TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Viral Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Bagaimana Hukumnya?

Bacaan 4 menit
Viral Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Bagaimana Hukumnya?

Istri pertama dan kedua orangtua Rizal tak pernah menyangka jika situasi ini akan terjadi, bahkan dalam kurun waktu yang dekat.

Belakangan ini jagat maya dihebohkan oleh kasus pernikahan anak usia sekolah. Viral di media sosial jika ada seorang siswa SMK nikahi dua perempuan yang juga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Kasus yang terjadi di Lombok Barat ini sontak menjadi bahan perbincangan publik. Betapa tidak, selain karena usia ketiganya yang masih belia, poligami dalam waktu berdekatan itu pun menjadi kontroversi.

Ia adalah Ahmad Rizal, seorang siswa SMKN 1 Gerung Lombok Barat yang menikahi dua perempuan dari dua sekolah yang berbeda. Pernikahan ia dan dua istrinya itu tak terjadi dalam hari yang sama, tetapi dalam waktu yang berdekatan.

Artikel Terkait : Para wanita tangguh; 7 Artis ini memilih cerai daripada dipoligami

Viral Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan yang Masih Sekolah

Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan

Belakangan viral pernikahan seorang siswa SMK menikahi dua gadis yang juga masih berusia sekolah.

Mulanya, Rizal yang masih berusia 18 tahun tersebut menikahi istri pertama berinisial F yang baru saja lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). Perempuan tersebut bahkan dinikahi saat belum sempat mendaftar SMA. Keduanya menikah sekitar 5 Oktober 2020.

Akan tetapi, hal yang mengejutkan terjadi sepekan kemudian. Rizal rupanya menikahi perempuan berbeda, berinisial M. Kali ini, ia menikahi perempuan yang belum lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Istri pertamanya, yakni F, mengaku tak pernah menyangka bahwa sang suami akan melakukan tindakan tersebut. Ia pun mengaku kecewa dibuatnya.

“Saya kira dia (perempuan berinisial M) itu tamu datang menjenguk, eh ternyata… Perasaan pasti kecewa, tapi ini sudah terjadi, harus mencoba bahagia,” ujar F, melansir dari laman Kompas.com.

Tak hanya sang istri pertama, kedua orangtua Rizal pun tak menyangka. Mereka tidak pernah berpikir bahwa anaknya bisa senekat itu untuk menikahi dua perempuan sekaligus dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Artikel Terkait: Syarat poligami menurut UU memang sulit, bila dilanggar tak ada sanksinya

Orangtua M Meminta Pertanggungjawaban Rizal

Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan

Hal ini bermula dari M bersama orangtuanya mendatangi kediaman orangtua Rizal. Keduanya meminta pertanggungjawaban Rizal untuk menikahi anaknya tersebut, Parents.

Kedua orangua Rizal pun mengaku kaget, hingga sang ibu sempat pingsan. Namun, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan Rizal dengan M.

Acara pernikahan pun kembali digelar dengan maskawin Rp1 juta. Ada pun total biaya pernikahan Rizal dengan kedua istrinya tersebut mencapai Rp50 juta.

Orangtua Rizal menuturkan bahwa mereka berharap agar anaknya itu bisa melanjutkan sekolah hingga minimal mendapat ijazah SMA.

Artikel Terkait: 6 Artis Jalani Perkawinan Poligami, Tetap Langgeng Hingga Kini

Bagaimana Hukum Pernikahan dengan Dua Istri?

Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan

Inilah berbagai aturan danhukum poligami menurut undang-undang.

Terkait dengan kasus ini, sebenarnya secara hukum, negara tidak mengizinkan adanya pernikahan laki-laki dengan dua orang perempuan sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Parents, dijelaskan bahwasanya seorang laki-laki hanya boleh menikahi seorang perempuan, dalam pasal 3 ayat 1. Bila ingin menikahi lebih dari satu perempuan, hendaknya laki-laki mengajukan permohonan ke pengadilan.

Artikel Terkait : Video pro kontra poligami: “Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang punya istri banyak…”

Syarat-Syarat Berpoligami

Menurut Pasal 5 UU Nomor 1 Tahun 1974 beberapa syarat yang sebaiknya dipatuhi antara lain:

  • Adanya persetujuan dari pihak istri maupun istri-istri yang sudah dinikahi sebelumnya
  • Suami perlu memastikan bahwa dirinya mampu menjamin kebutuhan hidup istri-istri dan anak-anaknya
  • Perlu adanya jaminan sikap adil bagi suami terhadap istri-istri dan anak-anak mereka

Adil yang dimaksud tentu saja dalam berbagai hak yang diterima istri. Suami hendaknya bersikap adil dalam memberikan kasih sayang, nafkah lahir, dan batin.

Di sisi lain, poligami diyakini akan memberikan dampak psikologis baik bagi istri maupun suami bila belum siap secara mental, fisik, psikis, maupun materi. Oleh karena itu, mempertimbangkan banyak hal sebelum melakukannya merupakan hal bijak yang hendaknya dilakukan.

Itulah sekilas kisah seorang siswa yang menikahi dua perempuan dalam waktu berdekatan serta hukumnya secara negara. Semoga kasus di atas bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, ya, Parents.

Baca Juga :

47 Hari Pasca Melahirkan, Seorang Istri Mendapati Suaminya Poligami

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Viral Siswa SMK Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Bagaimana Hukumnya?
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti