Menteri Kesehatan Nila Moeloek akhirnya membeberkan nama-nama bidan dan rumah sakit jual vaksin palsu, dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Berikut adalah daftar nama-nama rumah sakit jual vaksin palsu tersebut:
1. RS Dr. Sander Batuna, Cikarang Utara, Bekasi
2. RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Bekasi
3. RS Sentra Medika, Cikarang, Bekasi
4. RSIA Puspa Husada, Tambun Selatan, Bekasi
5. RS Karya Medika, Cikarang Barat, Bekasi
6. RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi
7. RSIA Sayang Bunda, Pondok Ungu Permai, Bekasi
8. RSU Multazam Medika, Tambun Selatan, Bekasi
9. RS Permata Bekasi
10. RSIA Gizar, Cikarang Selatan, Bekasi
11. RS St. Elisabeth, Bojong Rawalumbu, Bekasi
12. RS Hosana Medica Lippo Cikarang
13. RS Hosana Medica Bekasi
14. RS Harapan Bunda, Ciaracas, Jakarta Timur
Selain nama-nama rumah sakit di atas, 8 bidan juga dilaporkan ikut menyebarkan vaksin palsu:
- Bidan Lia, KP Pelaukan Sukatani, Cikarang.
- Bidan Lilik, Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi.
- Bidan Klinik Tabina, Perum Sukaraya Sukatani, Cikarang.
- Bidan Iis, Perum Seroja, Bekasi.
- Klinik DR. Dafa, Baginda, Cikarang.
- Bidan Mega, Puri Cikarang Makmur, Sukaresmi, Cikarang.
- Bidan M. Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur.
- Klinik Dr. Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.
Menkes Nila Moeloek juga memaparkan modus operandi penyebaran vaksin palsu dan sales penjualnya di tiap Rumah Sakit (RS) yang berbeda-beda..
Modus rumah sakit jual vaksin palsu
Menteri Nila mengatakan hampir seluruh rumah sakit menerima vaksin palsu dari Juanda (CV Azka Medika). Sedangkan RS Harapan Bunda Jaktim menerima dari sales M Syahrul.
“Modus operandinya, seluruh RS adalah, tersangka mengajukan penawaran harga vaksin via email terhadap pihak RS dan disetujui oleh Direktur RS,”ujar Nila di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sedangkan modus operandi di RS Permata Bekasi adalah, tersangka mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical.
“Di RS Harapan Bunda Jaktim, modus operandinya adalah tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (telah ditahan sebagai penyedia botol vaksin). Kemudian Irna meminta tanda tangan dokter dan dimasukan sebagai persedian RS,” terang Nila.
Kabareskrim Ari Dono mengatakan, 20 tersangka telah ditetapkan terkait peredaran vaksin palsu tersebut. Sebanyak 16 tersangka ditahan, namun 4 tersangka lainnya dilepaskan. “Alasan dilepaskan, karena ada ibu-ibu yang memiliki anak dan ada yang masih di bawah umur,” katanya kepada Pikiran Rakyat.
Kedua puluh tersangka itu ditangkap karena berbagai peran: 6 orang menjadi tersangka karena membuat vaksin palsu, 5 orang mendistribusikan, 3 orang karena menjual, 2 orang mengumpulkan botol bekas vaksin, 1 orang mencetak label/bungkus vaksin palsu, serta 1 bidan dan 2 dokter juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.