X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Pelaku Vaksin Palsu Merasa Tuntutan 12 Tahun adalah Ujian Tuhan Baginya

Bacaan 4 menit
Pelaku Vaksin Palsu Merasa Tuntutan 12 Tahun adalah Ujian Tuhan BaginyaPelaku Vaksin Palsu Merasa Tuntutan 12 Tahun adalah Ujian Tuhan Baginya

Pelaku vaksin palsu telah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di PN Bekasi. Reaksi pelaku ini undang kemarahan para orangtua.

Terdakwa pelaku vaksin palsu pasangan suami istri (pasutri) Hidayat Taufiqurrahman dan Rita Agustina dituntut vonis 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, Andi Adikawira di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (5/3/2017).

"Astaghfirullahal a'dzim... Begitu besar ujian yang menimpa saya," teriak Rita, pembuat vaksin palsu histeris usai Jaksa membacakan tuntutan tersebut.

Teriakan histeris Rita gagal ditenangkan oleh sang suami. Berkali-kali juga, ia memohon ampunan dan menangis sesenggukan atas apa yang menimpanya.

"Anak-anak saya masih kecil-kecil semua. Saya takut jika mereka dibesarkan tanpa saya..." sesalnya.

Selain dituntut selama 12 tahun, pasangan ini juga diminta membayar denda masing-masing Rp 300 juta yang dapat diganti dengan enam bulan hukuman penjara.

Pasutri tersebut dituntut selama 12 tahun karena dianggap dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Adapun vaksin yang dipalsukan adalah jenis Pediacel, Tripacel, Engerix B, Havrix 720, dan Tuberculin.

Hidayat dan Rita telah memproduksi vaksin palsu sejak 2010 hingga Juni 2016 di rumahnya di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala II Blok M29 RT 9 RW 35, Rawalumbu, Kota Bekasi. Selama enam tahun itulah, daya imun tubuh bayi dan anak-anak dipertaruhkan karena konsumsi vaksin palsu yang membahayakan kesehatan mereka.

Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan primer melanggar pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kendati masih berupa tuntutan dan terdakwa masih bisa mengajukan nota pembelaan kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Merver Pandiangan, Rita tak bisa menutupi kepanikannya atas tuntutan tersebut.

Untuk memenangkan persidangan, Jaksa telah memanggil saksi dari kepolisian, Badan POM, Kemenkes, Ahli Pidana, PT. Biomarma, PT. Aventis, GSK, perusahaan swasta, dan sejumlah terdakwa yang menjadi saksi.

Saking shocknya, Rita nyaris pingsan setelah persidangan. Bahkan Tempo juga menulis bahwa para jaksa yang lain meminta Rita untuk beristigfar atas semua yang telah menimpanya.

Bacaan terkait: Lakukan 5 langkah ini agar terhindar dari vaksin yang palsu.

Namun, ungkapan Rita yang menyatakan bahwa apa yang menimpa ia adalah ujian disambut dingin oleh netizen. Terutamanya oleh para ibu yang merasa marah atas kasus vaksin palsu ini.

Pembuat vaksin palsu: "Begitu besar cobaan ini."
Mba, malsuin vaksin terus dihukum mah bukan cobaan, tp konsekuensi. https://t.co/4WqgpzEP8t

— Dian Onno (@DianOnno) March 7, 2017

Maaf saya susah simpati gitu sama orang yang demi uang membahayakan kesehatan dan jiwa anak-anak kecil. — Dian Onno (@DianOnno) March 7, 2017

 

ANAK ANAKNYA MASIH KECIL? YANG LO KASIIN VAKSIN PALSU KURANG KECIL APA?? OTAK UDANG! pic.twitter.com/u4NMh9ahUH

— aurelia carisa (@chawrelia) March 7, 2017

 

Fuck you, Mbak! Playing victim bilang anak masih kecil! Lah gimana dgn anak2 yg ga punya imunitas gara2 vaksin palsu lo? https://t.co/2P6roZw0Z4

— gilang ramayani (@sighie) March 6, 2017

Detik mencatat 15 terdakwa lain selain Hidayat dan Rina yang juga dituntut oleh Jaksa. Berikut daftar tuntutan lainnya:

  1. Seno 9 tahun denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan
  2. Manogu Elly Novita 10 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan
  3. Irnawati 12 tahun denda Rp 100 juta 3 bulan kurungan
  4. Thamrin alias Erwin 9 tahun denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.
  5. Kartawinata alias Ryan 10 tahun denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan
  6. H. Syafrizal & Iin Sulastri 12 tahun Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
  7. Nuraini 12 tahun denda Rp 200 juta subsider kurungan 3 bulan.
  8. Sugiyati alias Ugik 8 tahun denda 50 juta subsider 2 bulan
  9. Nina Farida, 10 tahun
  10. Suparji 10 tahun
  11. Agus Priayanto 12 tahun denda Rp 300 juta subsider 10 bulan
  12. M. Syahrul Munir 10 tahun denda Rp 1 Miliar subsider 10 bulan kurungan
  13. Sutarman bin Purwanto, 10 tahun denda Rp 1 miliar subsider 10 bulan kurungan.
  14. Mirza 10 tahun denda Rp 1Miliar
  15. Sutanto bin Muh 5 tahun denda Rp 300 juta subsider 5 bulan.

Beredarnya vaksin palsu memang membawa kemarahan tersendiri bagi orangtua. Apalagi beberapa tenaga kesehatan dan rumah sakit resmi ikut mengedarkannya. Padahal, risiko yang ditanggung oleh anak bisa sangat berat.

Semoga tuntutan jaksa ini bisa segera menjadi putusan hakim agar pelaku bisa mendapatkan balasan setimpal atas kejahatannya merusak kesehatan anak-anak Indonesia.

 

Baca juga:

id.theasianparent.com/vaksin-palsu-bahayakan-kesehatan-balita/

 

Cerita mitra kami
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Syahar Banu

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pelaku Vaksin Palsu Merasa Tuntutan 12 Tahun adalah Ujian Tuhan Baginya
Bagikan:
  • Perkembangan Kasus Vaksin Palsu; Ada Pasutri Terdakwa Baru

    Perkembangan Kasus Vaksin Palsu; Ada Pasutri Terdakwa Baru

  • 8 Bidan dan 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu, Ini Modusnya

    8 Bidan dan 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu, Ini Modusnya

  • Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

    Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

  • Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

    Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

app info
get app banner
  • Perkembangan Kasus Vaksin Palsu; Ada Pasutri Terdakwa Baru

    Perkembangan Kasus Vaksin Palsu; Ada Pasutri Terdakwa Baru

  • 8 Bidan dan 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu, Ini Modusnya

    8 Bidan dan 14 Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu, Ini Modusnya

  • Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

    Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

  • Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

    Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.