Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Dibuka sejak Minggu 3 Juli 2022 lalu. Sudah tahu syarat dan cara daftarnya belum?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar gembira, Kartu Prakerja gelombang 35 resmi dibuka pada Minggu, 3 Juli 2022 lalu. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id . 

"Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis admin @prakerja.go.id dalam unggahannya. 

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Penerima manfaat program tersebut, nantinya akan mendapat pelatihan melalui platform digital. Selain itu, juga akan mendapatkan sejumlah uang insentif sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan sebanyak empat kali. 

Bagi yang ingin mengikuti program ini tentu harus mengikuti proses pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Simak penjelasannya berikut ini!

Artikel Terkait: Kena PHK Saat Pandemi? Ini Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 35

Sumber: Instagram

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebelum mengikuti proses pendaftaran, calon peserta Kartu Prakerja sebaiknya membaca terlebih dahulu persyaratannya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama masa pandemi COVID-19 
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 
  •  Maksimal mendaftar 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel Terkait:Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Tipsnya Agar Lolos

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja 

Sumber: Liputan 6

Jika merasa memenuhi syarat tersebut, maka bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35. Pendaftaran hanya dalam satu jalur lewat website resmi kartu Prakerja. Berikut cara dan tahapan pendaftarannya. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja 

  • Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter pada kolom yang tersedia lalu konfirmasi password
  • Selanjutnya klik centang pada halaman pernyataan di bawah "ulangi password"
  • Kemudian klik Daftar
  • Buka email notifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada situs Prakerja
  • Lakukaverifikasi
  • Setelah berhasil bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran. 
 

Lanjutkan dengan Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35

  • Login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id. 
  • Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir saat melakukan verifikasi.
  • Lengkapi data diri dan pastikan sudah diisi dengan benar.
  • Unggah foto KTP dan swafoto diri. Pastikan mengambil foto langsung dari kamera handphone yang digunakan untuk mendaftar 
  • Lalu, sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik "Lanjut". Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto" lalu klik "Kirim Foto E-KTP".
  •  Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.  
  • Setelah verifikasi nomor telepon, peserta akan mendapatkan kode OTP dan “kirim OTP” 
  • Isi informasi yang ada di layar ponsel.  12. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya. 
  • Klik “Gabung” dan klik “Saya Menyetujui” setelah membaca persetujuan.
  • Calon peserta tinggal menunggu  pemberitahuan lolos atau tidaknya Gelombang Prakerja ke-35 yang akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan setelah penutupan gelombang.  

Artikel Terkait:Viral warga Bandung menolak bantuan pemerintah, ini tanggapan Ridwan Kamil

Itulah syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35. Untuk informasi lebih lengkap bisa kunjumgi laman prakerja.go.id atau Ikuti informasi dari akun Instagram @prakerja.go.id. 

***

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga: 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan