Ajaran Baru, Pemprov Jabar Beri Kemudahan Anak Tenaga Medis untuk Sekolah Negeri

Kabar gembira, anak tenaga medis dan siswa miskin di Jawa Barat dapat bantuan dan kemudahan untuk mengikuti PPDB 2020.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Di tengah pandemi Corona, pemerintah mengeluarkan berbagai macam kebijakan untuk menanggulangi beragam dampak  yang ditimbulkan. Salah satu yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, memberikan kemudahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jawa Barat 2020 untuk anak tenaga kesehatan dan calon siswa miskin.

PPDB untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 di Jawa Barat akan dibuka mulai dari hari Senin, 8 Juni 2020. Pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online untuk memudahkan dan upaya pencegahan penyebaran virus.

Pendaftaran daring dapat diakses melalui laman web resmi PPDB Pemprov Jabar.  Bagi warga yang memiliki keterbatasan akses internet, nantinya akan ada relawan yang memfasilitasi.

Artikel terkait: 6 Sekolah Ini Melarang Muridnya Merayakan Ulang Tahun di Sekolah, Simak Alasannya

Pemprov Jawa Barat Beri Kemudahan Anak Tenaga Kesehatan Langsung Diterima PPDB 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan untuk anak tenaga kesehatan yang terjun menangani kasus COVID-19 untuk langsung diterima pada proses PPDB.

Mereka akan langsung diterima di SMA dan SMK yang sudah dipilih, lewat jalur afirmasi. Kebijakan ini dikeluarkan mengingat banyaknya waktu dan tenaga yang sudah dikorbankan tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19.

“Tenaga kesehatan yang masuk kriteria adalah dokter, perawat, petugas laboratorium, sopir ambulans. Itu yang menjadi prioritas,” kata Wahyu Mijaya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada PRFM News.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kemudahan mengikuti PPDB tersebut akan diberikan kepada tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19, laboratorium kesehatan, dan pusat isolasi mandiri di Jawa Barat.

“Berlaku bagi tenaga kesehatan yang saat ini masih bekerja maupun yang sudah meninggal saat penanganan COVID-19,” tambahnya.

Berikut adalah syarat bagi anak tenaga kesehatan agar bisa mendapatkan kemudahan tersebut:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Membuktikan bahwa yang bersangkutan benar anak kandung tenaga kesehatan yang sesuai kriteria, dengan menggunakan KK dan akta kelahiran
  • Membawa surat tugas orangtua yang ditandatangani kepala RS, kepala laboratorium, atau penanggungjawab tempat isolasi mandiri
  • Jika orangtua sudah meninggal, membawa surat kematian dan keterangan dari kepala RS bahwa sebelumnya bertugas di RS tersebut

Syarat-syarat di atas harus dikirimkan saat pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Barat ke laman pendaftaran PPDB online Jabar.
Menurut Wahyu, kuota bagi anak tenaga kesehatan ini diberikan sebesar 2% dari kapasitas sekolah.

“Jalur afirmasi 20% untuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), nah 2% untuk anak tenaga kesehatan,” lanjutnya.

Artikel terkait: Akibat Sistem Zonasi, 28 Siswa SD di Indramayu Tidak Diterima di SMP Manapun

Pemerintah Beri Bantuan Untuk Siswa Jalur Miskin di PPDB

Pemprov Jawa Barat juga akan menyediakan anggaran untuk membiayai sekolah calon siswa miskin yang terpaksa harus masuk ke sekolah swasta karena tidak diterima di sekolah negeri, mengutip dari Pikiran Rakyat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kalau banyak calon siswa yang tidak masuk sekolah negeri dan beralih ke sekolah swasta nanti kami data dan kami usulkan (dibantu) dalam anggaran perubahan (APBD Perubahan). Mudah-mudahan kondisi APBD masih kuat di tengah pandemi COVID-19,” ungkap Yesa Sarwedi, ketua Panitia PPDB Jawa Barat 2020.

Namun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, siswa miskin harus mengikuti terlebih dahulu PPDB. Jika langsung mendaftar masuk ke sekolah swasta tanpa proses PPDB, siswa tidak akan mendapat bantuan biaya sekolah.

Yesa meminta sekolah swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membuka kuota bagi siswa miskin sebanyak 20 persen. Jika sekolah tidak menerima BOS, maka tidak diwajibkan untuk membuka jalur untuk siswa miskin.

Hal serupa telah diterapkan pada PPDB tahun 2019 lalu. Tahun kemarin, Pemprov Jabar hanya dapat mengalokasikan dana bantuan biaya sekolah di sekolah swasta ini untuk sekitar 400 orang peserta didik.

Sementara jumlah siswa yang dikategorikan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu di kota Bandung untuk jenjang SMA dan SMK mencapai 17.500 orang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Detik News menuliskan bahwa kondisi pandemi Virus Corona diprediksi akan menyebabkan jumlah orang miskin baru bertambah. Dengan keadaan seperti ini, Pemprov Jabar diminta waspada akan melonjaknya pendaftar jalur tidak mampu saat PPDB Jawa Barat 2020.

Baca Juga:

Memilih Sekolah Ideal untuk Anak

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan