TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Revisi Lagi, Ini Aturan PPKM Jabodetabek yang Kini Jadi Level 1

Bacaan 3 menit
Revisi Lagi, Ini Aturan PPKM Jabodetabek yang Kini Jadi Level 1

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan revisi PPKM di kawasan Jabodetabek. Ini alasan dan aturannya yang paling baru.

Baru satu hari diterbitkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan revisi Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Perkantoran (PPKM) di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Tito pada 5 Juli 2022, dikatakan bahwa kawasan Jabodetabek ditetapkan PPKM level 1.

“(Ditujukan kepada) Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Tito dalam diktum pertama.

Artikel terkait: Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Apa Saja Aturannya?

“Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” lanjutnya

“Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Alasan Revisi PPKM

Revisi PPKM

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal pun menjelaskan alasan revisi PPKM di kawasan Jabodetabek yang dilakukan hanya dalam selang waktu satu hari.

Menurutnya, pemerintah awalnya menetapkan Jabodetabek PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah. Meski demikian, pihak Mendagri pun melihat adanya penurunan jumlah kasus dalam sepekan terakhir. 

“Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak (penularan),” ungkap Syahrizal.

“Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat Inmendagri akan berlalu selama 1 bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1,” lanjutnya.

Artikel terkait: Aturan Terbaru PPKM Jawa dan Bali Seluruh Level, Berlaku Hingga 1 November 2021

Perubahan Aturan yang Berlaku

Revisi PPKM

Oleh karena revisi PPKM tersebut, ada beberapa perubahan aturan yang diberlakukan di Jabodetabek. Berikut ini beberapa poin perubahan yang tertulis dan Inmendagri tersebut.

  • Mal dan pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk beroperasi dengan kuota pengunjung 100 persen.
  • Semua sektor kantor boleh memberlakukan work from office dengan kapasitas 100 persen.
  • Rumah makan dan warung makan boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen. Selain itu, untuk kafe diperbolehkan beroperasi hingga pukul 02.00.
  • Bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan seni budaya, pusat kebugaran diperbolehkan untuk beroperasi secara penuh dengan kapasitas 100 persen.

Demikian kabar mengenai revisi PPKM yang dikeluarkan oleh Mendagri. Meski aturan sudah direvisi, jangan lengah dan tetap ketatkan protokol kesehatan, Parents!

***

Baca juga:

Jenius Tapi Kriminal, Remaja 17 Tahun Dirikan Pusat Tes COVID-19 Palsu Untung Miliaran!

Seorang Ibu Hamil dan Bayi Kembarnya Meninggal Dunia Akibat COVID-19, Bagaimana Kisahnya?

Cerita mitra kami
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

Benarkah Pria Berisiko Mengalami Disfungsi Ereksi Akibat COVID-19? Ini Penjelasannya!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Revisi Lagi, Ini Aturan PPKM Jabodetabek yang Kini Jadi Level 1
Bagikan:
  • Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
    Cerita mitra kami

    Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal

  • Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
    Cerita mitra kami

    Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia

  • Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
    Cerita mitra kami

    Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!

  • Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
    Cerita mitra kami

    Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal

  • Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
    Cerita mitra kami

    Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia

  • Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!
    Cerita mitra kami

    Serunya Taisho Travel Tale, Eksplor Jakarta Sambil Belajar dan Bermain!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti