Banyak cara dilakukan untuk meningkatkan gairah seksual, salah satunya dengan menonton blue film. Meski hal ini terdengar lazim, pasutri perlu mengkaji lebih jauh, seperti apa pandangan Islam jika suami istri nonton porno sebelum bercinta.
Dalam Islam, suami istri adalah pasangan sah yang sudah diperbolehkan melakukan hubungan intim. Bahkan, berhubungan dengan pasangan halal merupakan salah satu bentuk ibadah. Keduanya bisa mendapat ganjaran pahala jika dilakukan dengan cara-caranya yang diridhoi.
Pahala Bercinta Bagi Suami Istri
Jimak atau hubungan seks antara suami istri bahkan lebih tinggi pahalanya dibanding puasa sunah. Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda:
“Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedang suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Di hadist lain dikatakan bahwa jimak dapat bernilai sedekah. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” (HR. Muslim)
Nah, yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, bagaimana hukumnya menonton film porno sebelum memulai hubungan badan dengan pasangan sah?
Artikel terkait: Anak ketahuan nonton film porno? Ini 4 langkah yang harus Parents lakukan
Pandangan Islam Jika Suami Istri Nonton Porno
Sebenarnya dalam hukum Islam, sengaja melihat aurat orang lain yang membangkitkan syahwat, dalam hal ini termasuk gambar dan film porno dipandang sebagai suatu perbuatan tercela. Hal ini bisa dikategorikan zina mata.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Ustadz DR. Khalid Basalamah, MA pernah menjawab pertanyaan senada dari peserta kajiannya, “Bagaimana hukumnya menonton video porno bersama suami atau istri untuk membangkitkan gairah hubungan intim?”
Melalui video ditayangkan melalui kanal Youtube Lentera Islam, Ustadz Khalid menegaskan bahwa hukumnya adalah haram. Para ulama pun mengatakan, barangsiapa menonton film porno, maka hal itu justru dapat mematikan syahwat normal seseorang kepada pasangan halalnya.
Larangan ini dapat dipahami, sebab ketika seseorang menyaksikan tayangan porno, maka kemungkinan besar fantasinya tentang hubungan seksual didasarkan pada hal yang ia tonton. Misalnya, suami jadi membayangkan perempuan dalam film atau sebaliknya.
Maka bukan tak mungkin, akan timbul rasa tak puas terhadap pasangan sendiri lantaran fantasi yang dipengaruhu film ternyata tak sesuai kenyataan. Dengan demikian, jelas sudah bahwa menonton film porno sekalipun bersama pasangan halal tetap tidak dibolehkan.
Berdampak Tidak Baik pada Hubungan Suami dan Istri
Di sisi lain, dalam akun YouTube-nya, Buya Yahya mengungkapkan pendapat mengenai hal ini. Menurutnya, suami istri menonton film porno hukumnya tidak dibenarkan.
Bahkan, dampaknya bisa berbahaya pada hubungan suami dan istri. Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa menonton film porno bagi pasnagan sah sekalipun bisa merusak kejiwaan seseorang.
“Film dan gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah.
Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapan pun rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya,” ujar Buya Yahya.
Artikel terkait: Bagaimana cara menghadapi suami yang kecanduan pornografi?
Cara Membangkitkan Gairah tanpa Menonton Porno
Tanpa harus menonton adegan seks orang lain, sebenarnya ada banyak cara bagi suami istri untuk membangkitkan gairah seksual.
Rasulullah sallalahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jangan sekali-kali seseorang di antara kamu mencampuri istri seperti bercampurnya binatang. Tetapi, hendaklah ada pengantarnya.” Ada yang bertanya, “Apakah pengantarnya itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ciuman dan perkataan.” (HR Abu Manshur dan Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus dari Hadis Anas)
Jadi, pasangan suami istri bisa saling mencium, bercumbu, dan merayu sebagai foreplay sebelum melakukan hubungan suami istri. Hal ini jauh lebih diridhoi daripada menyaksikan blue film yang mudharatnya justru lebih banyak.
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Parents.
****
Baca juga:
16 Adab Istri Kepada Suami Menurut Islam dan Keutamaannya, Bunda Sudah Tahu?
Bagaimana Pandangan Islam Tentang Hak Istri dalam Gaji Suami? Ini Penjelasannya
Tega! Balita ini jadi objek video porno oleh ibu kandungnya sendiri
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.