Masih merasa tak terima dengan perlakuan yang diberikan pada anaknya. Menurut tulisan sang ibu di kolom komentar, dirinya sudah membawa kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sama gurunya dipotong rambut, tanpa konfirmasi ke orang tua, padahal baru masuk sekolah 8 hari,” tulisnya ketika membalas sebuah komentar.
“Karena panjang aja, padahal gak gondrong-gondrong amat, memang lurus aja rambutnya. Aku udah lapor ke KPAI bun,” sambungnya.
Setiap sekolah memang punya peraturan masing-masing yang bertujuan untuk mendisiplinkan murid-muridnya. Namun, meski demikian, pemberian sanksi terhadap murid juga sebaiknya memperhatikan asas-asas kebaikan dan kepatutan agar kejadian seperti ini tidak perlu terjadi.
Kalau Parents ada di posisi sang ibu kira-kira bakal bersikap bagaimana ya?