X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Pemerintah Rilis Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022, Ini Detailnya!

Bacaan 4 menit

Pemerintah terus melakukan penyesuaian perihal pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Salah satunya ialah memberlakukan kebijakan baru terkait perjalanan dengan transportasi umum. Tidak terkecuali merilis syarat naik pesawat terbaru 2022 yang berlaku bulan ini.

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 yang Patut Diketahui

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 yang Patut Diketahui

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, maka tidak perlu menunjukan hasil tes antigen maupun PCR negatif.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (7/3/2022) mengutip laman Bisnis.

Syarat Naik Pesawat Domestik dan Internasional

Senada dengan hal itu, situs resmi Garuda Indonesia telah memaparkan persyaratan umum bagi pejalan yang akan melakukan penerbangan domestik maupun internasional, antara lain:

1. Penerbangan antar kota dari/ke Pulau Jawa dan Bali dan Intra Pulau Jawa wajib menunjukkan:

  • Sertifikat Vaksin (min. dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR maks. 3 x 24 jam (sejak tanggal dikeluarkan surat hasil tes)
  • Sertifikat Vaksin (dosis lengkap) yang disertai hasil negatif tes Rapid Antigen maks. 1 x 24 jam

2. Penerbangan antar kota dari dan ke daerah selain Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:

  • Sertifikat Vaksin (min. dosis pertama) dan hasil negatif tes Rapid Antigen maks. 1 x 24 jam atau
  • RT-PCR maks. 3 x 24 jam (sejak tanggal dikeluarkan surat hasil tes)

3. Penumpang anak berusia di bawah 12 tahun dikecualikan dari syarat vaksin dan dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maks. 3 x 24 jam dan didampingi anggota keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

4. Surat hasil tes RT-PCR atau Rapid Antigen yang digunakan sebagai syarat penerbangan harus diterbitkan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang terdaftar di Keputusan MENKES RI dan pastikan faskes meng-upload hasil tes ke sistem aplikasi PeduliLindungi.

Artikel terkait: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya!

Jangan Lupa Mengisi E-HAC

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 yang Patut Diketahui

Tidak lupa, pemerintah mewajibkan para pelancong mengisi e-Hac sebelum keberangkatan demi menghindari antrean mengular di bandara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.

e-HAC atau electronic Health Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi.

Kartu elektronik ini bisa diisi di aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  4. Pilih “Buat e-HAC”
  5. Kemudian, pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6. Pilih sarana perjalanan “Udara”
  7. Lengkapi tanggal dan nomor penerbangan
  8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  10. Isi “Data Personal”, bagian ini dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  11. Pilih “konfirmasi” dan selesai.

Adapun status kelayakan terbang dapat dilihat berdasarkan warna. Warna hijau berarti Anda diizinkan untuk melanjutkan perjalanan dan check-in. Merah artinya pengguna bisa melakukan validasi dokumen hasil tes dan kartu vaksinasi secara manual.

Sementara status kelayakan terbang berwarna hitam menandakan pengguna tidak dapat melanjutkan perjalanan karena menunjukkan pengguna terkonfirmasi positif COVID-19.

Tidak hanya dari segi dokumen, alangkah bijaknya jika Anda juga menerapkan protokol kesehatan ketat kendati telah mendapatkan vaksinasi. Jangan abai mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Semoga Anda selalu diberikan kesehatan, Parents!

***

Baca juga:

Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik

Syarat Mendapatkan Layanan Telekonsultasi COVID-19 dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri

Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Menerima Booster, Ini Syaratnya

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pemerintah Rilis Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022, Ini Detailnya!
Bagikan:
  • Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

    Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

  • Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

    Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.