BPOM Larang Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh, Ini Alasannya

Mengapa susu kental manis tak boleh diseduh?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang susu kental manis tak boleh diseduh dan diminum secara langsung. Terkait hal itu, BPOM memaparkan alasannya.

Mengapa Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh?

Susu kental manis bukanlah hal baru dalam konsumsi susu masyarakat Indonesia. Saking populernya, tagar #BijakPakaiSusuKentalManis pernah menempati tangga trending Twitter pada 2019 lalu.

Bukan tanpa alasan, susu kental manis memang berada di urutan atas belanja susu masyarakat. Selain diminum langsung, tak sedikit orangtua yang menganggap SKM sama dengan susu formula.

Hal ini berdasarkan hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional 2016 pada 5 Agustus 2021 tentang gambaran persentase belanja susu masyarakat berpenghasilan rendah yang didominasi susu kental manis, yaitu 60-74 persen.

Padahal, SKM bukanlah pengganti susu melainkan hanya sebagai topping alias pelengkap sajian makanan. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang menyatakan SKM tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya.

SKM Tidak Boleh Diberikan pada Anak Dibawah 1 Tahun

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi. Dengan kata lain, SKM bukanlah susu yang diperuntukkan untuk anak usia di bawah 1 tahun.

“Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gula seharusnya perlu mengoreksi diri,” tegas Rita mengutip laman Antara.

Bagi Parents yang masih melakukan hal ini, sudah jelas bahwa menyeduh atau minum SKM langsung adalah cara yang salah.

Artikel terkait: Minum Susu untuk Program Hamil Memperbesar Peluang Kehamilan? Ini Penjelasan Dokter

SKM Bukan Pengganti ASI

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pihak BPOM sendiri telah mengeluarkan peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Di dalamnya ditegaskan bahwa penggunaan SKM yang benar adalah sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain.

Selain itu produsen, importir, distributor SKM juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman. Hal itu merujuk Peraturan BPOM No 31 tahun 2018 di Pasal 67. 

Yakni penjelasan soal larangan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi. Tak ketinggalan, pada Pasal 54 juga disebutkan mengenai SKM yang tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Pada Label produk susu kental dan analognya wajib dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan “Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu”, tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”. demikian bunyi poin tersebut.

Sayangnya, anggapan bahwa SKM menyehatkan untuk anak nampaknya telah mendarah daging di tanah air. Terlebih, harganya yang terjangkau sangat membantu masyarakat ekonomi menengah bawah memberikan susu kepada anaknya.

Artikel terkait: Mengenal Susu Kefir dan Manfaatnya, Mengapa Tidak Disarankan untuk Bumil?

Kadar Protein Rendah dan Kandungan Gula Tinggi dalam SKM

Nyatanya, SKM dibuat melalui proses evaporasi atau penguapan dan umumnya memiliki kandungan protein yang rendah. Dalam prosesnya, produk ini juga ditambahkan gula sebagai penguat rasa.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun menganjurkan agar SKM sebaiknya tidak dikonsumsi balita mengingat kandungan nutrisinya yang tidak ideal untuk tumbuh kembang anak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

SKM memiliki kadar protein rendah sekaligus kadar gula yang tinggi. Dalam satu takar porsi atau empat sendok makan SKM mengandung 130 kkal, dengan 19 gram gula tambahan dan hanya 1 gram protein.

Kandungan gula tersebut setara dengan 76 kkal sehingga nilainya melebihi 50 persen total kalori produk tersebut. Padahal, kadar gula tambahan pada makanan untuk anak yang direkomendasikan oleh WHO tahun 2015 seharusnya kurang dari 10 persen total kebutuhan kalori.

Jika hal ini diteruskan dapat berpengaruh pada berat badan dan masalah kesehatan anak lainnya, termasuk gigi berlubang dan sakit gigi. Idealnya, susu untuk balita dan batita harus mengandung sumber kalsium dan sumber protein dengan asam amino esensial yang lengkap.

Artikel terkait: Amankah Minum Susu Penggemuk untuk Ibu Menyusui? Simak Penjelasan Ini

Sosialisasi Masyarakat

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemerintah mendorong masyarakat untuk menerapkan Pemberian Makan Bayi dan Anak yang optimal yaitu meliputi:

  • Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
  • ASI Eksklusif
  • MPASI yang tepat sejak genap umur 6 (enam) bulan
  • Melanjutkan pemberian ASI sampai usia 2 (dua) tahun atau lebih.

Dari pihak BPOM pun telah menelurkan SE yang ditujukan kepada seluruh produsen/importir/distributor SKM dalam menegaskan label dan iklan SKM. Alasannya jelas, yaitu menekan salah persepsi penggunaan SKM yang masih marak di kalangan masyarakat.

Pesan dari Kementerian Kesehatan

Di samping itu juga mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan terkait salah satu pesan Gizi Seimbang, yaitu “Batasi konsumsi pangan manis, asin dan berlemak”. 

  1. Dilarang menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun
  2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain yang dimaksud adalah susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
  3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman
  4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.

Bagaimana dengan Parents, masih adakah yang menyajikan susu kental manis dengan diminum langsung? Semoga informasi ini bisa membuka wawasan kita semua.

Baca juga:

Diberi Susu Formula Diet Alkaline, 3 Bayi Mengalami Kerusakan Otak dan Deformasi Tulang

Viral Panic Buying Susu Beruang untuk COVID-19, Berikut Penjelasan Dokter Gizi!

6 Tanda Bayi Alergi Susu Formula dan Tips Mengatasinya