/3) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Artikel terkait: Kasus Menurun, Pemerintah Mulai Wacanakan Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi

Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus

Syarat tes Antigen dan PCR dihapus

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa aturan tersebut akan berlaku untuk penumpang semua jalur, baik darat, laut, maupun udara. Namun, Luhut menambahkan bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk penumpang yang sudah menerima dosis vaksin COVID-19 primer secara penuh.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, aturan tersebut nantinya akan tertuang dalam surat edaran yang akan terbit dalam waktu dekat. Selain itu, seperti diberitakan oleh CNBC Indonesia, pemerintah juga akan memberlakukan aturan yang sama untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022.

Dalam menyusun aturan tersebut, Luhut pun menambahkan bahwa pemerintah juga memperhatikan prinsip kehati-hatian, bertahap, dan bertingkat. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi.

“Selain itu peta jalan dibuat dengan prinsip kehati-hatian, bertahap, bertingkat,” kata Luhut.

“Kita harus siap menuju proses transisi bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasis data yang ada, semua upaya harus didukung, edukasi dan berdampingan dengan Covid,” lanjutnya.

Artikel terkait: Pemerintah Bagikan 3 Paket Obat COVID-19 Gratis, Ini Jenis dan Syaratnya

Longgarkan Aturan Penonton Kompetisi Olahraga

Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik

Di samping itu, pemerintah juga berencana akan melonggarkan kapasitas penonton untuk gelaran kompetisi olahraga. Dilansir dari Kata Data, Luhut juga mengungkapkan bahwa kompetisi olahraga akan dibuka untuk penonton yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis booster atau tambahan.

Saat menonton, penonton juga diwajibkan untuk melakukan check in di aplikasi Peduli Lindungi. Namun, ia pun mengungkapkan bahwa kapasitas penonton yang diperbolehkan menonton gelaran tersebut didasarkan pada penerapan PPKM di masing-masing wilayah. Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4, kapasitas penonton yang boleh diisi adalah 25 persen. 

Sementara itu, daerah dengan penerapan PPKM level 3, kapasitas penonton yang diperbolehkan adalah 50 persen, level 2 sebanyak 75 persen, dan level 1 kapasitas yang diperbolehkan adalah 100 persen atau penuh. Pelonggaran ini diberlakukan karena kasus harian COVID-19 di Indonesia yang menurun. Selain itu, kasus rawat inap dan tingkat kematian menunjukkan pula penurunan.

Demikian kabar mengenai aturan syarat tes antigen dan PCR yang akan dihapus untuk perjalanan domestik. Meski demikian, perlu diingat bahwa virus corona baru masih mengintai Indonesia. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah untuk waspada.

***

Baca juga:

7 Bunda Berbagi Hal Positif Selama #diRumahaja Saat Pandemi COVID-19

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

3 Fakta Swedia Deklarasikan Pandemi COVID-19 Telah Berakhir di Negaranya

id.theasianparent.com/vaksin-booster-untuk-penyintas-covid-19

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • COVID-19
  • /
  • Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti