X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

RS Nyaris Penuh Pasien Covid-19, Jakarta Kembali PSBB Total

Bacaan 4 menit

Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin parah, khususnya di ibukota, pemerintah DKI Jakarta akhirnya akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan mengumumkan rencana tersebut melalui konferensi pers di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (9/9/2020).

“Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ujar Anies dalam keterangan persnya.

Artikel terkait: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta diberlakukan, ini yang harus Parents ketahui

Perkembangan Kasus Covid-19 di Ibukota

Setelah lebih dari enam bulan pandemi melanda, data menunjukkan bahwa:

  • Per 9 September 2020, secara keseluruhan  terdapat 49.837 kasus di Jakarta
  • Sebanyak 1.347 di antaranya dinyatakan meninggal akibat Covid-19
  • Hingga 9 September terdapat 11.245 kasus aktif 

PSBB di Jakarta

Fakta di lapangan pun menunjukkan terjadi tren peningkatan kasus kematian akibat Covid-19. Sepanjang Agustus hingga awal September, bahkan angka tersebut naik secara signifikan. Tentu ini bukanlah kabar yang menggembirakan.

Keadaan akan menjadi lebih gawat lagi sebab diperkirakan rumah sakit yang ada bisa kewalahan menangani pasien. Pemprov DKI Jakarta memprediksi, pada 17 September 2020 mendatang seluruh tempat tidur isolasi khusus yang berjumlah 4.053 di wilayah tersebut akan terisi penuh sampai 100 persen.

Oleh karena itu, pemerintah berencana menambah kapasitas rumah sakit. Namun yang harus disadari adalah penambahan tersebut tidak akan memberi pengaruh yang berarti jika tidak dibarengi dengan pembatasan interaksi sosial secara ketat.

RS Nyaris Penuh Pasien Covid-19, Jakarta Kembali PSBB Total

Ditambah lagi, laju penambahan kasus jauh lebih cepat daripada penambahan fasilitas kesehatan. Menurut proyeksi Pemprov DKI, hingga 6 Oktober 2020 mendatang, jumlah pasien akan mencapai 4.807 orang. Padahal penambahan fasilitas 4.807 tempat tidur baru bisa terpenuhi pada tanggal 8 Oktober 2020.

Ledakan kasus yang lebih besar lagi bisa terjadi jika tidak segera dilakukan intervensi yang lebih masif. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu segera mengambil langkah strategis untuk kembali memberlakukan PSBB.

“Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan, maka RS tidak akan sanggup lagi menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta,” kata Gubernur Anies Baswedan.

Artikel terkait: PSBB di Kota Bandung, apa saja aturan dan sanksi yang berlaku?

PSBB di Jakarta, Ini Kegiatan Publik yang Dilarang dan 11 Kegiatan Usaha yang Diperbolehkan Beroperasi

PSBB di Jakarta

Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan PSBB mulai 14 September mendatang. Sejumlah kegiatan di luar rumah akan dilarang selama masa PSBB. Sejalan dengan itu, beberapa fasilitas dan kegiatan publik akan dibatasi secara ketat, di antaranya:

  • Rumah ibadah; akan ditutup sementara. Namun, rumah ibadah yang berada di dalam kompleks perumahan tetap boleh beroperasi dengan memperhatikan protokol kesehatan.
  • Tempat hiburan; seluruh tempat hiburan harus kembali ditutup.
  • Restoran atau usaha makanan; tidak diperbolehkan makan di tempat, hanya boleh melayani pesanan online atau take away.
  • Kegiatan publik; seluruh kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan ditiadakan atau ditunda.
  • Transportasi publik kembali dibatasi secara ketat dan akan diatur jam operasionalnya. Ganjil genap untuk sementara ditiadakan.

RS Nyaris Penuh Pasien Covid-19, Jakarta Kembali PSBB Total

Hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan beroperasi dari kantor, sementara yang lain hanya diizinkan melakukan kegiatan dari rumah.

“Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi,” ucap Anies.

Berikut ini 11 bidang usaha yang diizinkan beroperasi di kantor, yakni:

  • Kesehatan
  • Bahan pangan/makanan/minuman
  • Energi
  • Komunikasi dan teknologi informasi
  • Keuangan
  • Logistik
  • Perhotelan
  • Konstruksi
  • Industri strategis
  • Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
  • Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Mengenai rincian aturan PSBB tersebut, akan disampaikan oleh Pemprov DKI beberapa hari ke depan.

“Detailnya kita akan sampaikan di hari-hari ke depan, tapi secara garis besar pada prinsipnya perlu kami sampaikan awal sebagai ancang-ancang kepada seluruh masyarakat bahwa kita akan menuju PSBB,” tegas Anies.

Itulah informasi mengenai PSBB di Jakarta yang kembali diperketat untuk mencegah masifnya lonjakan kasus Covid-19.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Baca juga:

7 Poin penting Permenkes Nomor 9 tentang PSBB yang perlu Parents ketahui

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Titin Hatma

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • RS Nyaris Penuh Pasien Covid-19, Jakarta Kembali PSBB Total
Bagikan:
  • Catat! 8 Aturan PSBB Ketat di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari Ini

    Catat! 8 Aturan PSBB Ketat di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari Ini

  • Pandemi Corona belum selesai, Anies sebut PSBB di DKI Jakarta diperpanjang

    Pandemi Corona belum selesai, Anies sebut PSBB di DKI Jakarta diperpanjang

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • 30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

    30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

  • Catat! 8 Aturan PSBB Ketat di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari Ini

    Catat! 8 Aturan PSBB Ketat di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari Ini

  • Pandemi Corona belum selesai, Anies sebut PSBB di DKI Jakarta diperpanjang

    Pandemi Corona belum selesai, Anies sebut PSBB di DKI Jakarta diperpanjang

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • 30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

    30 Film Semi Korea untuk Ditonton Bareng Pasangan di Malam Jumat

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.