Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka sejak Selasa, 23 Februari 2021. Simak bagaimana cara daftar kartu Prakerja gelombang 12 agar peluang lolosnya semakin besar.
Pengumuman pembukaan seleksi Prakerja gelombang 12 diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Di saat bersamaan, pemerintah juga mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi pada gelombang 11 lalu.
Kuota untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 ini sama seperti sebelumnya, yaitu 800 ribu orang. Bagi Anda yang sudah berulang kali mencoba dan masih gagal, atau baru pertama kali mendaftar, wajib simak beberapa poin penting seputar pendaftarannya berikut ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Harus Memenuhi Tiga Syarat
Hal pertama yang harus dicermati tentu saja ialah syarat utama. Tidak muluk-muluk, untuk mengikuti program Kartu Prakerja, seseorang hanya perlu memenuhi tiga kriteria:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah)
Akan tetapi, perlu diingat bahwa program ini diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.
Program Kartu Prakerja juga tidak diperkenankan diikuti oleh: pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 2021
Instagram/@prakerja.go.id
Peserta dapat melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 12 secara online dengan mengakses link pendaftaran melalui situs Prakerja.go.id.
- Di laman tersebut, isi nama lengkap, e-mail dan buat kata sandi baru. Kemudian cek e-mail Anda dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
- Setelah konfirmasi berhasil, masuk ke situs Prakerja untuk mengisi data diri dengan cara login memakai akun yang baru saja dibuat.
- Lakukan verifikasi nomor ponsel. Berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
- Setelah tes dasar, tinggal tunggu notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja atau tidak.
- Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah daerah khususnya melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Catat, Ini Beberapa Hal yang Bisa Bikin Tak Lolos
Jika Anda ingin mendaftar Prakerja gelombang 12, perhatikan sejumlah faktor yang sering menyebabkan peserta tidak lolos.
Pertama karena nomor KTP dan KK tidak sesuai. Jika itu terjadi, peserta disarankan untuk menghubungi Dukcapil melalui nomor 1500-538. Anda pun bisa mendatangi kantor Dukcapil terdekat.
Selain itu, pastikan juga tidak termasuk dalam daftar kelompok yang dilarang ikut Prakerja sebagaimana disebutkan dalam syarat utama.
Untuk mereka yang sebelumnya telah ikut gelombang Prakerja tapi belum lolos, tidak perlu lagi melakukan proses pendaftaran dari awal jika ingin mengukuti seleksi. Anda hanya tinggal memilih gelombang selanjutnya.
Akan tetapi jika sudah 3 kali mencoba dan masih belum lolos juga, Anda bisa mengadukan hal tersebut. Caranya, tinggal mengunduh link pernyataan gagal 3 kali.
Isi pernyataan tersebut dan kirimkan melalui email ke [email protected]. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan berdasarkan aduan tersebut.
Insentif yang Diberikan Melalui Kartu Prakerja
Setelah dinyatakan lolos, peserta akan mendapat dua insentif, yaitu:
- Insentif pelatihan Rp 600.000 per bulan yang akan diterimakan selama 4 bulan.
- Insentif Survei Kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei, ada 3 survei.
Meski begitu, Anda tak serta merta bakal diberi insentif begitu dinyatakan lolos. Setiap peserta harus menyelesaikan pelatihan yang dibuktikan dengan adanya sertifikat. Selain itu, peserta juga harus memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
Penting untuk menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.Prakerja.go.id agar insentif dapat dicairkan.
Terkadang rekening bank atau e-wallet (OVO, LinkAja, atau Gopay) juga bisa saja gagal tersambung. Penyebabnya karena NIK yang teregistrasi di rekening bank atau e-wallet berbeda dengan akun Kartu Prakerja. Pastikan juga akun e-wallet sudah ter-upgrade, ya!
Itulah cara daftar kartu Prakerja gelombang 12, beserta beberapa hal yang harus diperhatikan. Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Baca Juga:
Malas kerja, anak sumpahin ayahnya meninggal, ini kata psikolog
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.