Rapid test dan swab test kini harus dilakukan sebelum pasien menjalani perawatan di rumah sakit, tak terkecuali untuk ibu hamil yang akan melahirkan. Baru-baru ini beredar viral di media sosial mengenai ibu hamil di Makassar yang terpaksa kehilangan bayinya karena tidak punya biaya untuk swab test.
Dikutip dari Kompas, menurut Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, dr. Adib Khumaidi, biaya rapid test tidak ditanggung oleh BPJS. Jika hasilnya positif dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit, baru seluruh biayanya akan ditanggung.
Tak Ada Biaya Untuk Swab Test, Ibu Hamil Kehilangan Bayinya
Ibu hamil asal Makassar, Ervina Yana. Sumber: Kompas
Seorang ibu hamil asal Makassar, Ervina Yana harus kehilangan anak di dalam kandungannya lantaran tidak memiliki dana untuk melakukan swab test.
Menurut pihak keluarga dan aktivis perempuan yang mendampinginya, Ervina biasanya melakukan pemeriksaan kandungan di Puskesmas Paccekarang, Kecamatan Bringkanaya.
Namun ia mengalami kontraksi dan merasakan sakit di perutnya dan langsung memeriksakan diri ke Rumah Sakit Sentosa. Setelah diperiksa, Ervina dirujuk ke RS Siti Khadijah atau RS Stella Maris karena di RS Sentosa peralatannya kurang memadai.
Setelah proses pemeriksaan, Ervina pun dipastikan harus melahirkan melalui proses operasi Caesar. Saat di RS Sentosa ini, bayinya masih bergerak.
“Karena Ibu Ervina juga punya riwayat diabetes mellitus. Ini anak ketiga, sebelumnya persalinannya juga pernah lewat Caesar. Ini anaknya (yang di dalam kandungan) cukup besar sehingga riskan sekali kalau harus persalinan biasa jadi memang harus di-Caesar,” jelas Alita Karen, aktivis perempuan Makassar.
Di RS Stella Maris, sesuai prosedur Ervina harus melakukan rapid test terlebih dahulu. Ketika diketahui hasilnya reaktif COVID-19, ibu hamil tersebut diwajibkan melakukan pemeriksaan swab test (PCR) sebagai pemeriksaan selanjutnya.
“Ini kan (RS Stella Maris) rumah sakit swasta, jadi dia harus berbayar Rp 2,4 juta (untuk tes swab). Kemudian dia keluar dari situ dan ke RS Ananda.” Alita menjelaskan.
Setibanya di RSIA Ananda, diketahui bayi Ervina telah meninggal dunia di dalam kandungan.
Rapid Test dan Tes Swab Tidak Ditanggung BPJS
Ilustrasi swab test. Sumber: Indozone
Berdasarkan keterangan, Ervina adalah peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi, pihak rumah sakit mengaku bahwa biaya rapid test dan swab test ibu hamil tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
“Pada saat itu ibu Ervina bilang ia punya BPJS, apalagi dia juga punya PBI (Penerima Bantuan Iuran), sebetlnya sudah ketemu itu titiknya. PBI itu kan faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertamanya kan otomatis puskesmas,” kata Alita.
Di RS Stella Maris, Ervina sudah mengeluarkan biaya Rp600.000 untuk menjalani rapid test . Tetapi ia tidak memiliki biaya untuk swab test sebesar Rp 2.400.000.
Setelah dirujuk lagi ke RSIA Ananda, Ervina tetap diminta untuk menunggu hasil tes swab terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Alasannya, hal tersebut sudah sesuai prosedur untuk pasien yang dinyatakan reaktif COVID-19.
Menunda Persalinan karena Tidak Memiliki Dana
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda, dr. Fadli Ananda menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kandungan di poliklinik Obygn, bayi Ervin sudah meninggal di kandungan sejak dua hari yang lalu.
“Yang ditakutkan biasanya, kalau yang meninggal bayinya dalam kandungan itu biasa mengakibatkan infeksi kepada ibu. Infeksi itu biasa ditularkan dari anak ke ibunya, karena telah meninggal lama di dalam kandungan,” jelas dr. Fadli.
Dikutip dari Sindo News, Ervina seharusnya sudah melahirkan di tanggal 10 Juni lalu. Namun karena ia tidak memiliki dana untuk test swab mandiri, maka proses persalinannya pun ditunda hingga Selasa, 16 Juni 2020.
“Berbeda dengan rumah sakit swasta, yang tidak mempunyai peralatan itu harus menunggu hasil swab testnya dulu. Kalau positif hasil swab testnya dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19, kalau negatif baru bisa dikerjakan sendiri.” dr. Fadil memaparkan.
Saat ini, Rabu (17/6), Ervina dirujuk ke RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Sudah dirujuk dan diterima di RSUP Wahidin Sudirohusodo tadi pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Di mana rencananya akan dirujuk sekitar pukul 08.00 WITA. Namun surat rujukannya cepat datang,” tambahnya.
Kasus Ervina ini ditangani oleh Dinas Kesehatan Sulsel. Biaya rapid test yang ia lakukan sebesar Rp600.000 juga sudah dikembalikan kepada keluarganya.
Karena hasilnya reaktif, Ervina perlu melakukan swab test untuk dideteksi apakah ibu hamil ini terinfeksi COVID-19 atau tidak.
Baca Juga:
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.