Hotel di rest area resmi dibuka untuk pengguna jalan tol yang ingin singgah sejenak, melepas penat perjalanan panjang. Hal ini sehubungan dengan hari lebaran yang semakin dekat dan Parents mungkin sudah merencanakan destinasi liburan atau pulang ke kampung halaman. Keberadaan hotel rest area di KM 19 tentu disambut antusias oleh calon pemudik.
Melansir dari Tempo.co, diperkirakan akan ada mobilitas sebanyak 85 juta pemudik yang turut menyambut lebaran tahun 2022 ini. Prediksi dari Jasa Marga juga menunjukkan bahwa sekitar 2,54 juta kendaraan akan menggunakan tol untuk mudik.
Karena mayoritas masyarakat kerap menggunakan jalan tol saat perjalanan panjang, ternyata ini bisa jadi peluang bisnis, lho. Perdana, rest area KM 19 kini hadirkan tempat penginapan untuk para pengemudi yang ingin beristirahat. Tertarik? Simak penjelasan berikut!
Artikel terkait: 5 Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat Terbaru 2022, Wajib Isi e-Hac di PeduliLindungi!
Hadirkan Hotel di Rest Area di KM 19
Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kini memfasilitasi pengemudi yang ingin beristirahat dengan kualitas dengan resmikan hotel pada hari Kamis (31/3). Hotel ini diluncurkan oleh PT Puri Sentul Permai yaitu bernama Hotel Kedaton 8 Express yang terletak di Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, Hotel Kedaton 8 Express menyediakan 12 tempat tidur serta dilengkapi berbagai fasilitas standar bintang tiga seperti 2 ruang pertemuan. Adapun fasilitas yang tersedia di setiap kamar yaitu twin bed, AC, kamar mandi dengan air panas, dan Smart TV. Sedangkan 2 ruang pertemuan dapat digunakan dengan kapasitas 8-15 orang serta dilengkapi dengan proyektor dan TV.
Namun, berbeda dengan sistem perhitungan hotel pada umumnya, hotel ini hanya bisa menginap dengan batas maksimal selama 12 jam seharga Rp 300.000 per tiga jam. Selain itu, mengutip dari detikTravel, hotel ini capai 3 siklus dalam sehari.
Artikel terkait: 7 Paket Buka Puasa di Hotel Jakarta 2022, Banyak Promo Menarik untuk Bukber
Tanggapan Menparekraf, Sandiaga Uno
Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menanggapi hadirnya hotel di rest area ini sebagai bentuk tren baru yang berpeluang besar kedepannya. Ia juga menyatakan bahwa hotel di rest area jalan tol sudah banyak ditemui di berbagai negara.
“Sebagai kita ketahui di negara-negara lain sangat lazim di rest area itu ada hotel atau mungkin bisa disebut sebagai motel. Jadi ini menarik karena dengan hadirnya hotel-hotel di rest area ini menawarkan suatu pengalaman baru bagi para pelintas,” ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, mengutip dari detikTravel, Senin (4/4).
Dukungan dari Menparekraf ini merujuk pada peluang lapangan kerja yang terbuka yang memberikan dampak pada kebangkitan ekonomi. Sehingga, ia berharap bahwa kehadiran hotel ini akan terus berkembang kedepannya.
Respon terhadap Peraturan PUPR No. 28 Tahun 2021
Menelisik lebih jauh lagi, pembangunan fasilitas hotel di rest area jalan tol merupakan bentuk respon terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28/2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Artikel terkait: Sah! Pemerintah Keluarkan Daftar Libur Nasional dan Tanggal Merah 2022
Peraturan tersebut mengizinkan hadirnya penginapan atau hotel di rest area jalan tol, melengkapi fasilitas lainnya seperti restoran atau rumah makan, toilet, tempat ibadah, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Jika peraturan tersebut menyarankan adanya beberapa fasilitas penunjang, maka ini adalah upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat pengguna jalan tol secara ideal. Oleh karena itu, fasilitas-fasilitas yang belum ditemui di setiap jalan tol di Indonesia perlu diimplementasikan dan dikembangkan lebih baik lagi guna memberikan kenyamanan untuk seluruh pengguna jalan.
***
Perkembangan fasilitas penunjang yang tersedia di rest area jalan tol ini harapannya dapat memenuhi kebutuhan para pengemudi dan akan terus diperluas kedepannya. Dengan adanya hotel di rest area, pengguna jalan tol juga semakin nyaman untuk melakukan perjalanan panjang melalui jalur darat. Parents tertarik mencoba?
Baca juga:
Ngebut dengan Kecepatan 120 Km/Jam di Jalan Tol, Awas Kena Tilang!
Cara Unik Petugas Tol Beli Takjil Buka Puasa Jadi Viral