Memasuki tahun ajaran baru, pemerintah tengah menyiapkan skenario terkait dengan sistem pendidikan di Indonesia di tengah masa pandemi. Terkait dengan hal ini, Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyarankan untuk tidak terburu-buru memulai kembali proses belajar mengajar di sekolah. Saran IGI sekolah ditunda hingga Januari 2021 mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan telah menyiapkan berbagai kemungkinan mengenai proses belajar mengajar ini. Salah satu wacana yang hendak direalisasikan ialah sekolah akan dibuka kembali pada Juli 2020. Namun, keputusan ini sendiri kasih akan dipertimbangkan berdasarkan kajian Gugus Tugas mengenai kesiapan dari sekolah itu sendiri.
Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!
Saran IGI sekolah ditunda hingga Januari 2021
Ikatan Guru Indonesia menyarankan agar proses belajar mengajar kembali ke sekolah efektif Januari 2021.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan pada Kemendiknud untuk menunda tahan ajaran baru hingga 2021. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan agar bisa maksimal dan memerhatikan faktor keamanan. Karena menurutnya, saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung di Indonesia.
“Kami berharap untuk tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021, sehingga masa dari Juni hingga Desember 2020 digunakan untuk menggembleng guru secara maksimal,” ujar Ramli dalam diskusi “Evaluasi Kebijakan Pendidikan Nasional” yang di Jakarta, dikutip dari Republika.
Pelatihan guru menjadi lebih baik
Kompetensi guru menjadi salah satu kunci kesuksesan pembelajaran online sehingga IGI menyarankan untuk kebih ditingkatkan.
Tak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan sistem pendidikan salah satunya berkaitan dengan kompetensi guru dalam mengajar. Di situasi seperti saat ini misalnya, pembelajaran yang dilakukan secara online merupakan satu hal yang baru bagi para guru.
Oleh karena itu, Ramli meminta agar sebaiknya Kemendikbud melakukan pembinaan terhadap guru agar pelaksanaan pembelajaran daring bisa jauh kebih baik. Di sisi lain, Ramli pun menyarankan agar ada jaminan untuk tercukupinya kebutuhan pokok para guru.
Kebijakan mengenai Bantuan Operasional Sekolah pun hendaknya tetap dilanjutkan. Dalam realisasi penggunaan dana BOS tersebut, sebanyak 50 persennya memang diperbolehkan untuk pembayaran gaji guru.
Artikel Terkait : Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Corona di Indonesia
Pembelajaran online masih penuh kendala
Proses pembelajaran secara online masih memiliki berbagai kendala, KPAI pun telah menerima laporan baik dari orangtua murid maupun guru.
Agar pembelajaran secara online bisa berjalan dengan baik, banyak fasilitas yang harus disiapkan mulai dari perangkat elektronik yang mumpuni, kuota internet yang cepat, serta kemampuan guru dalam menyampaikan informasi berbasis online.
Berbagai hal tersebut rupanya memang belum bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, khususnya di beberapa daerah pedalaman. Seperti pada kabar yang telah viral beberapa waktu lalu mengenai guru yang mendatangi rumah ke rumah murid karena murid tidak memiliki perangkat elektronik yang memadai.
Selama berlangsungnya pembelajaran secara online ini, KPAI telah menampung berbagai keluhan dan saran baik dari pihak orangtua dan anak maupun dari guru. Menurut laporan, keluhan yang datang ialah mengenai cara belajar di rumah yang didominasi pemberian tugas berat dari guru.
Di sisi lain, para guru mengeluhkan adanya kendala dalam proses pembelajaran secara virtual. Mulai dari cara pengoperasian aplikasi hingga kuota internet yang terbatas menjadi hal yang kerap dikeluhkan. Belum lagi, tunjangan pulsa hanya diberikan pemerintah untuk guru yang tercatat atau guru tetap, sementara guru honorer tidak mendapatkannya.
Artikel Terkait : Jadwal mudik lebaran 2020 akan diganti, ini kebijakan pemerintah untuk masyarakat
Risiko bila anak dipaksakan masuk sekolah saat pandemi
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah untuk melakukan pertimbangan matang terkait pembukaan sekolah saat tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko paparan virus pada anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah pun diimbau untuk melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan.
“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona COVID seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” kata Syaiful kepada wartawan, Selasa (26/5), dilansir dari Kumparan.
Hingga Jumat 22 Mei 2020, berdasarkan data yang dikutip dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah anak yang terinfeksi COVID-19 mencapai 831 orang. Jumlah tersebut merupakan 4% dari pasien positif rentang usia 0-14 tahun.
Di sisi lain, jumlah PDP anak di Indonesia mencapai 3.400 kasus. Ikatan Dokter Anak Indonesia pun menyebutkan bahwa sebanyak 129 anak meninggal dunia dengan kasus PDP dan sebanyak 14 orang meninggal dunia setelah positif COVID-19.
Baca Juga :
Panduan New Normal Bagi Pekerja Agar Keluarga Tetap Aman dari COVID-19
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.