Lagi-lagi, karena utang-piutang, masalah berbuntut panjang. Di Palembang, seorang ibu ditembak karena utang 30 juta yang belum bisa ia lunasi.
Ibu rumah tangga itu harus meregang nyawa setelah mendapat dua tembakan di kepalanya. Adalah Siti Fauziah, perempuan asal Palembang ini tewas di tangan Sabil yang datang menagih hutang kepadanya.
Kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yaitu sekitar tahun 2012 yang lalu. Delapan tahun kemudian, pelaku penembakan tersebut baru berhasil ditangkap.
Seperti apa kisah lengkapnya? Bagaimana Sabil bisa tega menghabisi nyawa manusia karena persoalan hutang, mengapa pula ia baru tertangkap setelah delapan tahun berlalu? Berikut kisah lengkapnya kami rangkum untuk Anda.
Kronologi Kejadian Seorang Ibu Ditembak karena Utang
Melansir Kompas.com, Siti Fauziyah (35), seorang ibu rumah tangga di Palembang, tewas ditembak kepalanya saat ditagih utang Rp 30 juta pada Senin (13/3/2012). Pelaku adalah Asgaburillah alias Sabil (34). Ia ditangkap setelah 8 tahun menjadi buronan polisi.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabil datang ke rumah Siti di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang untuk menagih utang sebesar Rp 30 juta. Namun, saat itu Siti mengaku tak memiliki uang dan tak bisa membayar hutangnya.
Mendengarkan hal tersebut, Sabil merasa emosi dan kesal. Lantaran menurut dia, korban selalu berkelit ketika hutangnya ditagih.
Ia kemudian mengeluarkan sebuah senjata api rakitan yang ia simpan di pinggangnya. Awalnya ia hanya mengancam. Namun, ternyata ia malah dua kali menembak kepala Siti.
“Sudahlah nanti kena, saya makin kesal lalu saya tembak. Dia ini selalu berkelit,” kata Sabil saat melakukan rekonstruksi, Selasa (3/11/2020).
Setelah menembak Siti, Sabil pun melarikan diri. Sementara Siti yang tergeletak bersimbah darah diselamatkan seorang saksi kejadian bernama Sarmila.
Namun sayangnya, karena luka yang diderita Siti terlalu parah, ia meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan.
Artikel terkait: Tagih Utang ke Ibu Kombes, Febi Nur Amelia Divonis 2 Tahun Penjara
Buron 8 Tahun, Pelaku Mengira Kasusnya Sudah Dilupakan
Pelaku saat rekonstruksi. Foto: Kompas.com
Setelah peristiwa pembunuhan itu, Sabil menjadi buronan selama 8 tahun. Selama pelarian, ia beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari petugas.
Sabil akhirnya berhasil diringkus pada Senin (21/9/2020) saat ia pulang ke rumahnya di Jalan Mesjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami.
Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Sabil pulang ke rumahnya karena merasa polisi tak lagi ingat dengan kasusnya. Namun rupanya, prediksi tersebut salah.
Saat mengetahui Sabil pulang, polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan Siti setelah 8 tahun menjalani pelarian.
Saat rekonstruksi yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Selasa (3/11/2020), ada 20 adegan yang diperagakan Sabil. Dalam rekonstruksi tersebut terkuak bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi kekesalan Sabil karena Siti tak kunjung membayar utang Rp 30 juta.
“Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak. Pelaku menembaknya sebanyak dua kali,” kata Anom saat melakukan gelar perkara, Kamis (1/10/2020).
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Setelah lengkap (P21), berkas itu akan langsung dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya menjalani proses sidang. Atas perbuatannya itu, tersangka Sabil dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel terkait: Tega! Ibu muda ini menjual anak kembarnya demi melunasi utang
Tips Saat Memberi dan Menagih Hutang
Utang-piutang memang menjadi persoalan yang sangat sensitif. Tak jarang, masalah ini bisa menimbulkan prahara di kemudian hari.
Nah, sebagai pemberi hutang, bagaimana caranya agar kita tak terbakar emosi karena si peminjam belum mampu mengembalikan uang yang dipinjamnya? Berikut ini beberapa tips yang perlu Anda terapkan.
- Buat perjanjian dan tanda tangan di atas materai, hal ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Jangan sungkan karena peminjam adalah saudara atau kerabat dekat, dalam hal sensitif seperti hutang, Anda harus ‘tegaan’. Kecuali niatnya mau memberi bantuan atau sumbangan.
- Minta barang jaminan dari si peminjam untuk berjaga-jaga apabila ia tak mampu melunasi hutangnya setelah tenggat waktu yang diberikan.
- Liat track record si peminjam. Hal ini sering luput dilakukan padahal merupakan faktor utama yang harus diperhatikan. Jangan sampai kita memberi pinjaman kepada orang yang hutangnya sudah menumpuk di mana-mana. Atau ternyata dia orang tidak amanah, misalnya.
- Jika saat menagih hutang ternyata si peminjam tak mampu membayar, minta ia menjual atau menggadai barang berharga yang dimiliki.
Itulah beberapa tips yang bisa diterapkan. Semoga kejadian di atas tak terulang lagi kepada siapa pun ya, Parents.
Baca juga:
Tragis! Selebram ini mencekik dua anak kandung hingga tewas karena depresi terlilit utang
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.