Topik susu kental manis kembali ramai dibicarakan oleh masyarakat, khususnya kalangan orangtua. Hal ini tidak terlepas dengan keputusan BPOM terkait dengan informasi yang mengatkaan bahwa susu kental manis bukan susu.
Bagaimana faktanya?
Siapa di antara Bunda yang sering memberikan segelas kental manis pada si kecil? Atau menggunakan kental manis sebagai bahan mengolah makanan? Seperti yang kita ketahui, dibandingkan dengan berbagai jenis susu yang ada di pasaran, sesuai dengan namanya, rasa susu yang satu ini memang sangat manis.
Perdebatan terkait dengan kental manis ini sebenarnya sudah kerap muncul. Bahkan BPOM telah menerbitkan 4 larangan terkait kental manis (SKM) karena kandungannya.
BPOM pun akhirnya membuat surat edaran itu ditujukan untuk produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Surat edaran itu bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.
Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya berupa larangan. Berikut ini 4 poin dalam surat edaran tersebut:
1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Tak hanya BOPM, anggota DPR pun ikut bicara, khususnya yang terkait dengan keputusan yang mengatakan bahwa kental manis bukan susu. Dikutip dari laman Detik News, anggota Komisi Kesehatan DPR (Komisi IX) Okky Asokawati mengusulkan kata ‘susu’ dihapus pada produk kalengan kental manis.
“Dikhawatirkan ketika masih ada kata ‘susu’ di situ, persepsi masyarakat yang tidak well-informed itu mereka mempunyai pendapat bahwa itu susu pendamping makanan utama. Kata ‘susu’ mungkin diganti minuman kental manis atau apa, gitu,” ujar Okky.
Tak hanya itu, mantan model dan pragawati ini pun menandaskan kalau memang BPOM berwenang menghilangkan kata ‘susu’ di SKM. Okky menyebut SKM sebagai produk yang tak terlalu dianjurkan dikonsumsi anak di bawah 5 tahun. Penghilangan kata ‘susu’, menurut Okky, bertujuan agar para ibu tak salah memberi nutrisi kepada anak mereka.
Apa kandungan dari susu kental manis?
Seperti yang sudah diberikan oleh Detik News, ada beberapa fakta yang perlu masyarakat pahami terkait dengan kental manis bukan susu.
Kadar gula yang terdapat dalam kental manis sangat tinggi
Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi menyebut kandungan gula produk kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya. Dia pun menyesalkan iklan di televisi yang menampilkan seolah-olah menjadikan kental manis sebagai minuman bagi keluarga. Padahal kental manis memang tidak diperuntukan untuk anak balita.
Bukan produk bernutrisi
Doddy Izwardi juga mengegaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
Terkait dengan fakta yang menyebutkan bahwa kental manis bukan susu juga dijelaskan oleh Kepala BPOM Penny Lukito. Ia mengatakan bahwa kental manis hanya mengandung protein (Nx6,38) 6,5% dan lemak susu minimal 8%.
Risiko mengonsumsi kental manis
Mengingat produk ini dikatakan bukanlah produk yang memiliki nutrisi, dan mengandung kadar gula yang sangat tinggi tidak mengherankan jika susu kental manis ini menimbulkan risiko bagi yang sering mengonsumsinya.
Salah satunya adalah meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak. Hal ini disebabkan karena kadar gula tinggi di minuman SKM.
Kepada Kompas, Dr.Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, seorang dosen Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta menjelaskan bahwa mengonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak.
“Sebagai sumber energi iya, tetapi sangat tidak baik apabila energi anak bersumber dari gula. Tubuh punya toleransi tertentu dan penelitian menjelaskan, konsumsi gula lebih dari 10% energi total akan berisiko penurunan sensitivitas insulin yang kemudian memicu hiperglikemia (kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal) dan memicu risiko diabetes,” tambah Rita.
Dikatakan Rita, saat ini Indonesia telah berada di urutan ke-4 di dunia yang penduduknya paling banyak terkena diabetes. Oleh karena itulah, orangtua perlu memerhatikan nutrisi anak.
Pada piramida gizi seimbang, susu masuk dalam kelompok bahan makanan sumber protein. Kandungan 8 gram protein setara dengan satu porsi telur, daging, ikan dan tempe.
“Harusnya susu itu bisa memberi protein lebih kurang 8 gram, kalsium sekitar 250 gram. Dan gula yang boleh untuk anak menurut piramida gizi seimbang sekitar satu sampai 2 sendok makan atau setara dengan 26 gram,” kata Rita.
“Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali,” kata Rita.
Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Bayi dilarikan ke rumah sakit karena diberi susu kental manis, peringatan keras bagi orangtua!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.