Memasuki penghujung tahun, saatnya bersiap untuk awal yang baru, tahun baru 2022. Terkait dengan agenda selama satu tahun ke depan, tanggal merah 2022 sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Selama tahun 2022 mendatang, telah diputuskan ada sebanyak 15 hari libur dan tanggal merah.
Di sisi lain, cuti bersama masih belum bisa ditetapkan. Hal ini mengingat kondisi pandemi masih berlangsung dan tak menentu. Pemerintah pun berharap agar kasus COVID-19 tidak melonjak kembali.
Artikel Terkait: Sedang cari hadiah tahun baru untuk suami atau istri? Ini 10 rekomendasinya!
Daftar Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah 2022
Inilah putusan tanggal merah dan hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- 1 Januari (Sabtu) : Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari (Selasa) : Tahun Baru Imlek 2573
- 28 Februari (Senin) : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei (Minggu) : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei (Selasa-Rabu) : Hari Raya Idulfitri
- 16 Mei (Senin) : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Rabu) : Hari lahir Pancasila
- 9 Juli (Sabtu) : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
- 30 Juli (Sabtu) : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus (Rabu) : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Minggu) : Hari Raya Natal
Artikel Terkait: 10 Pilihan Hadiah Natal untuk Suami, Bikin Dia Tambah Sayang Istri!
Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Ditiadakan
Cuti bersama mulanya direncanakan akan dilaksanakan pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Akan tetapi, pemerintah telah menghapuskan serta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti pada hari tersebut.
Larangan cuti telah ada di Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2021. Poin dalam edaran tersebut adalah pembatasan cuti dan bepergian ke luar daerah. Jadi, ASN tidak diperkenankan mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional, sebelum maupun setelahnya.
Larangan bepergian tersebut sifatnya bisa dikecualikan bagi ASN yang mengambil cuti melahirkan, cuti sakit, maupun cuti karena hal mendesak lainnya. Di sisi lain, larangan ini akan berlaku bagi ASN yang bepergian ke luar daerah bagi ASN yang bekerja dan tinggal di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, dan sebagainya.
Bagi yang melaksanakan tugas dinas ke luar daerah, harus membawa surat yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.
Artikel Terkait: Unik dan berkesan, ini 12 inspirasi hadiah natal untuk istri tercinta
Libur Sekolah Akhir Tahun 2021 Dihapus
Pemerintah pun mengeluarkan surat edaran mengenai penghapusan libur sekolah akhir tahun 2021. Hal ini berdasarkan SE Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Disebutkan bahwasanya pembagian rapat untuk jenjang pendidikan dasar maupun menengah akan dilaksanakan Januari 2022. Selain itu, kegiatan pendidikan pun tidak diperbolehkan untuk libur, mulai dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Di sisi lain seperti ASN, tenaga pendidik juga dilakukan penundaan cuti setelah periode Natal dan Tahun Baru.
Keputusan tersebut dibuat agar kondisi pandemi bisa lebih terkendali dan menghindari lonjakan kenaikan kasus baru karena mobilitas masyarakat yang ramai jelang Natal dan tahun baru.
Itulah sederet daftar tanggal merah 2022 beserta libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nah, sudahkah Anda memiliki rencana bersama keluarga di tanggal merah tersebut?
****
Baca Juga:
Tips Agar Resolusi Tahun Baru Anda Tercapai
10 Ide Resolusi Parenting Di Tahun Baru
Siap Menyambut Tahun Baru, Jangan Lupa Baca Doa Awal Tahun Ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.